Sistem pemerintahan menurut UUD 1945 (11 Maret 1966 -sekarang) Undang-Undang Dasar 1945 menganut sistem pemerintahan presidensiil, hal tersebut terdapat dalam […]
Sistem pemerintahan menurut UUD 1945 (11 Maret 1966 -sekarang) Undang-Undang Dasar 1945 menganut sistem pemerintahan presidensiil, hal tersebut terdapat dalam […]