17 Pengertian Ekonomi Syariah Menurut Para Ahli Terlengkap – Ekonomi Syariah adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang , menganalisis dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara islam berdasarkan atas ajaran agama islam yaitu Al-Quran dan Sunnah Nabi.
Selain pengertian diatas, terdapat pengertian ekonomi syariah menurut para ahli, berikut selengkapnya:
Pengertian Ekonomi Syariah Menurut Para Ahli
Yusuf Qardhawi
Menurut Yusuf Qardhawi, Ekonomi Syariah adalah ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan. Esensi sistem ekonomi ini bertitik tolak dari Allah, tujuan akhirnya kepada Allah, dan memanfaatkan sarana yang tidak lepas dari syari’at Allah.
Umer Chapra
Menurut Umer Chapra, Ekonomi ISlam adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang membantu manusia dalam mewujudkan kesejahteraannya melalui alokasi dan distribusi berbagai sumber daya langka sesuai dengan tujuan yang ditetapkan berdasarkan syariah (al-‘iqtisad al–syariah) tanpa mengekang kebebasan individu secara berlebihan, menciptakan ketidakseimbangan makroekonomi dan ekologi, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta ikatan moral yang terjalin di masyarakat.
Muh. Nejatullah ash-Shiddiqi
Menurut Muh. Nejatullah ash-Shiddiqi, Ekonomi Islam adalah tanggapan atau respon para pemikir muslim terhadap berbagai tantangan ekonomi pada masa tertentu. Dalam hal ini mereka dituntun oleh Al-Qur’an dan sunnah serta akal (pengalaman dan ijtihad).
M.M. Metwally
Menurut M.M. Metwally, Ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari perilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti al Qur’an, Hadis, Ijma dan Qiyas.
Ziauddin Ahmad
Menurut Ziauddin Ahmad, Ekonomi Islam adalah upaya pengalokasian sumber-sumber daya untuk memproduksi barang dan jasa sesuai petunjuk Allah SWT untuk memperoleh ridha-Nya.
M. Syauqi Al-Faujani
Menurut M. Syauqi Al-Faujani, Ekonomi Syariah adalah segala aktivitas perekonomian beserta aturan-aturannya yang didasarkan kepada pokok-pokok ajaran Islam tentang ekonomi.
S.M. Hasanuzzaman
Menurut S.M. Hasanuzzaman, Ilmu Ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.
Dr. Mardani
Menurut Dr. Mardani, Ekonomi Syariah adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh pasar per orang atau kelompok orang atau badan usaha yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bersifat komersial dan tidak komersial menurut prinsip syariah.
Muh. Abdul Mannan
Menurut Muh. Abdul Mannan, Ilmu Ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai Islam.
Khursid Ahmad
Menurut Khursid Ahmad, Ilmu Ekonomi Islam adalah suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.
M. Akram Khan
Menurut M. Akram Khan, Ilmu Ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.
Veithzal Rivai dan Andi Buchari
Menurut Veithzal Rivai dan Andi Buchari, Ekonomi Islam adalah suatu ilmu multidimensi atau interdisiplin, komprehensif dan saling terintegrasi, mencakup ilmu Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah serta ilmu-ilmu rasional. Dengan ilmu tersebut, manusia dapat mengatasi keterbatasan sumber daya untuk mencapai kebahagiaan.
Wikipedia
Menurut Wikipedia, Ekonomi Syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.
Louis Cantori
Menurut Louis Cantori, Ekonomi Islam adalah upaya merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia dan berorientasi masyarakat yang menolak ekses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik.
Muhammad Abdullah Al-Arabi (1980:11)
Menurut Muhammad Abdullah Al-Arabi, Ekonomi Syariah adalah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang kita simpulkan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan merupakan bangunan perekonomian yang kita dirikan di ats landasasn dasar-dasar tersebut sesuai dengan tiap lingkungan dan masa.
Monzer Kahf
Menurut Mohzer Kahf dalam bukunya “The Islamic Economy”, Ekonomi Islam adalah bagian dari ilmu ekonomi yang bersifat interdisipliner dalam arti kajian ekonomi syariah tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu penguasaan yang baik dan mendalam terhadap ilmu-ilmu syariah dan ilmu-ilmu pendukungnya juga terhadap ilmu-ilmu yang berfungsi sebagai tools of analysis seperti matematika, statistik, logik dan ushul fiqih.
Hasanuz Zaman
Menurut Hasanuz Zaman, Ekonomi Islam adalah pengetahuan, aplikasi dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam permintaan dan pembuangan sumber daya material untuk memberikan kepuasan kepada manusia. Tidak hanya itu, Ekonomi Islam juga memungkinkan mereka untuk melakukan kewajiban mereka kepada Allah dan masyarakat.
Demikian artikel pembahasan tentang”17 Pengertian Ekonomi Syariah Menurut Para Ahli Terlengkap“, semoga bermanfaat.
Originally posted 2023-04-27 00:46:44.