Pengertian Opini Audit – Apa yang dimaksud dengan opini audit? Sebutkan jenis opini audit? Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian opini audit menurut para ahli, tahapan dan jenis opini audit secara lengkap.
Baca Juga : Pengertian Audit
Pengertian Opini Audit
Pengertian opini audit adalah laporan dari auditor profesional bahwa pemeriksaan sudah terlaksana sesuai dengan peraturan akuntansi dengan opini mengenai kelaziman dari laporan keuangan tersebut.
Opini audit juga diartikan sebagai ungkapan auditor pada kewajaran informasi laporan keuangan berupa arus kas, kondisi keuangan dan materialitas dari objek yang sudah dilakukan audit.
Definisi opini publik adalah informasi yang bisa diberikan pada user mengenai apa yang auditor lakukan dan kesimpulan yang ia peroleh.
Opini dari auditor nantinya akan dipakai dalam pengambilan keputusan yang menentukan keberlangsungan perusahaan/organisasi.
Perumusan opini audit oleh pemeriksa berdasarkan pada standar pemeriksaan keuangan negara yang melegalkan 4 standar pelaporan dari standar profesional akuntan publik yang ditetapkan oleh institut akuntan publik Indonesia.
Opini yang diberikan pemeriksa didasarkan beberapa hal diantaranya yaitu:
- Ketaatan pada peraturan perundang-undangan.
- Kecocokan laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah.
- Kelengkapan pernyataan.
- Keefektifan sistem pengendalian intern.
Pengertian Opini Audit Menurut Para Ahli
Kamus Standar Akuntansi (Ardiyos:2007)
Pengertian opini audit adalah sebuah informasi yang diserahkan akuntan publik terdaftar sebagai hasil evaluasi atas kewajaran catatan informasi keuangan perusahaan.
Baca Juga : Pengertian Audit Manajemen
Kamus Istilah Akuntansi (Tobing:2004)
Definisi opini audit ialah laporan yang diserahkan auditor terdaftar mengenai inspeksi sudah dikerjakan sesuai norma ataupun aturan pemeriksaan akuntan bersamaan dengan opini tentang kewajaran catatan informasi keuangan yang diinspeksi.
Tahapan Opini Audit
Berikut ini tahap pelaksanaan opini audit diantaranya yaitu:
- Perancangan dan pemberitahuan strategi audit.
- Melakukan pengujian control dantransactions.
- Implementasi analytical procedure dan pengujian mendetail terhadap saldo.
- Menyempurna dan menerbitkan laporan audit.
Jenis Jenis Opini Audit
Ada 5 macam opini audit berdasaekan Standar Akuntansi Profesional, diantaranya yaitu:
Unqualified Opinion
Opini wajar tanpa pegecualian adalah opini auditor saat audit dilakukan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik, auditor tak mendapati kesalahan material secara total laporan keuangan atau tak ada penyimpangan pada dasar Standar Akuntansi Keuangan. Penggunaan laporan seperti ini jika ada kondisi seperti:
- Bukti audit yang diperlukan sudah cukup terhimpun dan pelaksana audit sudah melakukan tugas hingga dia bisa memastikan kinerja lapangan sudah dipatuhi.
- Telah mengikuti semua dari 3 standar umum perserikatan kerja.
- Penyajian laporan keuangan yang diaudit sesuai dengan prinsip akuntansi yang umumnya berlaku di Indonesia dan sama seperti laporan terdahulu. Selain itu, pada bagian catatan kaki dan lainnnya pada laporan keuangan disertai dengan penjelasan yang cukup.
- Tak ada ketidakpastian yang lumayan berarti tentang perkembangan di masa depan yang tak bisa diprediksi sebelumnya atau diselesaikan dengan sempurna.
Modified Unqualified Opinion
Opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan ialah opini auditor yang disampaikan pada saat kondisi tertentu yang tak memberikan pengaruh secara langsung pada opini wajar. Penggunaan laporan seperti ini jika ada kondisi seperti:
- Sebagian opini yang disampaikan pelaksana audit berdasarkan opini auditor lain yang independen.
- Terjadi penyimpangan dari Standar Akuntansi Keuangan akibat belum ada aturan yang jelas.
- Adanya pengaruh dari ketidakpastian mengenai kejadian masa depan yang belum bisa diprediksi dalam tanggal laporan audit.
- Adanya keraguan pada kemampuan keberlangsungan perusahaan.
- Adanya perubahan material pada implementasi prinsip akuntansi di 2 periode akuntansi.
- Tak dicantumkannya data keuangan tertentu yang diharuskan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
Baca Juga : Pengertian Audit Internal
Qualified Opinion
Opini Wajar Dengan Pengecualian ialah opini auditor yang disampaikan saat laporan keuangan dikatakan wajar dari segi material, tapi ada penyimpangan pada pos tertentu hingga perlu pengecualian. Kemungkinan terjadinya pengecualian tersebut dikarenakan beberapa hal berikut seperti:
- Kurangnya bukti.
- Ruang lingkup yang terbatas.
- Terjadi penyimpangan pada prinsip Standar Akuntansi Keuangan.
Adverse Opinion
Opini Tak Wajar adalah opini yang disampaikan saat laporan secara total bisa terjadi jika auditor harus menambahkan paragraf yang menunjukkan ketidakwajaran laporan keuangan disertai dampak ketidakwajaran itu pada laporan audit.
Disclaimer of opinion
Opini Tak Memberi Pendapat adalah opini yang disampaikan saat ada pembatasan ruang lingkup pemeriksaan, sehingga auditor tak bisa menjalankan auditing sesuai dengan standar yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam laporan yang dibuat, auditor perlu menjelaskan mengenai adanya ruang lingkup yang dibatasi oleh klien yang menyebabkan ia tak bisa berpendapat.
Contoh Opini Audit
Contoh Opini Wajar Dengan Pengecualian
Menurut opini kami, selain dampak yang kemungkinan muncul dari angka korespondensi yang sudah dipaparkan dalam paragraf Basis Opini Wajar dengan pengecualian, penyajian semua hal yang material dalam laporan keuangan sudah wajar, posisi keuangan CV. Anugrah Jaya tanggal 31 Desember 2019 juga kinerja keuangan dan cash flow tahun berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik.
Baca Juga : Pengertian Kualitas Audit
Demikian artikel pembahasan tentang pengertian opini audit menurut para ahli, tahapan dan jenis opini audit secara lengkap. Semoga bermanfaat