Pengertian Konservasi Menurut Para Ahli, Tujuan, Fungsi, Dan Macam Macam Jenis Bentuk Konservasi Beserta Contoh Terlengkap – Konservasi adalah suatu upaya pelestarian lingkungam namun masih memperhatikan manfaat yang dapat diperoleh saat itu dengan cara mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan guna pemanfaatan di masa mendatang.
Konservasi adalah upaya yang dilakukan manusia agar dapat melestarikan alam, konservasi juga disebut sebagai pelestarian atau perlindungan karena secara harfiah konservasi berasal dari bahasa inggris Conservation yang berarti pelestarian atau pelindungan.
Konservasi keanekaragaman hayati adalah upaya pengelolaan sumber daya hayati untuk menjamin kelangsungan hidup manusia pada masa sekarang dan masa mendatang. Konservasi terdiri atas tiga hal, yaitu:
- Perlindungan artinya melindungi proses ekologis dan sistem penyangga kehidupan.
- Pelestarian artinya melestarikan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.
- Pemanfaatan artinya memanfaatkan secara bijaksana sumber daya alam dan lingkungannya.
Pengertian Konservasi Menurut Para Ahli
KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Menurut KBBI, Konservasi adalah pengelolaan yang dilakukan terhadap sumber daya alam dengan acarayang bijaksana, sehingga dapat menjamin kesinambungan persediaan dan kualitas nilai dan keragamannya.
Mochamad Hadi
Menurut Mochamad Hadi, Konservasi adalah penghematan yang dilakukan dalam penggunaan sumber daya alam yang berdasarkan hukum alam.
Adishakti (2007)
Menurut Adishakti, Konservasi adalah proses pengolahan tempat, ruang, objek agar memiliki makna kultural yang didalamnya dapat terpelihara dengan berorientasi pada sumber daya alam.
Narton
Menurut Narton, Konservasi adalah penyesuaian terhadap mekanisme alam untuk tujuan kehidupan.
Margaretha
Menurut Margaretha, Konservasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk menjaga sumber daya alam dari kerusakan, kehancuran, kepunahan, dan lain sebagainya.
Alison Backer
Menurut Alison Backer, Konservasi adalah proses yang dilakukan dengan berkesinambungan terhadap sumber daya alam, sehingga dapat bertahan dan dipergunakan oleh generasi sekarang atau generasi masa depan.
IUCN
Menurut IUCN, Konservasi adalah kegiatan mamanajemankan kehidupan manusia dan sumber daya alamnya sehingga dapat dipertahakan atau dilestarikan bagi kehidupan.
Tujuan Konservasi
Adapun tujuan diadakannya konservasi yaitu:
- Memelihara dan melindungi tempat-tempat yang dianggap berharga agar tidak hancur.
- Melindungi benda-benda sejarah dari kehancuran dan kerusakan yang diakibatkan faktor alam, mikro organisme dan kimiawi.
- Melindungi benda-benda cagar alam yang telah dilakukan secara langsung seperti membersihkan, memelihara dan memperbaiki baik secara fisik ataupun langsung dari pengaruh berbagai macam faktor.
Manfaat Konservasi
Adapun manfaat konservasi diantaranya:
- Melindungi kekayaan ekosistem alam dan memelihara proses ekologi maupun keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan.
- Melindungi ekosistem dari kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam, mikro organisme dan lain sebagainya.
- Melindungi spesies flora dan fauna yang langka atau hampir punah.
- Melindungi ekosistem yang indah, menarik dan unik.
- Menjaga kualitas lingkungan agar tetap terjaga dan lain sebagainya.
- Mencegah terjadinya kerugian yang diakibatkan oleh sistemn penyangga kehidupan
- Mencegah kerugian akibat hilangnya sumber genetika yang terkandung dalam flora yang mengembangkan pangan dan bahan obat-obatan.
Macam Macam Bentuk Konservasi Alam
Taman Nasional
Taman nasional berfungsi sebagai perlindungan terhadap sistem penyangga kehidupan dan perlindungan terhadap hewan dan tumbuhan serta dalam pelestarian sumber daya alam. Selain itu, taman nasional juga penting untuk ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya, dan rekreasi.
Contoh Tanam Nasional di Indonesia diantaranya: Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh, Taman Nasional Komodo di pulau Komodo, dan Taman Nasional Kepulauan Seribu.
Cagar Alam
Cagar alam adalah suatu kawasan perlindungan alam yang memiliki ciri khas yaitu tumbuhan dan hewan yang perkembangannya diserahkan pada alam.
Contoh cagar alam di Indonesia diantaranya: Cagar Alam Rafflesia di Bengkulu, Cagar Alam Kawah Ijen di Jawa Timur, dan Cagar Alam Gunung Krakatau di Lampung.
Taman Laut
Taman laut adalah suatu wilayah lautan yang memiliki ciri khas yang berupa keindahan alam yang diperuntukkan guna untuk melindungi keanekaragaman hayati di lautan.
Contoh taman laut di Indonesia diantaranya: Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara.
Kebun Raya
Kebun Raya adalah kumpulan tumbuhan pada suatu tempat yang berasal dari berbagai daerah untuk tujuan konservasi, ilmu pengetahuan, dan rekreasi.
Contoh kebun raya diantaranya : Kebun Raya Bogor, kebun raya kuningan, kebun raya cibodas, dan kebun raya baturaden
Demikian artikel pembahasan tentang”Pengertian Konservasi, Tujuan, Fungsi, Dan Macam Macam Jenis Bentuk Konservasi Terlengkap“, Semoga bermanfaat.