Pengertian Desa, Ciri-Ciri, Unsur, Fungsi, Klasifikasi, dan Pemerintah Desa Lengkap – Secara universal, Desa atau Udik adalah sebuah aglomerasi pemukiman di area pedesaan. Desa adalah pembagian wilayah admninistratif di Indonesia dibawah kecamatan yang di pimpin oleh kepala desa.
Menurut UU no. 6 tahun 2014, Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengertian Desa Menurut Para Ahli
Bambang Utoyo
Menurut Bambang Utoyo, Desa adalah tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
Sutarjo Kartohadikusumo
Menurut Sutarjo Kartohadikusumo, Desa adalah kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.
Ciri- Ciri Desa
Adapun ciri ciri desa tradisional, diantaranya:
- Masyarakat desa memiliki hubungan erat dengan lingkungan alamnya
- Jumlah penduduk desa tidak begitu besar
- Struktur ekonominya dominan agraris (pertanian)
- Cuaca dan iklim memiliki pengaruh besar kepada petani untuk menentukan musim tanam.
- Proses sosial berjalan lambat
- Umumnya berpendidikan rendah
Adapun perbandingan masyarakat desa dan masyarakat kota, diantaranya:
- Kehidupan keagamaan di kota kurang dibandingkan dengan keagamaan di desa cenderung lebih rukun dan juga mengenal sesama dengan baik apapun agamanya.
- Masyarakat kota umumnya bisa mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung dengan orang lain, sedangkan masyarakat desa cenderung mempunyai kehidupan sosialisasi yang sangat tinggi
- Pembagian kerja untuk masyarakat kota lebih tegas dibandingkan di desa. Di kota juga mempunyai batasan yang nyata
- Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak di kota dibandingkan desa karena di kota pekerjaan dan jenis usaha lebih heterogen (beragam) dibanding di desa
- Perubahan sosial tampak nyata di kota dibandingkan di pedesaan, sehingga perubahan sosial tersebut sering memunculkan persaingan yang tinggi di kota
Unsur-Unsur Desa
Berdasarkan pengertian, desa memiliki 3 unsur utama yaitu:
- Daerah atau Wilayah, hal ini mencakup lokasi atau letak, batas wilayah, luas, jenis tanah, keadaan lahan dan pola pemanfaatannya.
- Penduduk, hal ini mencakup jumlah, tingkat kelahiran, tingkat kematian, pertumbuhan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk.
- Tata Kehidupan, hal ini mencakup pola dan ikatan pergaulan, adat istiadat dan norma yang berlaku.
Fungsi Desa
Adapun fungsi desa yaitu:
- Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
- Desa sebagai sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
- Desa sebagai mitra bagi pembangunan kota
- Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah NKRI
Klasifikasi/Jenis Desa
Berdasarkan Luas Wilayahnya
Berdasakan luas wilayah yang dimiliki desa, desa dibedakan menjadi:
- Desa terkecil, desa dengan luas wilayah kurang dari 2 km2
- Desa kecil, desa dengan luas wilayah antara 2 km2 – 4 km2
- Desa sedang, desa dengan luas wilayah antara 4 km2 – 6 km2
- Desa besar, desa dengan luas wilayah antara 6 km2 – 8 km2
- Desa terbesar, desa dengan luas wilayah antara 8 km2 -10 km2
Berdasarkan Kepadatan Penduduknya
Berdasarkan kepadatan penduduknya, desa dibedakan menjadi:
- Desa terkecil, desa dengan kepadatan penduduk kurang dari 100 jiwa/km2
- Desa kecil, desa dengan kepadatan penduduk antara 100-500 jiwa/km2
- Desa sedang, desa dengan kepadatan penduduk antara 500-1.500 jiwa/km2
- Desa besar, desa dengan kepadatan penduduk antara 1.500-3.000 jiwa/km2
- Desa terbesar, desa dengan kepadatan penduduk antara 3.000-4.500 jiwa/km2
Berdasarkan Jumlah Penduduknya
Derdasarkan jumlah penduduknya, Desa dibedakan menjadi:
- Desa terkecil, memiliki jumlah penduduk kurang dari 800 orang
- Desa kecil, memiliki jumlah penduduk antara 800-1600 orang
- Desa sedang, memiliki jumlah penduduk antara 1600-2400 orang
- Desa besar, memiliki jumlah penduduk antara 2400-3200 orang
- Desa terbesar, memiliki jumlah penduduk lebih dari 3200 orang
Berdasarkan Potensi Desa
Berdasarkan potensi desa yang dominan, desa dibedakan menjadi:
- Desa nelayan
- Desa persawahan
- Desa perladangan
- Desa perkebunan
- Desa peternakan
- Desa kerajinan (industri kecil)
- Desa industri besar
- Desa jasa dan perdagangan
Berdasarkan Perkembangannya
Berdasarkan perkembangannya, desa dibedakan menjadi beberapa macam yaitu:
Desa tradisional
Ciri-cirinya:
- Letaknya terpencil dan terasing
- Pemenuhan kebutuhan sangat bergantung pada alam
Desa swadaya
Ciri-cirinya:
- Administrasi desa belum dilaksanakan dengan baik
- Lembaga desa belum berfungsi dengan baik
- Tingkat pendidikan dan produktifitas masih rendah
- Sebagian besar kehidupan penduduknya masih bergantung pada alam
- Hasil kegiatan penduduknya hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri
Desa swakarya
Ciri-cirinya:
- Lembaga sosial desa dan pemerintahan sudah berfungsi
- Administrasi desa sudah mulai berjalan
- Adat istiadat sudah mulai longgar
- Mata pencarian penduduk sudah mulai beragam
- Sudah melakukan hubungan dengan daerah di sekitarnya
- Mobilisasi semakin terlihat
Desa swasembada
Ciri-cirinya:
- Sarana dan prasarana desa sudah lengkap
- Pengelolaan administrasi sudah dilakukan dengan baik
- Pola pikir masyarakat sudah maju dan rasional
- Mata pencarian penduduk mulai bergeser dari pertanian ke bidang jasa dan perdagangan
Berdasarkan Potensi Fisik dan Nonfisik
Berdasarkan potensi fisik dan nonfisik, desa dibagi menjadi 3 yaitu:
- Desa terbelakang
- Desa sedang berkembang
- Desa maju
Berdasarkan Aktivitasnya
- Desa agraris, yakni desa yang kebanyakan penduduknya memiliki mata pencarian di sektor pertanian, peternakan dan perkebunan.
- Desa industri, yakni desa yang kebanyakan penduduknya memiliki mata pencarian pada sektor jasa, industri dan perdagangan.
- Desa nelayan, yakni desa yang kebanyakan penduduknya mata pencarian berada pada sektor pertambakan dan perikanan.
Berdasarkan Ikatannya
- Desa genealogis, yakni desa yang dipersatukan dengan penduduk yang memiliki hubungan kekeluargaan atau hubungan darah.
- Desa teritorial, yakni desa yang dipersatukan oleh kesamaan kepentingan dan wilayah dengan batas-batas tertentu.
- Desa campuran, yakni desa yang dipersatukan dari hubungan darah dan juga kesamaan kepentingan.
Pemerintah Desa
Pengertian pemerintah desa adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa. Sistem pemerintahan desa terdiri atas Kepala Desa dan Perangkat Desa (Sekretaris Desa, Kebayan, Lado, Modin, Patengan, Ketua BUMDes dan Kamituo) dan Badan Permusyawaratan Desa. Kepala desa dipilih oleh penduduk desa secara langsung.
Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Pengertian Desa, Ciri-Ciri, Unsur, Fungsi, Klasifikasi, dan Pemerintah Desa Lengkap . Semoga postingan ini bermanfaat.