Presidensiil (18 Agustus 1945-14 November 1945) Sistem pemerintahan Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945 tidak menganut suatu sistem dari negara […]
Presidensiil (18 Agustus 1945-14 November 1945) Sistem pemerintahan Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945 tidak menganut suatu sistem dari negara […]