Pembangunan Nasional : Pengertian, Tujuan, Visi Misi, Sasaran dan Hakikat Pembangunan Nasional

Posted on

Pengertian Pembangunan Nasional – Apa yang dimaksud dengan pembangunan nasional? Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian pembangunan nasional, tujuan, visi misi, sasaran dan hakikat pembangunan nasional secara lengkap.

Baca Juga : Pengertian Pembangunan

Pengertian Pembangunan Nasional

Pengertian pembangunan nasional adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional yang termaksud dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Definisi pembangunan nasional adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang sekaligus merupakan suatu proses pembangunan keseluruhan suatu sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional.

Rencana pembangunan nasional yang dilakukan pemerintah dahulu dirumuskan dalam GBNH atau Garis-Garis Besar Haluan Negara. Akan tetapi, dengan perkembangan sistem pemerintahan, istilah GBNH diganti dengan Propenas atau Program Pembangunan Nasional dengan landasan operasional tertuang dalam UU No.25 tahun 2000 serta landasan idiil yaitu pancasila dan landasan konstusional yaitu UUD 1945.

Pembangunan nasional Indonesia merupakan paradigma pembangunan yang terbangun atas pengalaman Pancasila yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan, dan pedomannya.

Tujuan Pembangunan Nasional

Dalam Propenas, tujuan pembangunan adalah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin.

Tujuan pembangunan nasional tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan berkeadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD 1945.

Visi dan Misi Pembangunan Nasional

Visi Pembangunan Nasional

Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam suatu wadah Negara Republik Indonesia yang tentunya didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, sadar hukum dan lingkungan, menguasai IPTEK, punya etos kerja tinggi dan disiplin.

Baca Juga : Pengertian Administrasi Pembangunan

Misi Pembangunan Nasional

  • Pengamalan Pancasila yang konsisten dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan.
  • Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
  • Penjaminan keamanan, kedamaian, ketertiban dan ketentraman di masyarakat.
  • Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pengembangan daerah dan pemerataan pertumbuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Perwujudan kesejahteraan rakyat dengan ditandai oleh meningkatnya kualitas hidup layak dan bermartabat.
  • Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat,bermanfaat, bebas dan proaktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global.
  • Perwujudan aparatur negara yang melayani masyarakat secara profesional, produktif, berdaya guna, transparan (bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme).

Prinsip Pembangunan Nasional

Pelaksanaan pembangunan nasional dilakukan dengan berpegang pada prinsip yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraannya, diantaranya yaitu:

Kesemestaan

Pembangunan nasional bersifat komprehensif, artinya menyatukan seluruh aspek kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia.

Partisipasi rakyat

Berapapun kulifiednya para aparat penyelenggara Negara dan matangnya program-program pembangunan yang dicanangkan; tidak akan membawa hasil yang optimal tanpa didukung oleh partisipasi rakyat.

Keseimbangan

Mengandung makna bahwa pembangunan nasional harus seimbang.

Kontinuitas

Cita-cita akhir bangsa Indonesia tidak akan tercapai dalam kurun waktu satu generasi. Hal ini berarti bahwa usaha mewujudkannya harus diperjuangkan secara terus-menerus.

Kemandirian

Pelaksanaan pembangunan nasional harus berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri yang bersendikan pada kepribadian bangsa.

Skala Prioritas

Pelaksanaan pembangunan dibatasi oleh berbagai keterbatasan, sehingga tidak mungkin semua bidang atau masalah dilaksanakan atau ditangani dalam waktu bersamaan.

Baca Juga : Pengertian Pembangunan Berkelanjutan

Pemerataan disertai Pertumbuhan

Hasil pembangunan yang sudah dicapai harus bisa dinikmati secara merata oleh seluruh bangsa Indonesia.

Sasaran Pembangunan Nasional

Beberapa prioritas sasaran pembangunan nasional secara umum diantaranya yaitu:

  • Membangun sistem politik yang demokratis serta mempertahankan persatuan dan kesatuan.
  • Mempercepat pemulihan ekonomi dan memperkuat landasan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan yang berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan.
  • Membangun kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan ketahanan budaya.
  • Mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang baik.
  • Melakukan pemerataan pembangunan serta mendorong pembangunan di daerah-daerah. Adanya menteri yang membidangi lingkungan hidup serta pembangunan daerah tertinggal adalah salah satu upaya untuk mewujudkannya.

Hakikat Pembangunan Nasional

Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan nasional diantaranya:

  • Adanya keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan
  • Pembangunan merata untuk seluruh masyarakat dan seluruh wilayah di tanah air.
  • Pembangunan dilaksanakan oleh masyarakat dan pemerintah secara bersama-sama.
  • Subyek dan obyek pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia.

Baca Juga : Pengertian Identitas Nasional

Demikian pembahasan tentang pengertian pembangunan nasional, tujuan, visi misi, sasaran dan hakikat pembangunan nasional secara lengkap. Semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan lainnya.