Pengertian Supervisor, Fungsi, Tugas, Tanggung Jawab, Syarat dan Kegiatan Supervisor (SPV) Lengkap – Supervisor atau penyelia, pengawas adalah seseorang yang diberikan tugas dalam suatu perhimpunan perusahaan sebagaimana ia memiliki kuasa dan wewenang untuk mengeluarkan perintah kepada rekan kerja bawahannya. Supervisor sering disingkat dengan SPV.
Supervisor berasal dari bahasa Inggris “supervise” yang berarti mengawasi atau mengarahkan. Jadi secara umum, pengertian supervisor adalah jabatan dalam struktur perusahaan yang mengawasi dan memberi perintah (arahan) kepada rekan kerja yang berada posisi dibawahnya.
Pengertian supervisor adalah seseorang yang berfungsi sebagai penyelia atau memiliki kewenangan untuk memberikan arahan. Namun, SPV tidak boleh memberikan arahan atau kebijakan yang bersifat strategis, tapi hanya arahan teknis sebagai terjemahan dari arahan strategis. Dengan kata lain SPV adalah penghubung antara arahan strategis dengan instruksi teknis pada suatu perusahaan.
Biasanya posisi supervisor sendiri berada tidak jauh dengan manajer atau bisa jadi berada pas dibawah manajer, biasanya supervisor ada diatas staf umum guna untuk mengarahkan pekerjaan inti perusahaan.
Pengertian Supervisor Menurut Par Ahli
Sarwoto (1993)
Menurut Sarwoto, Supervisor adalah seseorang di dalam suatu organisasi yang bertanggung jawab terhadap kelompok kerjanya.
Raphael, R. Kavanaugh dan Jack D. Ninemeire
Menurut Raphael, R. Kavanaugh dan Jack D. Ninemeire, Supervisor adalah seseorang yang bertanggung jawab atas pekerjaan bawahannya.
Moekijat (1990)
Menurut Moekijat, Supervisor adalah anggota perusahaan yang mempertanggungjawabkan pekerjaan kelompoknya kepada tingkatan manajemen yang lebih tinggi.
Fungsi Supervisor
Adapun fungsi supervisor (spv) diantaranya yaitu:
- Menyelesaikan masalah semaksimal mungkin tanpa harus ditangani oleh pihak atasan.
- Sebagai penghubung antara staf dengan manager.
- Menampung segala bentuk komplain dari konsumen dan menyampaikannya ke manager.
- Membantu tugas staf bawahan.
Tugas Supervisor
Adapun tugas supervisor (spv), diantaranya yaitu:
- Membuat job descriptions untuk para bawahannya.
- Memberi perintah atau mengatur pekerjaan para bawahannya (para staf).
- Memberikan semangat atau motivasi kerja kepada para staf bawahan.
- Bertanggung jawab atas apa yang dikerjakan staf bawahan.
- Membuat jadwal kegiatan kerja untuk para staf bawahan.
- Memberikan breafing dan pelatihan kepada para staf bawahan.
- Mengontrol dan menilai kinerja staf bawahan.
- Membuat planning pekerjaan untuk periode harian, mingguan, bulanan dan tahunan.
- Memberikan informasi kepada atasan mengenai kondisi staf bawahan.
- Mendisiplinkan karyawan yang suka ceroboh atau bertingkah laku sembarangan.
- Menegakkan aturan yang telah ditetapkan perusahaan.
- Menyampaikan kebijakan yang dibuat oleh atasan kepada rekan kerja atau staf bawahan.
- Memecahkan masalah perusahaan, baik masalah rutin ataupun masalah yang tidak rutin (mendadak).
Tanggung Jawab Supervisor
Adapun tanggung jawab supervisor (spv), diantaranya yaitu:
- Merencanakan tugas bawahan
- Memberikan arahan tugas atau pekerjaan.
- Mengkoordinasi staf dengan mengondisikan seluruh pekerjaan dan tugas di bawah arahannya berjalan lancar, efektif dan efisien.
- Memastikan semua staf terlibat dan bekerja sesuai job desc yang telah diberikan.
- Mengontrol proses kerja pada lingkup di bawahnya agar berjalan lancar dan seluruh kendala teratasi.
Syarat Supervisor
Adapun syarat untuk menjadi seorang supervisor (spv), diantaranya yaitu:
Berpengalaman, Seorang supervisor harus berpengalaman karena dia akan menghandle semua pekerjaan staff, jadi harus tahu apa saja yang harus dilakukan.
Jujur dan Berintergritas, Seorang supervisor harus jujur, artinya mau mengakui semua perbuatannya baik itu perbuatan benar atau salah. Sebaiknya juga supervisor harus orang yang berintegritas, artinya melaksanakan apa yang sudah ia ucapkan dan menjadi teladan bagi para karyawan.
Kooperatif, Seorang supervisor juga harus bersikap koperatif, ia harus bisa menjalin kerja sama dengan bawahan, klien, supplier, sesama supervisor atau atasannya. Artinya, dia tidak bisa bekerja semaunya sendiri.
Kompeten, Seorang supervisor harus kompeten di bidangnya.
Komunikatif, Seorang supervisor harus bersikap komunikatif karena perlu menjalin hubungan dengan banyak orang. Saat orang sedang berbicara, ia sebaiknya menjadi pendengar yang baik dan jika diberi kesempatan berbicara maka harus memberikan respon atau berbicara dengan tepat.
Rajin, seorang supervisor harus rajin bekerja dan berkemauan keras demi meraih tujuan perusahaan atau program kerja yang telah disusun sebelumnya.
Disiplin, Seorang supervisor harus disiplin agar semua staff yang berada dibawahnya bisa mencontohnya, karena seorang supervisor secara tidak langsung akan menjadi acuan kerabat kerjanya.
Kegiatan Supervisor
Adapun kegiatan yang dilakukan supervisor diantaranya yaitu:
- Melakukan penelitian (research), tujuannya agar supervisor bisa mengetahui apasaja permasalahan atau hambatan yang ada dalam perusahaan tertentu.
- Melakukan penilaian (evaluasi) secara objektif atas karyawan yang berada di bawahnya.
- Melakukan perbaikan (improvement), tujuannya agar ke depannya bisa mendapatkan hasil yang lebih memuaskan.
- Memberikan bantuan atau bimbingan kepada bawahan.
- Menjalin kerja sama (cooperation) dengan rekan kerja.
Demikian artikel tentang “Pengertian Supervisor, Fungsi, Tugas, Tanggung Jawab, Syarat dan Kegiatan Supervisor (SPV) Lengkap“, semoga bermanfaat.