Pengertian, Tujuan, Fungsi , Bentuk dan Jenis Lembaga Pendalian Sosial – Pengendalian sosial adalah suatu cara yang digunakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan sosial, mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam setiap masyarakat.
Dalam setiap kehidupan masyarakat pasti menginginkan kehidupan yang tentram, aman dan nyaman. Karena itu masyarakat membutuhkan suatu sistem yang berguna untuk mengatur semua perilaku untuk mencapai tujuan tersebut, salah satunya yaitu dengan pengendalian sosial. Dengan adanya pengendalian sosial diharapkan mampu meluruskan perilaku yang menyimpang dalam masyarakat.
Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai pengendalian sosial, berikut ini adalah ulasan lebih lanjut tentang pengertian, tujuan, dan macam-macam pengendalian sosial.
Pengertian Pengendalian Sosial Menurut Ahli
- Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu. - Horton
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat, sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat. - Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana ataupun tidak terencana yang mengajarkan, membujuk atau memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai kelompok. - Peter L. Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan oleh masyarakat untuk menertibkan anggota-anggotanya membangkang. - Soetandyo Wignyo Subroto
Pengendalian sosial adalah sanksi, yaitu suatu bentuk penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat.
Kesimpulan dari pengertian diatas, pengendalian sosial adalah proses yang digunakan oleh seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak, bahkan memaksa individu atau masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di masyarakat.
Tujuan Pengendalian Sosial
Berikut ini beberapa tujuan pengendalian sosial, antara lain:
- Pengendalian sosial berguna agar masyarakat mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku
- Pengendalian sosial bertujuan agar terwujudnya keserasian dan kenyamanan dalam masyarakat.
- Pengendalian sosial bertujuan agar pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma yang berlaku.
Fungsi Pengendalian Sosial
Terdapat beberapa fungsi pengendalian sosial dalam masyarakat yaitu:
- Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
- Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
- Mengembangkan rasa takut untuk tdk melakukan perbuatan yg dinilai beresiko.
- Menciptakan sistem hukum (aturan yang disusun secara resmi dan disertai sanksi).
Macam-macam Pengendalian Sosial
1. Berdasarkan Sifat
- Tindakan Preventif adalah bentuk pengendalian sosial yang bertujuan untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap norma-nomra sosial.
- Tindakan Represif bersifat aktif adalah bentuk pengendalian sosial yang betujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
- Tindakan Kuratif adalah bentuk pengendalian sosial yang dilakukan pada saat terjadi penyimpangan sosial.
2. Berdasarkan cara
- Tindakan Persuasif adalah bentuk Pengendalian sosial yang dilakukan tanpa kekerasan misalnya melalui cara mengajak, menasihati atau membimbing anggota masyarakat agar bertindak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat.
- Tindakan koersif adalah bentuk pengendalian sosial yang dilakukan dgn cara pemaksaan dalam hal ini bentuk pemaksaan diwujudkan dengan pemmberian sanksi atau hukuman sesuai dgn kadar penyimpangannya.
3. Berdasarkan Pelaku
- Pengendalian pribadi; yaitu pengaruh yang datang dari orang atau tokoh tertentu (panutan).
- Pengendalian institusional; yaitu pengaruh yang ditimbulkan dari adanya suatu institusi atau lembaga.
- Pengendalian resmi; yaitu pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan oleh lembaga resmi negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sanksi yang jelas dan mengikat.
- Pengendalian tidak resmi; yaitu pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang jelas atau tanpa sanksi hukum yang tegas.
Bentuk Pengendalian Sosial
Terdapat banyak bentuk pengendalian sosial yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang, antara lain:
- Gosip atau Rumor
Gosip atau sering disebut rumor adalah sebuah perbincangan perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang tanpa adanya fakta yang nyata. Rumor akan dapat dengan cepat menyebar dalam masyarakat sehingga akan membuat banyak masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip. Dengan begitu akan ada banyak orang yang terpengaruh dan bersikap sinis terhadap orang yang digosipkan. - Teguran
Teguran adlah sebuah kritik yang dilakukan secara langsung dna terbuka sehingga pelaku penyimpangan akan segera menyadari kekeliruan yang telah diperbuat. Biasanya sebuah teguran dilakukan terhadap orang yang dianggap melanggar etika atau menggangu kenyamanan warga sekitar. - Hukuman
Hukuman atau sanksi adalah bentuk imbalan yang bersifat negatif denga tujuan untuk menyadarkan pelaku penyimpangan yang telah dilakukan atau sebagai peringatan untuk tidak lagi melakukan penyimpangan. - Pendidikan
Pendidikan adalah cara paling efektif yang dilakuakn agar seseorang mengetahui, memahami dan sekaligus mempraktikkan sistem nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. - Agama
Agama merupakan pondasi yang diajarkan untuk kita agar senantiasa saling menjaga hubungan baik antara manusia dengan sesama umat-NYA. Hubungan baik tersebut akan terwujud dengan cara menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-NYA. Dengan begitu kita kan terhindar dari perilaku penyimpangan sosial.
Jenis Lembaga Pengendalian Sosial
Dalam masyarakat pasti ada lembaga yang mengatur ketertiban masyarakat, jenis lembaga pengendalian sosial dalam masyarakat tidak hanya ada di pihak kepolisian, melainkan terdapat pula dalam masyarakat setempat, seperti Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Kepolisian setempat hingga pihak pengadilan.
Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Pengertian, Tujuan, Fungsi , Bentuk dan Jenis Lembaga Pendalian Sosial . Semoga postingan ini bermanfaat.