Pengertian, Fungsi, Tujuan, Macam Jenis dan Contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank Terlengkap – Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah suatu badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Tujuan lembaga keuangan bukan bank yaitu mendorong perkembangan pasar modal dan membantu permodalan perusahaan dengan perekonomian lemah.
Menurut keputusan menteri keuangan No. KEP-38/MK/IV/1972, Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah Semua lembaga/badan yang melakukan kegiatan dalam hal keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dengan mengeluarkan surat-surat berharga selanjutnya menyalurkannya untuk pembiayaan investasi perusahaan-perusahaan.
Fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank
Fungsi, Manfaat atau Peran Lembaga Keuangan Bukan Bank, antara lain:
- Untuk memberikan bantuan modal dalam bentuk kredit agar masyarakat tidak terjerat hutang dengan bunga yang sangat tinggi dari pihak rentenir.
- Untuk menghimpun dana dari masyarakat dengan mengeluarkan dokumen berharga dan menyalurkan kembali untuk pembiayaan investasu kepada perusahaan yang membutuhkan.
- Untuk memperlancar pembangunan khususnya dibidang ekonomi maupun bidang keuangan.
Macam-Macam Lembaga Keuangan Bukan Bank
Adapun beberapa macam jenis lembaga keuangan bukan bank diantaranya:
Lembaga Sewa Guna Usaha
Lembaga Sewa Guna Usaha atau Leasing merupakan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) ataupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan nasabah selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
Pasar Modal
Pasar modal atau Bursa Efek adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berhubungan dengan efek yang diterbitkannya dan lembaga profesi yang berhubungan dengan efek (surat-surat berharga).
Pegadaian
Pegadaian adalah lembaga keuangan yang memberikan pinjaman pada nasabah dengan jaminan barang atau surat berharga.
Lembaga Pembiayaan Konsumen
Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat melainkan secara berkala atau dengan pembayaran angsuran. Contoh Lembaga keuangan bukan bank dalam bentuk lembaga pembiayaan antara lain FIF, Adira dan lain sebagainya.
Dana Pensiun
Menurut UU No. 11 Tahun 1992, Dana Pensiun ialah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
Asuransi
Asuransi merupakan sebuah perjanjian antara tertanggung dan penanggung untuk merundingkan ganti rugi yang diderita tertanggung yang akan diganti oleh penanggung (pihak pemberi asuransi) setelah tertanggung sepakat dengan pembayaran sejumlah uang yang disebut dengan premi.
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam merupakan koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam. Kegiatan usaha yang dilakukan jenis koperasi ini yaitu melakukan penyimpanan dan peminjaman uang untuk keperluan anggotanya.
Tujuan koperasi simpan pinjam yaitu mendidik anggotanya untuk lebih hemat, melayani anggota yang membutuhkan pinjaman, membimbing anggota memanfaatkan uang pinjaman untuk kegiatan produktif, dan membebaskan anggota dari rentenir.
Demikian artikel tentang “Pengertian, Fungsi, Tujuan, Macam Jenis dan Contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank Terlengkap“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan kami berikutnya.