Pengertian Suku Bunga, Jenis dan Contoh Suku Bunga Terlengkap – Bunga adalah imbal jasa atas pinjaman uang. Persentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai imbal jasa (bunga) dalam suatu periode tertentu disebut dengan suku bunga.
Suku bunga adalah suatu balas jasa dari modal yang ditanamkan atau dipinjamkan kepada suatu pihak dalam bentuk persentase.
Pengertian Suku Bunga adalah harga yang harus dibayar oleh bank dan atau nasabah sebagai balas jasa atas transaksi antara bank dan nasabah.
Adapula pengertian suku bunga menurut para ahli, diantaranya:
Menurut H. Freud Wiston dan Eugene F. Brigham, Suku bunga adalah harga yang dibayarkan atas modal serta keuntungan modal yang merupakan hasil dari suatu ekuitas.
Jenis-Jenis Suku Bunga dan Contohnya
Berikut ini jenis jenis suku bunga beserta contohnya:
Suku Bunga Simpanan
Suku bunga simpanan adalah suku bunga yang diberikan sebagai balas jasa pada nasabah yang menyimpan uangnya di bank tersebut. Bunga simpanan juga merupakan harga yang harus dibayar oleh bank pada pihak nasabah. Contohya seperti bunga tabungan, bunga deposito dan jasa giro.
Suku Bunga Pinjaman
Suku Bunga Pinjaman adalah suku bunga yang dibebankan kepada peminjam uang atau suatu harga yang harus dibayar oleh pihak nasabah kepada pihak bank atas pinjaman modal yang dipakai oleh nasabah tersebut. Contohnya seperti bunga kredit.
Suku Bunga Efektif
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang dihitung berdasarkan nilai pokok yang belum dibayar atau terhutang.
Suku bunga ini dihitung setiap akhir periode angsuran, nilai bunga yang dibayar nasabah semakin lama akan semakin mengecil, maka angsuran per bulannya akan semakin menurun dari waktu ke waktu. Angsuran bunga kedua lebih kecil dibandingkan dengan angsuran bunga pertama, begitu seterusnya.
Rumus :
Bunga perbulan = saldo akhir periode x suku bunga pertahun / 12
Contoh :
Dedi memiliki hutang sebesar Rp 100.000.000 pada pihak bank, dengan cicilan pokok sebesar Rp 10.000.000 per bulan dengan bunga efektifnya 12% per tahun.
Bulan ke-1 bunganya 1% x Rp 100.000.000 = Rp 1.000.000
Bulan ke-2 bunganya 1% x Rp 90.000.000 = Rp 900.000
Bulan ke-3 bunganya 1% x Rp 80.000.000 = Rp 800.000
Bulan ke-4 bunganya 1% x Rp 70.000.000 = Rp 700.000
Dan seterusnya.
Suku Bunga Flat
Suku bunga flat adalah suku bunga yang dibayarkan didasarkan pada jumlah pembayaran hutang pokok dan jumlah bunga kredit besarnya sama setiap bulan.
Suku bunga ini digunakan bagi kredit jangka pendek seperti kredit KTA dan kendaraan. Suku bunga flat ini merupakan suku bunga yang paling mudah. Tiap bulan jumlah bunganya sama, angsurannya sama, dan cicilan pokonya sama.
Rumus :
Bunga per bulan = Jumlah pinjaman x Suku bunga per tahun/12
Contoh :
Pak Rahmat memiliki hutang sebesar Rp 80.000.000 dengan besar bunga flat 12% per tahun, maka setiap bulan besarnya bunga yang harus dibayar Pak Rahmat yaitu sebesar Rp 800.000.
Suku Bunga Anuitas
Suku bunga anuitas adalah suatu modifikasi dari suku bunga efektif. Hal ini dilakukan guna mempermudah nasabah dalam membayar cicilan per bulan, sebab jumlah angsuran sama setiap bulannya.
Dalam suku bunga ini, jumlah angsuran bulannya tetap. Namun pokok angsuran dan komposisi bunga akan berubah tiap periodenya. Angsuran pokok perbulannya membesar dan nilai bunga perbulannya akan mengecil.
Suku Bunga Mengambang
Suku bunga mengambang adalah suku bunga yang besarnya akan mengikuti naik turunnya suku bunga pasar. Apabila suku bunga pasar naik, maka jumlah suku bunga kredit juga akan naik, begitu sebaliknya. Suku bunga ini digunakan untuk kredit jangka panjang seperti kredit modal kerja, usaha dan investasi.
Demikian artikel tentang”Pengertian Suku Bunga, Jenis dan Contoh Suku Bunga Terlengkap“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan kami berikutnya.
Originally posted 2023-06-06 13:47:49.