Pengertian Financial Distress – Apa yang dimaksud dengan financial distress? Apa yang terjadi ketika perusahaan mengalami financial distress? Apa tujuan analisis financial distress dilakukan? Bagaimana hubungan likuiditas dan financial distress?
Baca Juga : Pengertian Rasio Keuangan
Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian financial distress menurut para ahli, bentuk, kategori, penyebab, cara mencegah dan menangani financial distress (kesulitan keuangan) secara lengkap.
Pengertian Financial Distress
Financial distress atau kesulitan keuangan adalah kondisi dimana keuangan perusahaan sedang dalam masalah, krisis atau tidak sehat yang terjadi sebelum perusahaan mengalami kebangkrutan. Financial distress terjadi ketika perusahaan gagal atau tidak mampu memenuhi kewajiban debitur karena kekurangan dana untuk meneruskan usaha lagi.
Menurut pendapat Kahya dan Theodossiou (1999), umumnya perusahaan yang kesulitan keuangan akan mengalami penurunan dalam pertumbuhan, laba dan aset tetap, serta peningkatan persediaan relatif terhadap perusahaan yang sehat.
Pengertian Kesulitan Keuangan (Financial Distress) Menurut Para Ahli
Platt dan Platt (2002)
Financial distress adalah tahap penurunan kondisi keuangan yang dialami oleh suatu perusahaan, yang terjadi sebelum terjadinya kebangkrutan ataupun likuidasi.
Brigham dan Daves (2003)
Kesulitan keuangan (financial distress) dimulai saat perusahaan tidak bisa memenuhi jadwal pembayaran atau saat proyeksi arus kas mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut akan segera tidak bisa memenuhi kewajibannya.
Darsono dan Ashari (2005)
Financial distress atau kesulitan keuangan bisa diartikan sebagai ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kewajiban keuangannya pada saat jatuh tempo yang menyebabkan kebangkrutan perusahaan.
Gamayuni (2011)
Financial distress adalah keadaan kesulitan keuangan atau likuiditas yang mungkin merupakan awal dari terjadinya kebangkrutan.
Baca Juga : Pengertian Transparansi Keuangan
Ciri-Ciri Financial Distress
Tanda atau ciri perusahaan mengalami financial distress diantaranya:
- Adanya penundaan pengiriman.
- Adanya penurunan kualitas produk.
- Penundaan pembayaran tagihan bank.
Apabila kondisi tersebut diketahui, maka diharapkan dapat dilakukan penindakan untuk memperbaiki kondisi itu sehingga perusahaan tidak akan mengalami kesulitan yang lebih berat seperti kebangkrutan atau likuidasi.
Jenis Bentuk Financial Distress (Kesulitan Keuangan)
Terdapat 5 (lima) bentuk financial distress atau kesulitan keuangan dalam perusahaan menurut Gamayuni (2011), antara lain:
Economic Failure
Pengertian economic failure adalah dimana kondisi pendapatan perusahaan tidak mampu menutup total biaya perusahaan, termasuk biaya modal.
Business Failure
Pengertian business failure adalah kondisi dimana perusahaan menghentikan kegiatan operasional dengan tujuan mengurangi (akibat) kerugian bagi kreditor.
Technical Insolvency
Pengertian technical insolvency adalah keadaan dimana perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban yang jatuh tempo.
Insolvency in Bankruptcy
Insolvency in bankruptcy merupakan kondisi dimana nilai buku dari total kewajiban melebihi nilai pasar aset perusahaan.
Legal Bankruptcy
Legal bankruptcy merupakan keadaan dimana perusahaan dikatakan bangkrut secara hukum.
Baca Juga : Pengertian Laporan Keuangan
Kategori Financial Distress (Kesulitan Keuangan)
Terdapat 4 (empat) kategori financial distress atau kesulitan keuangan menurut Fahmi (2011), antara lain:
Financial Distress Kategori A
Pada kategori A artinya kesulitan keuangan yang terjadi sangat tinggi dan benar-benar membahayakan dimana memungkinkan perusahaan dinyatakan berada di posisi bangkrut atau pailit, selain itu memungkinkan pihak perusahaan melaporkan ke pihak terkait seperti pengadilan bahwa perusahaan sudah berada diposisi bankruptcy (pailit) dan menyerahkan berbagai urusan untuk ditangani pihak luar perusahaan.
Financial Distress Kategori B
Pada kategori A artinya kesulitan keuangan yang terjadi tinggi dan dianggap berbahaya dimana perusahaan harus memikirkan solusi realistis untiumenyelamatkan berbagai aset yang dimiliki, seperti sumber aset yang ingin dijual dan dipertahankan. Termasuk memikirkan berbagai dampak apabila dilaksanakan keputusan merger (penggabungan) dan akuisisi (pengambilalihan). Salah satu dampak jika perusahaan berada pada posisi ini yaitu perusahaan mulai melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan pensiun dini pada beberapa karyawannya yang dianggap tidak layak (infeasible) lagi untuk dipertahankan.
Financial Distress Kategori C
Pada kategori C artinya kesulitan keuangan yang terjadi dalam kondisi sedang dan dianggap masih bisa menyelamatkan diri dimana perusahaan sudah harus merombak berbagai kebijakan dan konsep manajemen yang diterapkan sebelumnya, apabila perlu melakukan perekrutan tenaga ahli baru yang dimiliki kompetensi yang tinggi untuk ditempatkan pada posisi strategis yang bertugas mengendalikan dan menyelamatkan perusahaan, termasuk target dalam menggenjot perolehan laba kembali.
Financial Distress Kategori D
Pada kategori D artinya kesulitan keuangan yang dialami perusahaan rendah dan dianggap hanya mengalami fluktuasi finansial temporer yang disebabkan kondisi eksternal dan internal, termasuk lahirnya dan dilakukan keputusan yang kurang begitu tepat.
Penyebab Financial Distress
Berikut beberapa penyebab terjadinya kesulitan keuangan bagi usaha kecil menurut Hanafi (2004), antara lain
Struktur Permodalan yang Kurang
Kekurangan modal untuk membeli barang modal dan peralatan.
Kekurangan modal untuk memanfaatkan barang persediaan yang dijual dengan potongan kuantitas, atau jenis potongan lainnya.
Memakai Peralatan dan Metode Bisnis yang Ketinggalan Jaman
Gagal menerapkan pengendalian persediaan.
Tidak dapat melakukan pengendalian kredit.
Kurang memadainya catatan akuntansi.
Ketiadaan Perencanaan Bisnis
Ketidakmampuan mendeteksi dan memahami perubahan pasar.
Ketidakmampuan memahami perubahan kondisi ekonomi.
Tidak menyiapkan rencana untuk situasi darurat atau di luar dugaan.
Ketidakmampuan mengantisipasi dan merencanakan kebutuhan keuangan.
Kualifikasi Pribadi
Kurangnya pengetahuan bisnis.
Tidak ingin bekerja terlalu keras.
Tidak ingin mendelegasikan tugas dan wewenang.
Ketidakmampuan memelihara hubungan baik dengan konsumen.
Baca Juga : Laporan Keuangan Perusahaan Jasa
Penyebab kesulitan keuangan atau financial distress menurut Fachrudin (2008), antara lain:
Neoclassical Model
Financial distress dan kebangkrutan terjadi jika alokasi sumber daya dalam perusahaan tidak tepat. Manajemen yang kurang mampu mengalokasikan sumber daya (aset) yang ada di perusahaan untuk kegiatan operasional perusahaan.
Financial Model
Pencampuran aset benar namun struktur keuangan salah dengan liquidity constraints. Hal ini berarti meski perusahaan bisa bertahan dalam jangka panjang namun harus bangkrut dalam jangka pendek.
Corporate Governance Model
Berdasarkan model ini, kebangkrutan mempunyai campuran aset dan struktur keuangan yang benar tapi dikelola dengan buruk. Ketidakefisien tersebut mendorong perusahaan menjadi Olt of the market sebagai konsekuensi dari masalah dalam tata kelola perusahaan yang tak terpecahkan.
Cara Mencegah Financial Distress
Apabila tidak segera ditangani, financial distress dapat merugikan pihak perusahaan. Agar perusahaan terhindar dari kondisi ini, kerjasama pihak manajemen dan pimpinan perusahaan sangatlah dibutuhkan.
Menurut Schuppe (2003), pihak manajemen perusahaan yang tanggap akan dapat lebih mendeteksi terjadinya financial distress lalu mereka akan menentukan tindakan aktif untuk menganalisa penyebab financial distress dan melakukan strategi yang tepat.
Cara Menangani Financial Distress
Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menangani atau mengatasi terjadinya financial distress atau kesulitan keuangan dalam perusahaan diantaranya:
- Menjual sejumlah aset utama perusahaan seperti tanah, gedung dan lainnya.
- Melakukan merger dengan perusahaan lain.
- Membatasi belanja modal untuk ekspansi bisnis dengan tujuan menghemat uang.
- Menerbitkan saham atau obligasi baru.
- Mengajukan restrukturisasi kredit pada bank.
- Mengajukan permohonan bangkrut, sehingga perusahaan akan dinyatakan legal secara hukum dan kondisi financial distress yang dialami dapat dipertanggung jawabkan kepada publik.
Baca Juga : Pengertian Nilai Perusahaan
Demikian artikel pembahasan tentang pengertian financial distress menurut para ahli, bentuk, kategori, penyebab, cara mencegah dan menangani financial distress (kesulitan keuangan) secara lengkap. Semoga bermanfaat