Struktur PBB terdiri atas :
- Badan pokok (organ utama) PBB :
- Majelis Umum (General Assembly)
- Dewam Keamnan (Security Council)
- Dewan Ekonomi dan Sosial (Ecosoc – Economic and Social Council)
- Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
- Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
- Sekretariat (Secretariat)
Majelis Umum, Dewan Keamanan, Ecosoc, Dewan Perwalian, dan Sekretariat PBB bermarkas di New York (USA), sedangkan Mahkamah Internasional bermarkas di Den Haag (Belanda).
- Badan khusus (Specialized Agency) PBB :
- UNESCO
- IMF
- IDA
- FAO
- ILO
- IAEA
- WHO
- Badan lain yang berkaitan dengan PBB (pasal 57 Piagam PBB):
- UNICEF
- UNCTAD
- NU
- UNDP
- UNRWA
Dibawah ini kita akan jabarkan penejlasan tentang bapak pokok (organ utama) PBB.
Majelis Umum (General Assembly)
Majelis Umum merupakan alat periengkapan PBB yang paling utama.
Tugas Majelis Umum, yaitu :
- Membicarakan setiap persoalan yang menyangkut perdamaian dan keamanan internasional, kecuali sedang dibicarakan Dewan Keamanan.
- Memajukan kerjasama internasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendididikan dan kesehatan, serta menyokong berkembangnya Hukum Internasional.
- Mempertimbangkan dan menyetujui anggaran PBB.
- Memilih anggota tidak tetap Dewan Keamanan, anggota Ecosoc, anggota Dewan Perwalian, hakim Mahkamah Internasional, dan mengangkat Sekjend PBB atas rekomendasi Dewan Keamanan.
- Dewan Keamanan (Security Council)
Dewan Keamanan
Dewan Keamanan merupakan badan PBB yang bertanggung jawab atas terselenggarakannya keamanan internasional.
Keanggotaan Dewan Keamanan menurut Amandemen PBB Tahun 1965, terdiri atas :
- Lima anggota tetap (Perancis, Rusia (Uni Soviet), Amerika Serikat, China, dan Ingghs)
- Sepuluh anggota tidak tetap
- Dipilih Majelis Umum tiap tahun 5 anggota
- Masa jabatan 2 tahun
- Setiap negara anggota hanya mengirim seorang utusan.
Jabatan Ketua Dewan Keamanan dipegang secara bergilir dengan masa jabatan 1 (satu) bulan.
Tugas Dewan Keamanan, yaitu :
- Menghentikan agresi dan memulihkan perdamaian.
- Menyusun dan melaksanakan siasat untuk menyelesaikan sengketa intemasional.
- Menyelidiki keadaan yang menyebabkan sengketa intemasional.
- Merencakan apa yang harus dibicarakan daiam sidang Majelis Umum.
Jasa Dewan Keamanan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, yaitu dibentuknya :
- KTN (Knmisi Tinggi Negara terdiri atas Australia, Belgia, dan USA).
- UNCI (United Nations Commission on Indonesia) untuk menyelesaikan konflik Indonesia dengan Belanda.
- UNTEA untuk pembebasan Irian barat.
Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council – Ecosoc)
Ecosoc merupakan badan PBB yang berusaha menyelamatkan dunia dari bahaya kemiskinan, kesengsaraan dan penindasan dengan membantu negara-negara miskin dan berkembang.
Tugas Ecosoc, yaitu :
- Tugas utamanya adalah membantu perkembangan negara-negara berkembang.
- Tugas Ecosoc lainnya, yaitu :
- Melaksanakan kegiatan ekonomi dan sosial sosial dibawah wewenang PBB.
- Mempelopori penelitian di bidang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
- menyelenggarakan konferensi-konferensi tentang masalah ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya.
- Memajukan rasa hormat menghormati terhadap HAM dan kemerdekaan asasi.
Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
Dewan Perwalian merupakan badan PBB yang berkewajiban menyelenggarakan pemerintahan atau pengawasan atas daerah (negara) perwalian dan bertindak sebagai wakil dan atas nama PBB.
Tugas Dewan Perwalian, yaitu :
- Tugas utamanya adalah membantu bangsa (negara) yang belum memiliki pemerintahan sendiri.
- Tugas yang lain adalah :
- Memelihara perdamaian dan keamanan intemasional.
- Mengusahakan kemajuan penduduk daerah perwalian agar mempunyai pemerintahan yang berdaulat.
- Menjamin kemajuan di bidang ekonomi, sosial, budaya, politik dan pendidikan daiam rangka mencapai kemerdekaan.
- Memberi dorongan untuk menghormati HAM.
Mahkamah Internasional (international Court of Justice)
Mahkamah Internasional merupakan pengadilan tertinggi di dunia.
Tugas Mahkamah Internasional adalah :
- Menyelesaikan pertikaian intemasional yang diajukan oleh anggota dan bukan anggota PBB.
- Menyelesaikan sengketa hukum yang diajukan Dewan Keamanan.
- Mmberikan nasehat hukum kepada majelis umum dan dewn keamanan
Sekretariat (Secretariat)
Sekretariat PBB meaipakan pusat tata usaha dan organisasi PBB.
Sekretaris Jendral:
Sekjen PBB dipilih Majelis Umum atas usul dan rekomendasi Dewan Keamanan. Masa jabatan Sekjen PBB 5 tahun.
Nama-nama Sekjen PBB, yaitu:
- Trygve Lie – Norwegia ( 1 Feb 1946-10 Apr 1953)
- Dag Hamarskjold – Swedia (10 Apr 1953-26 Sep 1957)
- U Thant – Myanmar (13 Nop 1961-31 Des 1971)
- Kurt Waldheim – Austria (31 Des 1971-31 Des 1981)
- Javier Peres de Cuellar – Peru ( 1 Jan 1982-31 Des 1991)
- Boutros-Boutros Ghali – Mesir ( 1 Jan 1992 – 31 Des 1996)
- Koffi Anan – Ghana ( 1 Jan 1997 – sekarang)
Fungsi Sekjen PBB adalah sebagai Kepala Administrasi PBB
Tugas Sekjen PBB, yaitu :
- Membawa setiap persoalan yang membahayakan perdamaian dan keamanan intemasional kepada Dewan Keamanan.
- Membuat iaporan tahunan dan tambahan tentang pekerjaan PBB pada Majelis Umum.
Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Struktur Beserta Penjelasan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Semoga postingan ini bermanfaat bagi pembaca dan bisa dijadikan sumber literatur untuk mengerjakan tugas. Sampai jumpa pada postingan selanjutnya.
Baca postingan selanjutnya:
Sejarah Dan Tujuan Berdirinya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Terlengkap
Pelaksanaan, Fungsi Serta Batal dan Berakhirnya Perjanjian Internasional
Pola (Struktur), Derajat (Kedudukan), Reservation (Persyaratan) Perjanjian Internasional
Tahap-tahap Pembuatan Perjanjian Internasional