Pengertian Kebudayaan Nasional, Karakteristik, Fungsi, Tujuan dan Contoh Kebudayaan Nasional Indonesia Lengkap

Posted on

Pengertian Kebudayaan Nasional, Karakteristik, Fungsi, Tujuan dan Contoh Kebudayaan Nasional Indonesia Menurut Para Lengkap – Kebudayaan Nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Menurut TAP MPR No. II tahun 1998, definisi kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa.

Kebudayaan nasional adalah suatu kebudayaan yang didukung oleh sebagian besar warga negara dan memiliki syarat dibanggakan serta memberikan identitas terhadap warga. Atau dengan kata lain, pengertian budaya nasional adalah budaya yang dihasilkan oleh masyarakat bangsa tersebut sejak zaman dahulu hingga kini sebagai suatu karya yang dibanggakan yang memiliki kekhasan bangsa tersebut dan memberi identitas warga, serta menciptakan suatu jati diri bangsa yang kuat.

Pengertian Kebudayaan Nasional Menurut Para Ahli

Sutan Takdir Alisyahbana

Menurut Sutan Takdir Alisyahbana, kebudayaan nasional Indonesia sebagai suatu kebudayaan yang universal. Unsur-unsur dikreasikan terutama yang masih langka dan dimiliki masyarakat Indonesia masa itu, yaitu: teknologi, ekonomi, keterampilan berorganisasi, ilmu pengetahuan.

Upaya mengkreasi ke arah itu bisa dicapai lewat usaha mempertajam rasio (akal) masyarakat Indonesia dengan mengambil alih dinamisme Barat.

Sanusi Pane

Menurut Sanusi Pane, kebudayaan nasional Indonesia sebagai kebudayaan timur, harus mementingkan unsur-unsur kerohanian, perasaan, dan gotong-royong.

Poerbatjaraka

Menurut Poerbatjaraka, kebudayaan nasional Indonesia harus berakar pada kebudayaan Indonesia sendiri, artinya harus berakar pada kebudayaan suku-suku bangsa yang ada di Nusantara. Dianjurkan pula agar manusia Indonesia banyak mempelajari sejarah kebudayaan sendiri.

Ki Hajar Dewantara

Menurut Ki Hajar Dewantara, kebudayaan nasional Indonesia adalah puncak kebudayaan daerah. Dalam hal ini ia telah memasukkan aspek mutu karena ungkapan puncak berarti unsur-unsur kebudayaan daerah yang paling tinggi mutunya.

Koentjaraningrat

Menurut Koentjaraningrat, ada beberapa konsep kebudayaan nasional diantaranya yaitu:

  • Kebudayaan nasional merupakan karya warga negara Indonesia, termasuk juga karya-karya zaman dahulu di berbagai wilayah tanah air.
  • Kebudayaan nasional merupakan hasil karya warga negara Indonesia yang tema pikiran dan wujudnya mengandung ciri-ciri khas Indonesia.
  • Kebudayaan nasional merupakan hasil karya warga Indonesia dan umumnya dirasakan memiliki nilai yang tinggi sehingga menjadi kebanggaan orang Indonesia.

Karakteristik Kebudayaan Nasional

Adapun karakteristik atau ciri-ciri kebudayaan nasional, diantaranya yaitu:

  • Hasil budidaya masyarakat bangsa.
  • Hasil budidaya masyarakat sejak zaman dahulu hingga kini.
  • Hasil budidaya yang dibanggakan.
  • Hasil budidaya yang memiliki kekhasan bangsa.
  • Hasil budaya yang menciptakan jati diri bangsa.
  • Hasil budaya yang memberikan identitas bangsa.

Fungsi Kebudayaan Nasional

Menurut Usman Pelly, fungsi kebudayaan nasional diantaranya yaitu:

  • Sebagai pedoman dalam membina persatuan dan kesatuan bangsa bagi masyarakat majemuk Indonesia.
  • Sebagai pedoman dalam pengambilalihan ilmu dan teknologi modern.

Kebudayaan Nasional Indonesia

Budaya nasional Indonesia adalah budaya yang dihasilkan oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu hingga kini sebagai suatu karya yang dibanggakan yang memiliki kekhasan bangsa Indonesia dan menciptakan jati diri dan identitas bangsa Indonesia yang kuat. Kebudayaan nasional sesungguhnya dapat berupa sumbangan dari kebudayaan lokal. Jadi, sumbangan beberapa kebudayaan lokal tergabung menjadi satu ciri khas yang kemudian menjadi kebudayaan nasional.

Kebudayaan nasional sendiri adalah kebudayaan bangsa Indonesia yang berakar dari kebudayaan daerah. Berdasarkan Amandemen ke-4 Undang-Undang Dasar 1945, disebutkan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat alam memelihara nilai-nilai budayanya. Tujuan dari adanya kebudayaan nasional ini diantaranya yaitu:

  • Alat perekat bangsa
  • Semangat nasionalisme
  • Identitas negara

Kuat tidaknya kebudayaan nasional ditentukan oleh kuat tidaknya kebudayaan daerah. Kebudayaan nasional diibaratkan sebagai buah dan daun, sedangkan budaya daerah yang diibaratkan sebagai akarnya. Akar pohon itu harus selalu dipupuk agar tetap subur dengan pengembangan dan pelestarian budaya daerah. Kebudayaan daerah yang berkembang menjadi ujung tombak kebudayaan nasional menimbulkan sikap saling menonjolkan sehingga dapat lahir dari sikap etnosentrisme. Etnosentrisme adalah sikap menganggap suku bangsa sendiri lebih baik daripada suku bangsa lain. Pemerintah menampung semua aspirasi daerah tentang pengembangan budaya daerah terutama setelah keluarnya otonomi daerah, dan memberikan keleluasaan daerah untuk mengembangkan potensinya secara maksimal, tetapi tidak melupakan kepentingan nasional.

Menurut Koentjaraningrat, ada persyaratan yang harus dimiliki kebudayaan daerah jika ingin diangkat menjadi kebudayaan nasional, diantaranya yaitu:

a. Harus memberikan identitas kepada warga negara pendukung kebudayaan itu. Artinya, unsur kebudayaan daerah yang memiliki dan memberikan identitas dan ciri khas itulah yang dapat diangkat menjadi unsur kebudayaan nasional.

b. Harus menimbulkan perasaan bangga kepada para pendukungnya. Artinya, unsur kebudayaan daerah dapat menimbulkan perasaan bangga bukan saja bagi suku bangsa asal, melainkan juga bagi rakyat Indonesia.

c. Harus bermutu tinggi. Artinya, unsur kebudayaan daerah yang memiliki mutu tinggi sehingga bisa memperkaya khazanah, derajat dan nilai kemanusiaan bangsa Indonesia.

Pada masa Orde Baru, pemerintah berusaha membuat sebuah miniature mengenai khazanah budaya dengan pembuatan Taman Mini Indonesia Indah yang di dalamnya setiap budaya daerah terwakili. Jadi, sebenarnya jika seseorang berbicara tentang mengenai kebudayaan nasional, selalu terkait dengan kebijakan politik pemerintah tentang budaya. Penetapan batik sebagai pakaian resmi pria Indonesia dan kebaya sebagai pakaian resmi perempuan merupakan salah satu contoh bagaimana kebijakan yang diambil pemerintah.

Tujuan Kebudayaan Nasional Indonesia

Terdapat 4 (empat) ketentuan arah dan tujuan pengembangan kebudayaan nasional Indonesia, diantaranya yaitu:

  • Kebudayaan nasional merupakan perwujudan hasil upaya dan tanggapan aktif masyarakat Indonesia dalam proses adaptasi terhadap lingkungannya dalam arti luas.
  • Kebudayaan nasional merupakan perpaduan puncak-puncak kebudayaan daerah, sehingga mewujudkan konfigurasi budaya bangsa.
  • Pengembangan kebudayaan nasional itu harus menuju ke arah kemajuan adab yang dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Tidak menutup kemungkinan untuk menyerap unsur-unsur kebudayaan asing yang dapat mengembangkan dan memperkaya kebudayaan nasional, serta mempertinggi kemanusiaan bangsa Indonesia.

Contoh Budaya Nasional di Indonesia

Adapun contoh kebudayaan nasional Indonesia, diantaranya yaitu:

  • Pakaian Nasional, contohnya batik dan kebaya.
  • Rumah Adat Nasional, contohnya rumah joglo dan rumah gadang.
  • Alat Musik Nasional, contohnya gamelan.
  • Kesenian Nasional, contohnya kesenian wayang kulit.
  • Masakan Nasional, contohnya masakan rendang Padang.
  • Peninggalan Bersejarah, contohnya Candi Borobudur dan Candi Prambanan.

Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang  . Semoga postingan ini bermanfaat bagi pembaca dan bisa dijadikan sumber literatur untuk mengerjakan tugas. Sampai jumpa pada postingan selanjutnya.

Demikian informasi yang diberikan tentang Pengertian Kebudayaan Nasional, Karakteristik, Fungsi, Tujuan dan Contoh Kebudayaan Nasional Indonesia Lengkap .  Semoga informasi yang diberikan dapat menambah wawasan anda seputar ilmu pengetahuan.