Pengertian HRD, Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab HRD (Human Resources Departement) Dalam Perusahaan Lengkap – Secara umum, HRD adalah departemen dalam perusahaan yang bertanggung jawab menangani sumber daya manusia (SDM) atau karyawan. Kepanjangan HRD adalah Human Resources Departement atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan divisi sumber daya manusia.
HRD ini merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam mengelola proses seleksi karyawan. termasuk proses wawancara Setelah penerimaan karyawan, HRD bertugas memaksimalkan kemampuan terbaik karyawan tersebut untuk melayani perusahaan dengan lebih baik. Kebanyakan orang HRD dalam perusahaan berlatarbelakang pendidikan psikologi.
Pengertian HRD yang lainnya yaitu:
- HRD adalah suatu bagian dari perusahaan yang bertanggungjawab untuk mengelola sumber daya manusia (SDM) di perusahaan tersebut, mulai dari perencanaan SDM, rekrutmen, pengembangan, manajemen kinerja, penentuan gaji/kompensasi, dan menumbuhkan hubungan kerja.
- HRD adalah suatu rangkaian kegiatan di dalam organisasi yang dilakukan secara terorganisir dan dalam waktu tertentu dengan tujuan untuk meningkatkan mutu kerja dan kemampuan karyawan.
- HRD adalah unit perusahaan yang menangani setiap hal yang berada dalam ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer, dan pekerja lainnya untuk menunjang kegiatan perusahaan dalam mencapai tujuan tertentu.
Fungsi HRD
Berdasarkan pelaksanaanya, fungsi HRD dibagi menjadi 2 (dua) yaitu fungsi internal dan fungsi eksternal.
Fungsi Internal HRD
Fungsi internal HRD (Human Resource Department) yaitu untuk melakukan perencanaan SDM, perekrutan, orientasi, pengembangan SDM, manajemen kinerja, penentuan gaji/ kompensasi, dan menumbuhkan hubungan kerja.
Selain itu, pihak HRD juga bertanggungjawab dalam pengadaan kegiatan pelatihan terhadap sumber daya manusia agar dapat bekerja sesuai dengan harapan perusahaan.
Fungsi Eksternal HRD
Fungsi eksternal HRD (Human Resource Department) yaitu menyediakan konseling di luar perusahaan kepada tenaga kerja. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya tentu saja harus memperhatikan tingkat kemampuan dan kemauan pihak yang akan mengikuti konseling tersebut.
Tugas dan Tanggung Jawab HRD
Tugas dan juga tanggung jawab unit HRD dalam perusahaan bergantung pada ukuran perusahaan, jumlah SDM juga hal-hal lainnya yang diperlukan perusahaan. Berikut ini tugas dan tanggung jawab HRD, diantaranya yaitu:
Persiapan dan Seleksi
Persiapan SDM (Preparation). Dalam hal persiapan, pihak HRD harus memperhatikan faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal dalam persiapan mencakup kebutuhuhan jumlah SDM, struktur organisasi dan lain sebagainya. Sedangkan faktor eksternal dalam persiapan mencakup hukum ketenagakerjaan, kondisi pangsa tenaga kerja, dan lain sebagainya.
Rekrutmen SDM (Recruitment), yaitu proses mencari calon karyawan untuk mengisi kebutuhkan SDM di suatu perusahaan. Pada proses rekrutmen, HRD harus melakukan analisis jabatan dan menjelaskan deskripsi pekerjaan juga spesifikasi pekerjaan tersebut.
Seleksi SDM (Selection), yaitu proses seleksi karyawan yang telah melamar ke perusahaan untuk menemukan pegawai yang paling tepat. Pada proses seleksi, pihak HRD memperhatikan Curriculum Vitae (CV), melakukan interview awal dan psikotest, wawancara kerja, dan proses lainnya.
Pengembangan dan Evaluasi
Pengembangan dan Evaluasi Karyawan (Development and Evaluation) sangat penting dilakukan agar setiap pegawai bisa memberikan kontribusi secara maksimal terhadap perusahaan. Pada proses pengembangan dan evaluasi pegawai diberikan pembekalan sehingga bisa lebih menguasai bidangnya dan meningkatkan kinerjanya.
Pemberian Kompensasi dan Proteksi
Kompensasi yaitu pemberian gaji atau imbalan kepada pegawai atas kontribusinya terhadap perusahaan. Pemberian kompensasi ini dilakukan secara teratur oleh perusahaan kepada pegawai yang bekerja, dan harus sesuai dengan kondisi pasar tenaga kerja yang ada di lingkungan eksternal agar tidak menimbulkan masalah ketenagakerjaan atau kerugian pada perusahaan.
Lebih singkatnya, tugas HRD diantaranya yaitu:
- Merekrut karyawan untuk posisi yang diperlukan perusahaan.
- Memberikan pelatigan dan pengembangan karyawan.
- Melakukan pengawasan kinerja setiap karyawan.
- Distribusi penggajian karyawan.
- Melakukan survei karyawan dan grading.
- Mengawasi per;engkapan kesehatan dan keselamatan karyawan.
- Membentuk tim untuk proyek perusahaan.
- Melakukan pembimbingan dan pemecahan masalah karyawan.
- Menjaga solidaritas semua karyawan.
- Dan lain sebagainya.
Demikian artikel tentang “Pengertian HRD, Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab HRD (Human Resources Departement) Dalam Perusahaan Lengkap“, semoga bermanfaat.