Garis Bujur di Indonesia – Apa yang dimaksud dengan garis bujur? Jelaskan apa yang dimaksud dengan garis lintang dan garis bujur beserta fungsinya? Garis Bujur Barat dan garis bujur timur dibatasi oleh apa? Apa fungsi dari garis lintang dan garis bujur? Apa Manfaat garis bujur? Apa perbedaan antara garis lintang dan garis bujur? Bagaimana cara mencari lintang bujur di Google Maps?
Baca Juga : Pengertian Rotasi Bumi
Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian garis bujur, fungsi, pembagian waktu dan garis bujur Indonesia secara lengkap.
Pengertian Garis Bujur
Garis Bujur (λ) merupakan garis imajiner atau garis khayal yang ditarik dari kutub utara ke kutub selatan atau sebaliknya. Garis bujur akan membagi bumi menjadi dua bagian yaitu belahan bumi timur dan belahan bumi barat.
Tempat yang dianggap sebagai 0° pada penetapan garis bujur adalah garis dari kutub utara ke kutub selatan yang tepat melintasi kota Greenwich, Inggris. Garis bujur yang berada di sebelah barat kota Greenwich disebut Garis Bujur Barat, sedangkan garis bujur yang berada di sebelah timur kota Greenwich disebut Garis Bujur Timur. Bujur Barat dan Bujur Timur merupakan garis khayal yang menghubungkan titik Kutub Utara dengan Kutub Selatan bumi dan menyatakan besarnya sudut antara posisi bujur dengan garis Meridian. Garis Meridian sama dengan bujur 0°.
Diantara garis bujur barat dan bujur timur dibatasi sampai 180° dari kota Greenwich. Sebenarnya tidak ada patokan utama yang menjelaskan tentang dasar penetapan Meridian Internasional yang dilakukan pada tahun 1884, kota Greenwich di Inggris ditetapkan sebagai meridian utama universal atau titik nol bujur.
Fungsi Garis Bujur
Secara umum, garis bujur berfungsi sebagai salah satu penentu letak astronomis suatu wilayah. Selain itu, fungsi lain garis bujur diantaranya yaitu:
- Garis bujur akan menentukan suatu lokasi tertentu bersama garis lintang. Gabungan antara garis bujur dan garis lintang akan menentukan dimana keberadaan suatu lokasi. Keduanya akan menentukan lokasi absolut dari suatu tempat, daerah, atau objek geografi tertentu. Dalam sistem koordinat, garis lintang dilambangkan sebagai sumbu x sedangkan garis bujur dilambangkan sebagai sumbu y.
- Garis bujur dijadikan sebagai dasar penentuan pembagian waktu di seluruh bumi. Setiap jarak 15° ke arah bujur timur atau ke arah bujur barat akan menunjukkan selisih waktu 1 jam (60 menit).
- Garis bujur dipakai sebagai peraga gerak rotasi bumi. Dalam sehari bumi akan berotasi hingga 360° yang akan terbagi menjadi 24 jam. Untuk itu dalam pembagian waktu di bumi, setiap jarak 15° akan menghasilkan selisih waktu 1 jam. Dasarnya yaitu 360°/24 jam = 15°. Jadi setiap rotasi bumi sebanyak 15° artinya menghabiskan waktu selama 1 jam.
- Garis bujur dijadikan sebagai alat peraga siang dan malam. Adanya siang dan malam sebagai akibat adanya rotasi bumi dan penyinaran matahari.
- Garis bujur digunakan sebagai perbedaan penanggalan. Garis bujur 180° yang melewati benua di dunia yakni Samudera Pasifik dianggap sebagai garis penanggalan internasional. Pada garis bujur 180° tersebut perbedaan penanggalan akan terjadi. Apabila di bagian timur sudah memasuki hari selasa, maka di bagian barat masih berada di hari senin.
Baca Juga : Pengertian Revolusi Bumi
Pembagian Waktu di Indonesia
Antara 95°BT-141°BT memiliki panjang busur sebesar 46°. Jika setiap 15° rotasi bumi berarti selisih waktunya adalah satu jam (60 menit), maka setiap 1° selisihnya adalah 4 menit (60 menit/15 derajat = 4 menit). Maka, untuk panjang busur 46°, terdapat selisih waktu sebanyak 3 jam 4 menit yang dibulatkan menjadi 3 jam (46° x 4 menit = 184 menit). Berdasarkan hal tersebut, Indonesia terbagi menjadi 3 zona waktu diantaranya:
Waktu Indonesia Barat (WIB)
Wilayah Indonesia bagian barat terbentang sepanjang 105°BT. Wilayah Indonesia bagian barat meliputi wilayah Sumatera, Jawa, Madura, serta Kalimantan bagian barat dan tengah. Dengan posisi tersebut, wilayah Indonesia bagian barat memiliki waktu 7 jam lebih cepat dibandingkan kota Greenwich. Atau bisa dikatakan, wilayah Indonesia bagian barat memiliki perhitungan waktu UTC +7 atau GMT +7. GMT adalah Greenwich Mean Time.
Berikut ini beberapa provinsi yang termasuk ke dalam zona Indonesia bagian barat (WIB), diantaranya:
- Provinsi Nangroe Aceh Darussalam
- Provinsi Sumatera Utara
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Riau
- Provinsi Kepulauan Riau
- Provinsi Jambi
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Lampung
- Provinsi Bangka Belitung
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi DKI Jakarta
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Banten
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi DI Yogyakarta
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Kalimantan Barat
- Provinsi Kalimantan Tengah
Waktu Indonesia Tengah (WITA)
Indonesia bagian tengah terbentang sepanjang 120°BT. Wilayah Indonesia dengan posisi tersebut memiliki waktu 8 jam lebih cepat dibandingkan waktu di kota Greenwich. Beberapa wilayah yang termasuk Indonesia bagian tengah mencakup Sulawesi, Bali, Kalimantan bagian Utara, Timur dan Selatan serta Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Pembagian waktu untuk wilayah Indonesia bagian tengah dihitung dengan UTC +8 atau GMT +8.
Berikut ini beberapa provinsi di Indonesia yang termasuk ke dalam waktu Indonesia bagian tengah (WITA), diantaranya yaitu:
- Provinsi Kalimantan Utara
- Provinsi Kalimantan Timur
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Provinsi Bali
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Provinsi Sulawesi Barat
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Provinsi Sulawesi Utara
- Provinsi Gorontalo
Baca Juga : Pengertian Tata Surya
Waktu Indonesia Timur (WIT)
Wilayah Indonesia bagian timur terbentang sepanjang 135° BT. Wilayah Indonesia dengan bujur tersebut memiliki waktu 9 jam lebih cepat dibandingkan dengan kota Greenwich. Untuk perhitungan waktu pada wilayah Indonesia bagian timur ini menggunakan UTC +9 atau GMT +9. Wilayah yang masuk Indonesia bagian timur diantaranya pulau Papua dan Kepulauan Maluku.
Berikut beberapa provinsi yang masuk ke dalam waktu Indonesia bagian timur (WIT), diantaranya:
- Provinsi Maluku
- Provinsi Maluku Utara
- Provinsi Papua
- Provinsi Papua Barat
Garis Bujur Indonesia dan Akibatnya
Indonesia berada pada garis bujur 95°BT-141°BT. Apabila dihitung dari lokasi 0° (kota Greenwich) maka Indonesia mempunyai perbedaan waktu dengan kota Greenwich sebanyak 7 jam, hal ini terjadi karena 95⁰/15⁰ = 7 jam. Jadi Indonesia memiliki waktu 7 jam lebih awal dibanding waktu kota Greenwich.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI. No.243 Tahun 1963, Indonesia memakai pembagian tiga zona waktu dan mulai diterapkan pada 1 Januari 1964. Ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar penetapan 3 zona waktu di Indonesia, diantaranya yaitu:
- Membuat dan merujuk ke peraturan yang lebih sederhana.
- Pembagian waktu diusahakan agar waktu Matahari Sejati jangan sampai berbeda terlalu besar dengan waktu tolok, terutama bagi kota besar dan penting.
- Batas pembagian wilayah dan waktu tidak boleh sampai membelah suatu provinsi.
- Untuk menetapkan pembagian zona waktu di Indonesia harus memperhatikan berbagai faktor seperti faktor agama, politik, kegiatan masyarakat dan ekonomi, kepadatan penduduk, lalu lintas, sosio psikologis juga perkembangan pembangunan.
Baca Juga : Pengertian Lubang Hitam (Black Hole)
Demikian artikel pembahasan tentang tentang pengertian garis bujur, fungsi, pembagian waktu dan garis bujur Indonesia secara lengkap. Semoga bermanfaat