Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (Klad, Otentik & EYD)

Posted on

Memaknai isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sangatlah perlu pada saa ini, karena Proklamasi kemerdekaan merupakan peristiwa bersejarah bagi bangsa Indonesia dimana bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan dan sebagai ketetapan kebebasan bagi rakyat Indonesia dari belenggu penjajah. Proklamasi kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945 ditandai dengan pembacaan teks proklamasi oleh Ir. Soekarno. Dengan adanya, proklamasi kemerdekaan Indonesia menunjukkan keberanian dan sikap bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri.

Sebelum terjadi, ada beberapa peristiwa di sekitar proklamasi kemerdekaan, baik peristiwa yang terjadi menjelang proklamasi kemerdekaan dan juga peristiwa yang terjadi setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Sejarah Proklamasi

Pada tanggal 15 Agustus 1945, berita kekalahan dan menyerahnya Jepang pada sekutu didengar oleh golongan muda. Kemudian golongan muda yang diwakilkan oleh Sutan Sjahrir menyarankan pada Ir. Soekarno untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, akan tetapi hal tersebut ditolak oleh Bung Karno. Ia berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia masih akan dibicarakan pada Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.

Karena penolakan usulan tersebut, pada malam hari tanggal 15 Agustus para golongan muda seperti Soekarni, Jusuf Kunto, Syodanco Singgih, Chaerul Saleh dan lainnya mengadakan rapat di ruang Laboratorium Mikrobiologi di Pegangsaan Timur. Dalam rapat tersebut mereka merumuskan rencana untuk mendesak Soekarno-Hatta untuk memutuskan ikatan dari Jepang dan mengadakan pertemuan antara golongan tua dan golongan muda. Kemudian golongan muda mengutus Darwis dan Wikana untuk menyatakan keinginan golongan muda pada golongan tua, tapi keinginan tersebut ditolak karena Bung Karno tidak ingin meninggalkan anggota PPKI lainnya. Mendengar penolakan tersebut, Wikana mengancam bahwa pada esok hari akan terjadi pertumpahan darah yang dahsyat dan pembunuhan secara besar-besaran. Sehingga terjadi suasana tegang antara Bung Karno dan golongan muda yang disaksikan oleh Bung Hatta, Mr. Ahmad Subardjo, Dr. Buntara, dan Mr. Iwa Kusumasumantri.

Perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda tersebut, tidak membuat golongan muda menyerah dan mereka kembali mengadakan rapat pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945 di Asrama Baperpi, Jalan Oikini 71 Jakarta. Hasil rapat tersebut memutuskan untuk membawa Bung Karno dan Bung Hatta ke luar kota agar tidak terpengaruh oleh Jepang. Pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945 pukul 03.00. WIB, Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang oleh golongan muda yang diwakilkan oleh sejumlah pemuda antara lain Soekarni, Wikana, Jusuf Kunto, Syodanco Singgih, Aidit dan Chaerul Saleh. Selain agar tidak terpengaruh oleh jepang, tujuan penculikan Bung Karno dan Bung Hatta ke Rengasdengklok yaitu untuk mendesak mereka agar memproklamasikan kemerdekaan Indonesia Secepatnya.

Sedangkan di Jakarta, terjadi pertemuan antara Mr. Ahcmad Soebarjo dari golongan tua dengan Wikana dan Yusuf Kunto dari golongan Muda. Setelah terjadi kesepakatan dengan memberi jaminan kepada para pemuda bahwa selambat-lambatnya esok hari tanggal 17 Agustus 1945 Soekarno-Hatta akan memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia, pada pukul 16.00 sore Mr. Ahmad Soebarjo diantar Yusuf Kunto menjemput Soekorno-Hatta di Rengasdengklok, setelah mendengar kesepakatan Cudanco Subeno, Komandan kompi tentara Peta di Rengasdengklok, memperbolehkan Soekarno-Hatta kembali ke Jakarta.

Kemudian sekitar pukul 21.00 rombongan lalu meninggalkan Rengasdengklok menuju Jakarta. Dan sekitar pukul 23.00 rombongan tiba di rumah kediaman Bung Karno di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, untuk menurunkan Ibu Fatmawati (istri Bung Karno), yang ikut di bawa ke Rengasdengklok.

Dan pada malam itu juga, sekitar pukul 02.00 pagi, Bung Karno memimpin rapat PPKI di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta. Rapat tersebut membahas tentang Persiapan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Rapat tersebut berlangsung sepanjang malam dan baru berakhir sekitar pukul 04.00 pagi menjelang sahur (bulan ramadhan).

Dalam rapat tersebut terjadi perumusan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Naskah proklamasi tersebut dirumuskan oleh tiga orang, yaitu Bung Karno, Bung Hatta, dan Mr. Ahmad Subardjo. Dan yang menuliskan naskah Proklamasi adalah bung Karno. Kemudian setelah selesai, Bung Karno membacakan teks tersebut dengan perlahan agar peserta rapat yang hadir bisa mendengarnya dengan baik. Kemudian bung Karno menyarankan agar naskah proklamasi tersebut di tanda tangani oleh seluruh peserta rapat yang hadir. Tapi setelah diadakan musyawarah, disepakati bahwa naskah Proklamasi hanya akan di tanda tangani oleh Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia. Kemudian naskah tulisan tangan Bung Karno di ketik oleh Sayuti Melik.

Baca Juga : Sejarah BPUPKI

Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Pada dasarnya ada dua jenis teks proklamasi, yakni versi naskah klad dan naskah teks proklamasi otentik/asli dan sebagai tambahan yaitu naskah proklamasi jika disesuaikan EYD.

Teks Proklamasi Klad

Teks proklamasi versi klad adalah konsep teks proklamasi asli hasil tulisan tangan Soekarno. Versi ini merupakan konsep perumusan naskah proklamasi yang pertama. Naskah proklamasi ditulis oleh Soekarno, sedangkan Drs. Mohammad Hatta dan Achmad Soebardjo mengungkapkan pemikirannya secara lisan.

Kalimat pertama teks Proklamasi merupakan saran Ahmad Soebardjo yang diambil dari rumusan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan kalimat terakhir disarankan oleh Mohammad Hatta.

Pada awalnya, sempat terjadi perdebatan tentang pemilihan kata yang digunakan, yaitu kata “penyerahan” atau “merebut”, tapi agar terkesan lebih etis maka akhirnya kata yang digunakan adalah kata “pemindahan kekuasaan”.

Berikut ini isi konsep teks naskah proklamasi klad yang ditulis langsung oleh Ir. Soekarno:

Teks Proklamasi Klad Versi Gambar

Teks Proklamasi Klad Versi Teks

Naskah proklamasi klad ini sempat ditinggal dan bahkan dibuang ke tempat sampah di rumah Laksamana Tadashi Maeda. Namun B. M. Diah menyelamatkan naskah bersejarah ini dan menyimpannya selama 46 tahun 9 bulan 19 hari, kemudian ia menyerahkan teks asli ini kepada Presiden Soeharto di Bina Graha pada tanggal 29 Mei 1992. Dan hingga kini isi teks proklamasi asli bisa diketahui masyarakat secara luas.

Baca Juga : Perumusan UUD

Teks Proklamasi Otentik/Asli

Naskah proklamasi yang dibacakan Soekarno pada saat proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 bukan teks naskah versi klad. Terjadi beberapa perubahan kecil pada naskah klad kemudian disebut teks proklamasi otentik atau asli. Teks proklamasi otentik adalah hasil perubahan naskah proklamasi klad yang diketik oleh Sayuti Melik.

Isi teks proklamasi yang sudah diperbaharui dari teks proklamasi klad ke teks proklamasi otentik, diantaranya yaitu:

  • Kata “Proklamasi” dibubah menjadi “PROKLAMASI” dengan huruf kapital semua.
  • Kata “tempoh” diubah menjadi “tempo”
  • Kata “hal2” diubah menjadi “hal-hal”
  • Kata “wakil-wakil bangsa Indonesia” diubah “atas nama bangsa Indonesia”
  • Kata “17-8-05” menjadi “hari 17 boelan 8 tahoen 05”
  • Di bagian bawah ditambahkan tandatangan Soekarno dan Hatta.

Hasil dari naskah proklamasi otentik yang mengalami perubahan dan diketik oleh Sayuti Melik inilah yang dibacakan Ir. Soekarno saat proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Berikut teks naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia yang asli atau otentik.

Teks Proklamasi Otentik Versi Gambar

Teks Proklamasi Otentik Versi Teks

Sebagai catatan tahun pada teks naskah proklamasi klad atau otentik tertulis tahun 05, bukan 45 atau 1945. Hal ini merupakan kependekan dari tahun 2605 karena tahun penanggalan yang dipergunakan pada zaman pemerintah pendudukan militer Jepang saat itu menyesuaikan tahun penanggalan yang berlaku di Jepang saat itu yaitu tahun 2065.

Teks Proklamasi Sesuai EYD

Penggunaan kata dan ejaan pada naskah proklamasi menggunakan ejaan lama. Sedangkan ejaan baru mulai digunakan pada tahun 1972 yaitu Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Oleh karena itu, banyak kata dengan ejaan lama yang digunakan, seperti kara “cara” ditulis “tjara” serta ‘”kekuasaan” ditulis “kekoesaan”.

Berikut teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang sudah disesuaikan dengan ejaan yang disempurnakan (EYD) saat ini.

Baca Juga : Perumusan Pancasila

Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Setelah berhasil merumuskan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia, dalam rapat juga disepakati bahwa pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilakukan pukul 10.00 esok hari pada tanggal 17 Agustus 1945. Keesokannya, tepatnya hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta (yang sekarang menjadi jalan Proklamasi), Ir. Soekarno didamping Drs. Moh. Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Acara dimulai dengan pembacaan proklamasi dan pidato oleh Ir. Soekarno. Kemudian pengibaran bendera merah putih yang dijahit oleh Fatmawati. Pengibaran bendera dilakukan oleh Soehoed. dan Latief Hendraningrat. Setelah bendera berkibar, dinyanyikan lagu Indonesia Raya. Hingga saat ini, bendera pusaka yang pertama kali dikibarkan masih disimpan di Istana Merdeka.

Awalnya upacara proklamasi kemerdekaan ini akan dilakukan di Lapangan Ikada. Tapi karena alasan keamanan, lokasi proklamasi dipindahkan ke kediaman Soekarno. Usai pidato dari Soekarno, ada pula sambutan dari wakil walikota Jakarta Soewirjo dan pimpinan Barisan Pelopor Moewardi.

Teks Pidato Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Berikut teks pidato Soekarno saat menyampaikan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Saudara-saudara sekalian,

Saya telah minta saudara-saudara hadir disini untuk menyaksikan satu peristiwa mahapenting dalam sejarah kita.

Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berjoang, untuk kemerdekaan tanah air kita bahkan telah beratus-ratus tahun! Gelombang aksi kita untuk mencapai kemerdekaan kita itu ada naiknya dan ada turunnya, tetapi jiwa kita tetap menuju ke arah cita-cita.

Juga di dalam jaman Jepang, usaha kita untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak berhenti-hentinya. Di dalam jaman Jepang ini, tampaknya saja kita menyandarkan diri kepada mereka, tetapi pada hakekatnya, tetap kita menyusun tenaga sendiri, tetapi kita percaya kepada kekuatan sendiri.
Sekarang tibalah saatnya kita benar-benar mengambil sikap nasib bangsa dan nasib tanah air kita di dalam tangan kita sendiri. Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri akan dapat berdiri dengan kuatnya.

Maka kami, tadi malam telah mengadakan musyawarat dengan pemuka-pemuka rakyat Indonesia dari seluruh Indonesia. Permusyawaratan itu seia sekata berpendapat bahwa sekaranglah datang saatnya untuk menyatakan kemerdekaan kita.

Saudara-saudara! Dengan ini kami menyatakan kebulatan tekad itu. Dengarkanlah proklamasi kami:

PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.

Demikianlah saudara-saudara! Kita sekarang telah merdeka! Tidak ada suatu ikatan lagi yang mengikat tanah air kita dan bangsa kita!

Mulai saat ini kita menyusun negara kita! Negara merdeka, negara Republik Indonesia! Merdeka, kekal, abadi! Insya Allah Tuhan memberkati kemerdekaan kita ini.

Baca Juga: Isi Trikora

Rekaman Suara Pembacaan Teks Proklamasi Oleh Soekarno

Karena pada saat itu teknologi masih kurang, saat proses pembacaan teks naskah proklamasi otentik oleh Soekarno, tidak ada rekaman suara atau video yang tersimpan dan hanya ada dokumentasi foto saja. Akibatnya dokumentasi peristiwa paling bersejarah bagi bangsa Indonesia tersebut tidak terekam secara sempurna.

Walaupun begitu kini kita bisa mendengar rekaman suara Soekarno saat membaca proklamasi yang sudah tersebar luas. Bagaimana bisa? Nah, ternyata klip rekaman suara pembacaan proklamasi oleh Soekarno yang tersebar luas tersebut bukanlah direkam pada tanggal 17 Agustus 1945 tapi rekaman suara asli Soekarno tersebut direkam pada tahun 1951 di studio Radio Republik Indonesia (RRI), yang sekarang bertempat di Jalan Medan Merdeka Barat 4-5, Jakarta Pusat. Dokumentasi suara asli hasil rekaman atas pembacaan teks naskah Proklamasi oleh Soekarno ini bisa terwujudkan berkat Jusuf Ronodipuro yang merupakan salah satu pendiri RRI.

Vidio Pembacaan Teks Proklamasi

Makna Teks Proklamasi

Meskipun teks proklamasi hanya terdiri dari dua alinea karena proses dan penyusunannya terjadi disaat yang genting dan mendesak, teks proklamasi dibacakan oleh Bung Karno dengan lantang dan memiliki banyak makna mendalam. Berikut ini makna teks proklamasi bagi bangsa Indonesia:

  • Dengan pembacaan teks proklamasi, ini menandakan akhir dari perjuangan Indonesia untuk merdeka dan akhir dari penjajahan kolonialis.
  • Salah satu bentuk dari pernyataan suka cita kebebasan dan kemerdekaan dari belenggu para penjajah.
  • Merupakan bentuk awal dari tatanan kehidupan bangsa yang baru dan lebih baik.
  • Berakhirnya aturan hukum kolonial dan akan di bentuk hukum nasional dan tertib yang lebih baik.
  • Memberikan arahan dan tuntunan bagi negara indonesia agar bisa tumbuh damai, sejahtera dan bahagia.
  • Kekuasaan penuh dalam pengelolaan berbagai sumber daya alam di Indonesia.
  • Memberikan kekuasaan pada seluruh rakyat untuk ikut serta menjaga dan membangun negara yang baik.
  • Alat hukum bagi indonesia untuk melakukan kebijakan kerja sama internasional.
  • Kebebasan dalam mengemukakan pendapat.
  • Rakyat memiliki peran dalam kedaulatan negara RI.

Lengkapnya, makna dan arti penting proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia diantaranya yaitu:

  • Jika dilihat dari sudut hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional (Indonesia) dan menghapuskan tatanan hukum kolonial.
  • Jika dilihat dari sudut politik ideologis, proklamasi merupakan pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
  • Proklamasi merupakan puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
  • Proklamasi menjadi alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan.
  • Proklamasi merupakan mercusuar yang menunjukkan jalannya sejarah, pemberi inspirasi, dan motivasi dalam perjalanan bangsa Indonesia di semua lapangan di setiap keadaan.

Penyebaran Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Setelah pembacaan teks proklamasi, selanjutnya deklarasi kemerdekaan harus disebarkan ke seluruh wilayah Indonesia. Wilayah Indonesia sangat luas, terlebih komunikasi dan transportasi saat itu masih sangat terbatas sehingga penyebaran proklamasi kemerdekaan Indonesia cukup sulit. Selain itu, pihak Jepang juga masih memberi hambatan untuk menyebarkan berita proklamasi. Akibatnya ada keterlambatan berita di beberapa daerah, terutama di luar Jawa yang memang sulit dijangkau dengan keadaan transportasi saat itu.

Setelah acara 17 Agustus 1945 usai, teks proklamasi disebarkan melalui Kantor Domei (sekarang dikenal sebagai kantor berita ANTARA). Berita proklamasi tersebut disiarkan tiga kali melalui radio ANTARA. Meski pihak Jepang menghambat bahkan melarang penyebaran proklamasi, tapi semangat pemuda, wartawan dan tokoh lain untuk menyebarkan berita proklamasi tak pudar.

Selain itu, upaya penyebaran deklarasi kemerdekaan juga dilakukan melalui media pers dan surat selebaran atau brosur. Hampir seluruh harian di Jawa dalam penerbitannya tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia selaku dasar negara.

Koran pertama yang memuat berita proklamasi adalah Harian Suara Asia di Surabaya. Beberapa tokoh pemuda yang berjuang melalui media pers diantaranya B. M. Diah, Sayuti Melik dan Sumanang. Proklamasi kemerdekaan juga disebarluaskan kepada rakyat Indonesia melalui pemasangan plakat, poster juga coretan pada dinding tembok dan gerbong kereta api.

Dengan berbagai cara dan media, akhirnya berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat tersebar luas di wilayah Indonesia dan di luar negeri. Berita proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI di antaranya Teuku Mohammad Hassan dari Aceh, Sam Ratulangi dari Sulawesi, Ketut Pudja dari Bali juga A. A. Hamidan dari Kalimantan.

Baca Juga : Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Peristiwa Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Sehari setelah pembacaan proklamasi, tepatnya tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan rapat di Jakarta. Dalam sidang PPKI 18 Agustus 1945 ini dihasilkan beberapa keputusan diantaranya:

  • Menetapkan Undang-undang Dasar Negara yaitu UUD 1945.
  • Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
  • Sebelum terbentuknya majelis permusyawaratan Rakyat, pekerjaan Presiden untuk sementara waktu di bantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNP).

Dasar Negara tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke empat. Urutan pancasila seperti yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945.

Salah satu yang menjadi alat Negara adalah tentara. Maka pada tanggal 22 Agustus 1945 dibentuklah tentara untuk menjaga keamanan negara yang disebut BKR (Badan Keamanan Rakyat). Pada mulanya, di bentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR), tugas BKR adalah mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang baru saja di Proklamasikan. Banyak pemuda Idonesia mantan anggota Seinendan, Heiho, keibodan, Peta, bergabung ke dalam BKR. Selain bergabung ke dalam BKR banyak pemuda yang berjuang dalam laskar pejuang. Laskar pejuang ini merupakan mereka yang bergabung ke dalam laskar wanita, anggota Palang Merah, atau mereka yang membantu di dapur umum.

Kemudian pada tanggal 5 Oktober 1945, Badan Keamanan Rakyat di ubah menjadi Tentara Keamana Rakyat (TKR). Hingga sekarang setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai hari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Nama TKR kemudian di ubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan akhirnya berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga saat ini.

Wilayah Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 telah terbentang dari sabang hingga Merauke, meliputi seluruh bekas jajahan Hindia Belanda. Akan tetapi, pada awalnya, wilayah Indonesia dibagi menjadi 8 Provinsi atau daerah tingkat 1 dimana setiap Provinsi di pimpin oleh Gubernur. Kedelapan Provinsi tersebut diantaranya Provinsi Sumatra, Provinsi Jawa tengah, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara (sunda Kecil), Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, da Provinsi Kalimantan.

Demikian pembahasan tentang isi teks proklamasi asli kemerdekaan Indonesia, semoga bermanfaat.