Pengertian Mediasi : Dasar Hukum, Tujuan, Jenis, Tahapan dan Contoh Mediasi

Posted on

Pengertian Mediasi dan Contohnya – Apa yang dimaksud dengan mediasi? Apa itu mediasi dan contohnya? Apa tujuan dilakukan mediasi? Bagaimana tahapan mediasi? Sebutkan jenis-jenis mediasi!

Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian mediasi menurut para ahli, dasar hukum, tujuan, manfaat, jenis, tahapan proses dan contoh mediasi secara lengkap.

Baca Juga : Pengertian Ajudikasi

Pengertian Mediasi

Secara etimologi, mediasi berasal dari bahasa latin yaitu mediare yang berarti berada di tengah dan istilah mediasi dalam bahasa Inggris yaitu mediation yang berarti mediasi adalah penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak ketiga sebagai penengah atau penyelesaian sengketa penengah.

Secara termonologi, mediasi adalah peran yang ditampilkan pihak ketiga sebagai mediator dalam menjalakankan tugas demi menengahi dan menyelesaikan suatu konflik atau sengketa antara para pihak.

Pengertian mediasi secara umum adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak.

Mediator adalah pihak ketiga atau hakim yang memiliki sertifikat mediator yang berperan sebagai pihak netral yang membantu pihak yang berkonflik dalam proses perundingan mencari penyelesaian sengketa tanpa memutuskan atau memaksakan penyelesaian masalah.

Apabila mediasi gagal atau tidak mencapai kesepakatan, maka mediator wajib menyatakan secara tertulis bahwa proses mediasi telah gagal dan memberitahukan kegagalan tersebut kepada hakim. Apabila mediasi gagal, pernyataan dan pengakuan para pihak dalam proses mediasi tidak dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan.

Pengertian Mediasi Menurut Para Ahli

Priatna Abdurrasyid

Mediasi adalah suatu proses damai di mana para pihak yang bersengketa menyerahkan penyelesaiannya kepada seorang mediator (seseorang yang mengatur pertemuan antara pihak yang bersengketa) untuk mencapai hasil akhir yang adil, tanpa biaya besar tapi tetap efektif dan diterima sepenuhnya oleh kedua belah pihak yang bersengketa. Pihak ketiga (mediator) berperan sebagai pendamping dan penasihat.

Collins English Dictionary and Thesaurus

Mediasi adalah kegiatan menjembatani antara dua pihak yang bersengketa guna menghasilkan kesepatakan (aggrement).

Jacqueline M, Nolan Haley

Mediasi umumnya dipahami sebagai proses intervensi partisipatif yang terstruktur, berorientasi tugas, dan berjangka pendek. Pihak yang berselisih bekerja dengan pihak ketiga yang netral, mediator, untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima bersama. Berbeda dengan proses ajudikasi, di mana intervensi pihak ketiga memberlakukan keputusan, tidak ada paksaan seperti itu dalam mediasi. Mediator membantu para pihak dalam mencapai mufakat. Para paries sendirilah yang membentuk kesepakatan mereka.

Laurence Bolle

Mediasi adalah proses pengambilan keputusan dimana para pihak dibantu oleh seorang meediator; mediator berusaha untuk meningkatkan proses pengambilan keputusan dan membantu para pihak mencapai hasil yang dapat mereka setujui.

J. Folberg dan A. Taylor

Mediasi adalah proses di mana peserta, bersama dengan bantuan orang yang netral, secara sistematis mengisolasi perselisihan untuk mengembangkan opsi, mempertimbangkan alternatif, dan mencapai kesepakatan bersama yang akan memenuhi kebutuhan mereka.

Gary Goodpaster

Mediasi adalah intervensi dalam sebuah sengketa atau negosiasi oleh pihak ketiga yang dapat diterima pihak yang bersengketa, bukan karena bagian dari kedua belah pihak dan bersifat netral.

Black’s Law Dictionary

Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa informal dan informal di mana orang ketiga yang netral, mediator, membantu, pihak yang berselisih untuk mencapai kesepakatan.

Kamus Hukum Ekonomi ELIPS

Mediasi adalah salah satu dari alternatif yang bentuk penyelesaian sengketa yang berada di luar pengadilan dengan menggunkan jasa seorang mediator ataupun penengah sama misalnya konsiliasi. Mediator, penengah adalah seseorang yang menjalankan fungsi sebagai penengah terhadap pihak-pihak yang bersengketa dalam menyelesaikan sengketanya.

Baca Juga : Pengertian Konflik Sosial

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Mediasi adalah proses yang mengikutsertakan pihak ketiga untuk penyelesaian suatu perselisihan sebagai penasihat.

Dasar Hukum Mediasi

Dasar hukum mediasi diantaranya yaitu:

  • Pancasila
  • UUD 1945
  • UU No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
  • PERMA No. 1 Tahun 2008
  • Pasal 1 Peraturan BMAI (Badan Mediasi Asuransi Indonesia)
  • Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2008 tentang Mediasi
  • UUD No. 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
  • Dan masih banyak lagi yang lainnya.

Tujuan dan Manfaat Mediasi

Tujuan dan manfaat mediasi, antara lain:

  • Menemukan jalan keluar dan pembaruan perasaan;
  • Melenyapkan kesalahpahaman;
  • Menentukan kepentingan yang pokok;
  • Menemukan bidang yang mungkin dapat persetujuan dan menyatukan bidang tersebut menjadi solusi yang disusun sendiri oleh para pihak.

Ruang Lingkup Mediasi

Ruang lingkup dalam mediasi mencakup:

  • Mediator, yaitu hakim atau pihak lain bersertifikat sebagai pihak netral yang membantu pihak terkait dalam proses perundingan untuk menemukan penyelesaian sengketa tanpa memutus atau memaksakan penyelesaian.
  • Sertifikat mediator, yaitu dokumen yang diterbitkan Mahkamah Agung atau lembaga yang sudah terakreditasi dari Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa seseorang sudah mengikuti dan lulus pelatihan sertifikasi mediasi.
  • Daftar mediator, yaitu catatan yang memuat nama mediator yang ditunjuk berdasarkan surat keputusan ketua pengadilan yang diletakkan pada tempat yang mudah dilihat oleh khalayak umum.
  • Para pihak, yaitu dua atau lebih subjek hukum yang bersengketa dan membawa sengketa mereka ke pengadilan untuk menyelesaikannya.
  • Biaya mediasi, yaitu biaya yang muncul dalam proses mediasisebagai bagian dari biaya perkara, meliputi biaya pemanggilan pihak terkait, biaya perjalanan salah satu pihak berdasarkan pengeluaran nyata, biaya pertemuan, biaya ahli, dan/atau biaya lain yang dibutuhkan dalam proses Mediasi.
  • Kesepakatan perdamaian, yaitu kesepakatan hasil mediasi dalam bentuk dokumen yang memuat ketentuan penyelesaian sengketa yang ditandatangani pihak terkait dan mediator.

Jenis Jenis Mediasi

Berikut ini macam-macam jenis bentuk mediasi untuk menyelesaikan konflik, diantaranya yaitu:

Mediasi dalam Sistem Peradilan

Pasal 130 HIR menjelaskan bahwa mediasi dalam sistem peradilan itu menghasilkan produk berupa akta persetujuan damai atau akta perdamaian secara tertulis. Dalam PERMA No. 1 Tahun 2008 disebutkan bahwa:

Jika mediasi menghasilkan kesepakatan, para pihak dengan bantuan mediator wajib merumuskan secara tertulis kesepakatan yang dicapai dan ditandatangani oleh para pihak. Kesepakatan tersebut wajib memuat klausul-klausul pencabutan perkara atau pernyataan perkara telah selesai (Pasal 17 ayat (1) dan (6)).

Mediasi Diluar Pengadilan

Mediasi di luar pengadilan merupakan bagian dari adat istiadat atau budaya daerah tertentu dengan penyebutan dan tata cara pelaksanaan yang berbeda sesuai budaya dan perilaku masyarakat. Sampai saat ini, masyarakat cenderung memilih demikian.

Mediasi-Arbitrase

Mediasi-arbitrase adalah bentuk alternatif penyelesaian sengketa sebagai kombinasi mediasi dengan arbitrase. Pada jenis ini, mediator diberi kewenangan untuk memutuskan setiap isu yang tidak dapat diselesaikan oleh para pihak.

Mediasi Ad-Hoc dan Mediasi Kelembagaan

Pasal 6 ayat 4 UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, mediasi ad-hoc yang adanya kesepakatan para pihak menentukan mediator penyelesaian perselisihan, yang bersifat tidak permanen atau sementara. Sedangkan mediasi kelembagaan adalah mediasi yang bersifat permanen atau melembaga yang dimana lembaga mediasi menyediakan jasa mediator untuk membantu para pihak.

Baca Juga : Pengertian Intervensi

Menurut filsuf skolastik, jenis mediasi diantaranya yaitu:

Medium Quod

Medium quod adalah sesuatu yang sendiri diketahui dan dalam mengetahui sesuatu itu, sesuatu yang lain yang diketahui. Contohnya premis dalam silogisme. Pengetahuan tentang premis membawa pengetahuan tentang kesimpulan.

Medium Quo

Medium quo adalah sesuatu yang sendiri tidak disadari tetapi dapat diketahui melalui sesuatu yang lain. Contohnya lensa kacamata yang dipakai, sehingga melihat benda di sekitar tapi kacamata itu tidak secara langsung disadari.

Medium In Quo

Medium in quo adalah sesuatu yang tidak disadari secara langsung dan yang didalamnya diketahui sesuatu yang lain. Contohnya kaca spion di mobil, supir mobil melihat kendaran di belakang dan hal lain di sekitarnya dalam kaca spion sendiri tidak secara langsung ia sadari.

Tahapan Mediasi

Tahapan proses pelaksanaan mediasi, diantaranya yaitu:

Mendefinisikan permasalahan, seperti:

  • Memulai proses mediasi
  • Mengungkap kepentingan tersembunyi
  • Merumuskan masalah dan menyusun agenda

Memecahkan permasalahan, seperti:

  • Mengembangkan pilihan (options)
  • Menganalisis pilihan
  • Proses tawar menawar akhir
  • Mencapai kesepakatan

Kelebihan dan Kekurangan Mediasi

Kelebihan mediasi, diantaranya:

  • Proses cepat.
  • Bersifat rahasia.
  • Tidak Mahal.
  • Adil.
  • Pemberdayaan individu.
  • Keputusan yang hemat.
  • Keputusan yang berlaku tanpa mengenal waktu.

Kekurangan mediasi, diantaranya:

  • Tidak bersifat memaksa
  • Mediator kurang terjamin
  • Rentan gagal

Contoh Mediasi

Berikut ini beberapa contoh mediasi, diantaranya yaitu:

  • Dila dan Andra sedang bertengkar. Ayah datang menasihati mereka berdua agar dapat menyelesaikan masalah mereka.
  • Indra memukul Adi karena Adi membuang bekal sekolah milik Indra. Seorang guru melerai dan menasehati Indra dan Adi agar masalah keduanya selesai.

Baca Juga : Pengertian Persekusi

Demikian artikel pembahasan tentang pengertian mediasi menurut para ahli, dsar hukum, tujuan, manfaat, jenis, contoh, tahapan proses dan contoh mediasi secara lengkap. Semoga bermanfaat