Manusia sebagai makhluk sosiai senantiasa ingin berhubungan dengan yang lain dan membutuhkan informasi untuk mengembangkan dinnya . Guna memperoleh informasi manusia harus berkomunikasi dengan yang lain dalam bermasyarakat, berbangsa dap bernegara. Dalam situasi demikian sarana penyiaran dan penyebaran informasi yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat modern adalah pers.
Pengertian Pers
Secara etimologis kata pers berasal dari bahasa Belanda. Pers berarti menekan, ada yang menyebutkan bahwa pers itu pada kata dari kata Inggris, pres. Antara kata pers dan press mempunyai arti yang sama-sama menekan atau mengepres. Pads awal mulanya surat kabar, majalah itu terbentuk dengan cara kertas-kertas dipres dengan huruf timbu! satu per satu. Sehingga cara kerja yang demikian itu ,yaitu dengan sistem mengepress menjadi lekat atau akrab dalam dunia jurnalistik hingga sekarang.
Naskah atau berita yang dimuat d! surat kabar atau majalah diartikan sebagai masuk dalam pres. Jadi kata pers atau press berasa dari kata kerja percetakan pada jaman dahuiu itu.
Pendapat seorang ahli / pakar hukum dan pers, J.C T, Simorangkir, S. H. menyebutkan sebagai berikut.
- Pers dalam arti sempit, hanya terbatas pada surat-surat kabar harian, mingguan , majalah.
- Pers dalam arti luas, selain mencakup surat kabar, majalah dan tabloid mingguan juga mencakup radio, TV dan film.
Pers sebelum Indonesia merdeka
Kisah perkembangan pers di Indonesia berawal pada penerbitan surat kabar pertama, Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonementen”, yang terbit pada 7 Agustus 1744. Dua tahun kemudian , surat kabar mingguan politik miiik Saudagar Jan Erdmans Jordens tersebut akhirnya dilarang terbit oleh pemerintah Belanda atas perintah VOC. Kemudian muncul surat kabar berbahasa Melayu antara lain Slompet Melajoe, Bintang Soerabaya (1861), dan Medan Prijaji (1807).
Pelopor pers nasional adalah R. M. Tirto Adi Suryo, pelopordari peranakan Tionghoa adaiah Lie Kim Hok. Tokoh pers iainnya antara lain Dajamaluddin Adinegoro, Muctar Lubis (Indonesia Raya), Rosihan Anwar (Pedoman), SuardiTasrifdan B.M Diah (Merdeka).
Pers Setelah Merdeka
Perkembangan pers di Indonesia setelah merdeka pernah menerapkan berbagai sistem pers antara lain sistem pers liberal, otoriter, dan sistem pers komunis. Penerapan sistem pers yang berbeda-beda ini sejalan dengan perkembangan politik dan ketatanegaraaan di Indonesia
Kurun Waktu Orde Lama
Pada kurun waktu ini pemerintahan dipegang oleh preiden Republik Indonesia yang pertama Ir. Soekarno. Adapun sistem pers yang pernah berlaku adlah sebagai erikut:
- Pada tahun 1950-1956 dianut sistem pers liberal dengan sistem politik demokrasi liberal dalam sistem kabinet perlementer.
- Pada tahun 1956-1960 dianut sistem pers otoriter dalam masa berlaku demokrasi terpimpin dibawah kekuasaan tunggal Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.
- Pada tahun 1960-1965 dianut sistem ffers kuasi komunis karena masuknya pengaruh Marxisme dalam lingkaran kepemimpinan saat itu.
Jadi, jelaslah bahwa dalam satu dekade (1956-1965 berlaku sistem pers otoriter, yaitu lawan-lawan politik dibungkam, surat kabarnya dibredel, radio dan televisi dikuasai pemerintah, berlaku sistem penyiaran tunggal, serta kebebasan pers dan kebebasan berkreasi ditumpas. Setelah pemberontakan G-30-S/PKI gagal dan bangkitnya Orde Baru, terjadi reaksi terhadap sistem pers tersebut, yaitu dengan munculnya gerakan yang ingin mengembalikan kebebasan pers. Sistem penyiaran tunggal dihapuskan karena bangkitnya siaran radio amatir, yang kemudian menjadi cikal bakal radio siaran swasta niaga.
Kurun Waktu Orde baru
Dalam kurun waktu pemerintahan orde baru terdapat masa singkat kebebasan pers kembali, tetapi kebebasan itu tidak berlangsung lama dan akhirnya kembali lagi ke sistem pers yang otoriter sebagaimana yang pernah terjadi di masa orla. Perkembangan tersebut adalah sebagai berikut.
- Pada tahun 1967-1975 (delapan tahun) pers Indonesia mempunyai kebebasan . Namun hal itu segera berubah.
- Pada tahun 1975-1997, terjadi pemusatan politik pada masa Presiden Soehartodan sistem pers kembali otoriter, sebuah sistem dengan pengendaiian perizinan yang ketat serta mematikan kreativitas dan kontroi pers.
Kurun Waktu Era Reformasi
Setelah berhentinya Presiden soeharto, kondisi kehidupan pers mengalami kebebasan begitu longgarnya. Di masa Reformasi bangsa Indonesia mengalami lagi kehidupan politik yang diwarnai sistem multipartai seperti halnya dalam masa demokrasi liberal. Sistem pers benar-benar menjadi sistem pers yang bebas, bahkan amat bebasnya. Sistem perizinan dicabut sehingga semua orang berhak menerbitkan surat kabar, majalah, tabloid, dan sebagainya. Bahkan, pada masa Presiden K.H. Aburrahman Wahid, Departemen Penerangan yang ada pada masa Orde Baru dan memiliki kewenangan sangat besar dihapuskan, antara lain, dengan alasan bahwa pes harus melaksanakan swakelola karena pers merupakan milik pubiik sehingga publikiah yang mengatur pers itu sendiri.
Bagi bangsa Indonesia, sistem pers yang ideal adalah sistem pers yang didasarkan pada sistem ideologi dan kultur kebudayaan bangsa kita sendiri, yaitu Pancasiia. Sistem pers Pancasila ialah sistem yang bebas dan bertanggung jawab. Kebebasan yang disertai pertanggungjawaban sosial dikenal dengan istilah s.stem pers yang bebas dan bertanggung jawab sosial.
Secara singkat,pers dinegara Pancasila berfungsi dan berperan sebagai media penyampai informasi yang efektif serta sarana komunikasi dan penyampai informasi yang bertanggung jawab. Dalam pers Pancasila, berita ideal ialah berita yang bersumber pada fakta yang benar dan disusun secara wajar. Susunan berita hendaklah seobyektif mungkin sesuai dengan apa adanya sehingga berita itu enak dibaca oleh semua pihak, termasuk oleh sumber berita dan masyarakat.
Macam Sistem Pers
Sistem Pers liberalisme
Dengan sistem ini pers dapat berkembang pesat secara sebebas-bebasnya (mutlak). Hal ini terjadi karena kebebasan pers benar-benar dijamin keberadaannya sesuai dengan paham liberalisme. Wartawan dapat menulis berita secara bebas yang terkadang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat atau pemerintah.
Pemodal pers dalam negara liberalis dapat berasal dari pemerintah dengan swasta saja atau berasal dari pemerintah saja. Kontrol sosial dalam sistem pers liberal benar-benar berlaku secara bebas. Berita-berita ataupun uiasan yang dimuat. dalam media massa dapat mengandung kritik- kritiktajam, baikditujukan kepada perorangan, lembaga, maupun pemerintah. Oleh sebab itu , suara pers dalam sistem itu tidak selalu mencerminkan kepentingan pemerintah negaranya.
Sistem Pers Kapitalisme
Perkembangan sistem pers kapitalisme tidak daat dipisahkan dengan liberalism, terdapat perbedaan dalam sistem pers yang berlaku disetiap negara penganut paham tersebut. keberadaan pers didalam negara kapitalis berfungsi mendukung kelangsungan hidup ideologi kapitalisme tersebut.
Dengan adanya kebebasan individu penghargaan terhadap individu/perseorangan begitu tingginya. Manusia hidup dilekati dengan hak-hak kemerdekaan dan kedaulatan sepenuhnya. Keadaan itu memunculkan kebebasan mengembangkan usaha sendiri/swasta sehingga swasta mampu eksis dan bersaing secara bebas. Sehingga, berlakuiah “homo homoni lupus dalam usaha ekonomi, yaitu yang kuat dapat bertahan hidup, sedangkan yang lemah akan kalah dan mati, demikian pula dalam lembaga pers. Di negara kapitalis pers diselenggarakan oleh pihak swasta pemilik modal. Karena penyelenggara pers dilakukan oleh pihak swasta, pemerintah sulit untuk mengekang atau member! kontrol terhadap pers. Dukungan modal dari pihak pengusaha swasta menjadikan arah pengembangan pers tentu saja selaras dengan keinginan dan misi pengusaha tersebut. Jadi, pers dapat berfungsi sebagai media bisnis yang strategis.
Sistem Pers Komunis
Sistem ini berlaku di negara-negara Eropa Timur, terutama sebeium runtuh dan terpecahnya Uni Soviet, seperti Rusia, Bulgaria, dan Cekoslowakia. Di negara-negara itu pers berfungsi sebagai satana propaganda dan alat perjuangan paham komunisme. Berita-berita yang disiarkan mencerminkan perwujudan nilai-nilai komunisme. Pers merupakan lembaga yang dikelola dan dimodali oleh pemerintah atas nama negara. Dengan demikian, pers lebih berfungsi sebagai alat perjuangan untuk kepentingan pemerintah. Kebebasan pers relatif sangat kecil, bahkan dapat dikatakan tidak ada. Akibatnya, kontrol sosiai sangat kecil sekali. Jadi dalam sistem itu pers bersifat otoriter.
Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Perkembangan Pers Di Indonesia Lengkap Dengan Pengertian, Dan Macam Macam Sistem Pers. Semoga postingan ini bermanfaat bagi pembaca dan bisa dijadikan sumber literatur untuk mengerjakan tugas. Sampai jumpa pada postingan selanjutnya.
Baca postingan selanjutnya:
- Sistem Pemerintahan Yang Berlaku Di Indonesia Menurut UUD 1945, Masa Orde Baru Dan Era Reformasi
- Sistem Pemerintahan UUD 1945 Dan Kelebihan Kelemahan Sistem Parlementer Presidensiil
- Sistem Pemerintahan 5 Juli 1959 – 11 Maret 1966 ( Orde Lama)
- Sistem pemerintahan menurut UUDS 1950 (17 Agustus 1950 -5 juli 1959)
- Sistem pemerintahan menurut Konstitusi RIS (27 Desember 1949 -17 Agustus 1950)
- Sistem Pemerintahan Menurut Undang-Undang Dasar 1945 (18 Agustus 1945-27 Desember 1949)
- Sistem Pemerintahan Presidensiil dan Parlementer di Berbagai Negara
- Sarana Sosialisasi Politik Dan Cara Menyalurkan Penyampaian Tuntutan Terlengkap
- Memahami Tentang Sistem Demokrasi Di Indonesia Lengkap