Pengertian Bimbingan dan Konseling, Tujuan, Fungsi, Manfaat dan Asas Bimbingan dan Konseling Menurut Para Ahli Lengkap – Secara etimologi, bimbingan dan konseling berasal dari bahasa inggris guidance and counseling. Guidance berarti memimpin, menunjukkan, atau membimbing ke jalan yang baik. Jadi guidance bisa diartikan sebagai pemberian pengarahan, atau pemberian petunjuk pada seseorang. Sedangkan counsieling yang berarti menasehati, atau menganjurkan kepada seseorang secara face to face.
Bimbingan dan Konseling adalah proses interaksi antara konselor dengan konseli baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka untuk membantu konseli agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau pun memecahkan permasalahan yang dialaminya. Bimbingan dan Konseling juga bisa didefinisikan sebagai upaya sistematis, objektif, logis dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor untuk memfasilitasi perkembangan konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya.
Pengertian bimbingan dan konseling yang lainnya, Bimbingan dan konseling adalah upaya dalam memberikan pelayanan bantuan pada anak agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal. Tujuan bimbingan dan konseling adalah agar anak bisa memilih, mempersiapkan diri, memegang tanggung jawab dan mendapatkan hal yang berharga dari keputusan yang diambilnya.
Pengertian Bimbingan dan Konseling Menurut Para Ahli
Prayetno, dkk (2004:2)
Menurut Prayetno, dkk, Bimbingan dan Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi,bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karir berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Azzet (2013:11)
Menurut Azzet, Bimbingan dan Konseling adalah upaya pemberian bantuan kepada anak didik agar dapat memahami dirinya sehingga sanggup mengarahkan diri dan bertindak dengan baik sesuai dengan perkembangan jiwanya. Upaya ini dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan.
Surat Keputusan Mendikbud No. 025/1995
Menurut Surat Keputusan Mendikbud No. 025/1995 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Bimbingan dan Konseling (BK) adalah layanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Tohirin (2013:25)
Menurut Tohirin, Bimbingan dan Konseling adalah proses bantuan yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatp muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, supaya konseli mempunyai kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mempunyai kemampuan memecahkan masalahnya sendiri.
Hikmawati (2011:1)
Menurut Hikmawati, Bimbingan dan Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Tentang Bimbingan Dan Konseling Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah No. 111 tahun 2014
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Tentang Bimbingan Dan Konseling Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Nomor 111 tahun 2014 Pasal 1 Butir 1, Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/Konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
Menurut Prayetno dkk (2009:114), Tujuan bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya.
Sedangkan menurut Balitbang (2006:16), secara khusus layanan bimbingan dan konseling memiliki tujuan sebagai berikut, diantaranya:
- Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan peserta didik di masa yang akan datang.
- Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh peserta didik seoptimal mungkin.
- Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat.
- Mengetahui hambatan dan kesulitan yang dihadapi peserta didik dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Fungsi dan Manfaat Bimbingan dan Konseling
Menurut Hallen (2003:60), bimbingan dan konseling berfungsi sebagai pemberi layanan kepada peserta didik agar masing-masing peserta didik dapat berkembang secara optimal sehingga menjadi pribadi yang utuh dan mandiri. Adapun fungsi bimbingan dan konseling diantaranya yaitu:
Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman maksudnya bimbingan dan konseling akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik.
Fungsi Pencegahan
Fungsi pencegahan ini maksudnya, bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan, kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
Fungsi Pengentasan
Maksudnya, pelayanan bimbingan dan konseling akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik. Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha membantu memecahkan masalah yang dihadapi peserta didik, baik dalam sifatnya, jenisnya maupun bentuknya.
Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan maksudnya, bimbingan dan konseling akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah, mantap dan berkelanjutan.
Fungsi Advokasi
Fungsi advokasi maksudnya, bimbingan dan konseling akan menghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal.
Asas Bimbingan dan Konseling
Menurut Prayetno (2009:115), terdapat beberapa asas bimbingan dan konseling, diantaranya yaitu:
Asas Kerahasiaan
Asas ini menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan mengenai peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan. Dalam hal ini pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
Asas Kesukarelaan
Jika asas kerahasiaan benar-benar sudah tertanam pada diri siswa atau klien, maka sangat dapat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan sukarela membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk meminta bimbingan.
Asas Keterbukaan
Bimbingan dan konseling yang efisien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan. Baik klien maupun konselor harus bersifat terbuka. Keterbukaan ini bukan hanya sekadar berarti bersedia menerima saran-saran dari luar tetapi dalam hal ini lebih penting dari masing-masing yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud.
Asas Kekinian
Masalah individu yang ditanggulangi adalah masalah yang sedang dirasakan bukan masalah yang sudah lampau, dan bukan masalah yang akan dialami masa mendatang. Asas kekinian juga mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan. Dia harus mendahulukan kepentingan klien dari pada yang lain.
Asas Kemandirian
Dalam memberikan layanan pembimbing hendaklah selalu menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dibimbing, jangan sampai orang yang dibimbing itu menjadi tergantung kepada orang lain, khususnya para pembimbing/ konselor.
Asas Kegiatan
Usaha layanan bimbingan dan konseling akan memberikan buah yang tidak berarti, bila individu yang dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan. Hasil-hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya tetapi harus diraih oleh individu yang bersangkutan.
Asas Kedinamisan
Upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan dalam individu yang dibimbing yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan tidak hanya sekadar mengulang hal lama yang bersifat monoton, tapi perubahan yang selalu menuju pada suatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju.
Asas Keterpaduan
Layanan bimbingan dan konseling memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing, sebagaimana diketahui individu yang dibimbing itu memiliki berbagai segi jika keadaannya tidak saling serasi dan terpadu justru akan menimbulkan masalah.
Asas Kenormatifan
Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum/negara, norma ilmu ataupun kebiasaan sehari-hari. Asas kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
Asas Keahlian
Usaha layanan bimbingan dan konseling secara teratur, sistematik dan dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Untuk itu, para konselor perlu mendapatkan latihan secukupnya sehingga dengan akan bisa dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan.
Asas Alih tangan
Asas ini mengisyaratkan bahwa jika seorang petugas bimbingan dan konseling sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka petugas ini mengalih tangankan klien tersebut pada petugas atau badan lain yang lebih ahli.
Asas Tutwuri handayani
Asas ini menunjukkan pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing.
Demikian artikel tentang “Pengertian Bimbingan dan Konseling, Tujuan, Fungsi, Manfaat dan Asas Bimbingan dan Konseling Lengkap“, semoga bermanfaat.