Pengertian Intellectual Capital, Karakteristik, Komponen, Klasifikasi dan Pengukuran Intellectual Capital Lengkap – Intellectual Capital atau Modal Intelektual adalah asset tidak berwujud yang berupa sumber daya informasi dan pengetahuan yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan bersaing serta meningkatkan kinerja perusahaan.
Menurut International Federation of Accountan (IFAC), terdapat beberapa istilah yang hampir mirip dengan intellectual capital, diantaranya intellectual property, intelektual aset, kowledge asset yang semuanya bermaksud sebagai saham atau modal yang berbasis pada pengetahuan yang dimiliki perusahaan.
Pengertian Intellectual Capital (Modal Intelektual) Menurut Para Ahli
Gunawan dkk (2013)
Menurut Gunawan dkk, Intellectual Capital adalah aset tidak berwujud, termasuk informasi dan pengetahuan yang dimiliki badan usaha yang harus dikelola dengan baik untuk memberikan keunggulan kompetitif bagi badan usaha.
Puspitasari (2011)
Menurut Puspitasari, Intellectual Capital adalah ilmu pengetahuan atau daya pikir yang dimiliki oleh perusahaan, tidak memiliki bentuk fisik (tidak berwujud), dan dengan adanya modal intelektual tersebut, perusahaan akan mendapatkan tambahan keuntungan atau kemapanan proses usaha serta memberikan perusahaan suatu nilai lebih dibanding dengan kompetitor atau perusahaan lain.
Arfan Ikhsan (2008:83)
Menurut Arfan Ikhsan, Intellectual Capital adalah nilai total dari suatu perusahaan yang menggambarkan aktiva tidak berwujud (intangible asstes) perusahaan yang bersumber dari tiga pilar, yaitu modal manusia, struktural dan pelanggan.
Pangestika (2010)
Menurut Pangestika, Intellectual Capital mencakup semua pengetahuan karyawan, organisasi dan kemampuan mereka untuk menciptakan nilai tambah dan menyebabkan keunggulan kompetitif berkelanjutan. Modal intelektual telah di identifikasi sebagai seperangkat tak berwujud (sumber daya, kemampuan, dan kompetensi) yang menggerakkan kinerja organisasi dan penciptaan nilai.
Stewart
Menurut Stewart, Intellectual Capital (modal intelektual) adalah materi intelektual pengetahuan, informasi, hak pemilikan intelektual, pengalaman yang dapat digunakan untuk menciptakan kekayaan.
Bontis, Chong Keow dan Richardson (2000)
Menurut Bontis, Chong Keow dan Richardson, pengertian intellectual capital, diantaranya:
- Intellectual capital bersifat elusive, tetapi sekali ditemukan dan dieksploitasi akan memberikan organisasi basis sumber baru untuk berkompetisi dan menang.
- Intellectual capital adalah istilah yang diberikan untuk mengkombinasikan intangible asset dari pasar, intellectual property, infrastruktur dan pusat manusia yang menjadikan suatu perusahaan dapat berfungsi.
- Intellectual capital adalah materi intelektual (pengetahuan, informasi, intellectual property, pengalaman) yang dapat digunakan untuk menciptakan kekayaan. Ini adalah suatu kekuatan akal kolektif atau seperangkat pengetahuan yang berdaya guna.
- Intellectual capital adalah pengejaran penggunaan efektif dari pengetahuan (produk jadi) sebagaimana beroposisi terhadap informasi (bahan mentah).
- Intellectual capital dianggap sebagai suatu elemen nilai pasar perusahaan dan juga market premium.
Karakteristik Intellectual Capital
Menurut Sangkala, karakteristik intellectual capital, diantaranya yaitu:
- Non Rivalrous, ini berarti bahwa sumber daya bisa digunakan secara berkelanjutan oleh berbagai macam pemakai, di dalam lokasi yang berbeda dan pada saat yang bersamaan.
- Increasing Return, ini berarti mampu menghasilkan peningkatan keuntungan margin per incremental unit dari setiap investasi yang dilakukan.
- Not Additive, ini berarti nilai yang tercipta bisa terus-menerus meningkat, tanpa mengurangi unsur pokok dari sumber daya, karena sumber daya tersebut codependent dalam penciptaan nilai.
Menurut Brooking, karakteristik intellectual capital, diantaranya yaitu:
- Aset yang memberikan perusahaan kekuatan dalam pasar (trademark, kesetiaan pelanggan, bisnis yang terus berulang dan lain sebagainya).
- Aset yang menyajikan properti dari hasil pemikiran intellectual property seperti paten, merk dagang, hak cipta dan lain sebagainya.
- Aset yang memberikan organisasi kekuatan internal, seperti budaya perusahaan, manajemen dan proses bisnis, kekuatan yang dihasilkan dari sistem teknologi informasi, dan lain sebagainya
- Aset yang dihasilkan dari individu yang bekerja di perusahaan seperti pengetahuan mereka kompetensi, kemampuan networking dan lain sebagainya.
Komponen Intellectual Capital
Menurut International Federation of Accountan (IFAC), Intellectual Capital diklasifikasikan menjadi 3 yaitu:
Human Capital
Human capital merupakan lifeblood dalam intellectual capital, disini terdapat sumber innovation dan improvement, tapi komponen ini sulit untuk diukur. Selain itu, human capital juga merupakan tempat bersumbernya pengetahuan yang sangat berguna, keterampilan dan kompensasi dalam suatu organisasi atau perusahaan. Human capital mencerminkan kemampuan kolektif perusahaan untuk menghasilkan solusi terbaik berdasarkan pengetahuan yang dimiliki orang-orang yang ada dalam perusahaan tersebut. Human Capital akan meningkat apabila perusahaan mampu menggunakan pengetahuan yang dimiliki karyawannya. Beberapa karakteristik dasar yang dapat diukur dalam modal manusia ini, diantaranya training programs, credential, experience, competence, recruitment, mentoring, learning programs, individual potential and personality.
Structural Capital atau Organization Capital
Komponen ini merupakan kemampuan organisasi/perusahaan dalam memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja intelektual yang optimal dan kinerja bisnis secara keseluruhaan, misalnya seperti: sistem operasional perusahaan, proses manufakturing, budaya organisasi, filosofi manajemen dan semua bentuk intellectual property yang dimiliki perusahaan. Seorang individu bisa memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi, namun jika organisasi memiliki sistem dan prosedur yang buruk maka intellectual capital tidak bisa mencapai kinerja secara optimal dan potensi yang tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Relational Capital atau Customer Capital
Ini merupakan komponen intellectual capital yang memberikan nilai secara nyata. Rational capital merupakan hubungan yang harmonis (association network) yang dimiliki perusahaan dengan para mitranya, baik yang berasal dari pemasok yang andal dan berkualitas, berasal dari hubungan perusahaan dengan pemerintah maupun dengan masyarakat sekitar. Relation capital bisa muncul dari berbagai bagian diluar lingkungan perusahaan yang bisa menambah nilai bagi perusahaan tersebut.
Klasifikasi Modal Intelektual
Secara umum, Modal Intelektual (Intellectual Capital) di klasifikasikan menjadi 3 (tiga), diantaranya yaitu:
Modal Manusia (Human Capital)
Nilai karyawan ditentukan dari kemampuannya dalam mengaplikasikan keterampilan dan keahlian mereka . Modal insani atau modal manusia adalah gabungan kapabilitas insani di suatu organisasi/perusahaan untuk memecahkan permasalahan bisnis. Modal insani ini bersifat melekat pada diri manusia dan tidak bisa dikatakan menjadi milik organisasi. Artinya, modal insani bisa turut pergi meninggalkan organisasi saat orangnya pergi. Modal insani meliputi seberapa efektif suatu organisasi menggunakan sumber daya insaninya sebagai dalam ukuran semisal kreativitas dan inovasi.
Modal Struktural (Structural Capital)
Modal struktural adalah Infrastruktur pendukung, proses dan basis data organisasi yang memungkinan modal insani dalam menjalankan fungsinya. Modal struktural juga meliputi perihal seperti gedung, perangkat keras, perangkat lunak, proses, paten, dan hak cipta. Selain itu, modal struktural juga meliputi perihal seperti citra organisasi, sistem informasi, dan hak milik basis data. Karena keberagamannya ini, maka modal struktural bisa diklasifikasikan lebih jauh lagi menjadi modal inovasi, proses, dan organisasi.
Modal Relasional (Relational Capital)
Modal Relasional adalah modal yang terdiri dari perihal yang bisa dengan jelas teridentifikasi seperti hak cipta, perizinan, waralaba, tapi juga bisa meliputi perihal yang tidak tampak konkret seperti interaksi dengan pelanggan dan hubungan antar manusia.
Pengukuran Intellectual Capital
Metode VAIC (Value Added Intellectual Coefficient) didesain untuk menyajikan informasi mengenai value creation efficiency dari aset berwujud (tangible asset) dan aset tidak berwujud (intangible assets) yang dimiliki perusahaan.
VAIC ini merupakan instrument untuk mengukur kinerja intellectual capital perusahaan. Metode ini digunakan untuk mengukur seberapa dan bagaimana efisiensi intellectual capital dan capital employed dalam menciptakan nilai berdasarkan pada hubungan tiga komponen utama, yaitu Human capital, Capital employed, Structural capital.
Model ini dimulai dengan kemampuan perusahaan untuk menciptakan value added (VA). Value added adalah indikator paling objektif untuk menilai keberhasilan bisnis dan menunjukkan kemampuan perusahaan dalam pentiptaan nilai (value creation). VA dihitung sebagai selisih antara output dan input. Output (OUT) merepresentasikan revenue dan mencakup seluruh produk dan jasa yang dijual di pasar, sedangkan input (IN) mencakup seluruh beban yang digunakan dalam mendapatkan revenue. Hal penting dalam model ini bahwa beban karyawan (labour expense) tidak termasuk dalam IN. Karena peran aktifnya dalam proses value creation, intellectual potential (yang direpresentasikan dengan labour expense) tidak dihitung sebagai biaya (cost) dan tidak masuk dalam komponen IN. Karena itu, aspek kunci dalam model Pulic adalah memperlakukan tenaga kerja sebagai entitas penciptaan nilai (value creating entity).
Proses value creation dipengaruhi oleh efisiensi dari Human Capital (HC), Capital Employed (CE), dan Structural Capital (SC), diantaranya:
Value added of Capital Employed (VACA)
Value Added of Capital Employed (VACA) adalah indikator untuk VA yang diciptakan oleh satu unit dari physical capital. Pulic (1998) mengasumsikan bahwa jika 1 unit Capital Employed menghasilkan return yang lebih besar daripada perusahaan yang lain, ini berarti perusahaan tersebut lebih baik dalam memanfaatkan Capital Employednya. Dengan demikian, pemanfaatan Intellectual Capital yang lebih baik merupakan bagian dari Intellectual Capital perusahaan.
Value Added Human Capital (VAHU)
Value Added Human Capital (VAHU) menunjukkan berapa banyak VA bisa dihasilkan dengan dana yang dikeluarkan untuk tenaga kerja. Hubungan antara VA dengan HC mengindikasikan kemampuan HC untuk menciptakan nilai di dalam perusahaan.
Structural Capital Value Added (STVA)
Structural Capital Value Added (STVA) menunjukkan kontribusi structural capital (SC) dalam penciptaan nilai. STVA mengukur jumlah SC yang dibutuhkan untuk menghasilkan 1 rupiah dari VA dan merupakan indikasi bagaimana keberhasilan SC dalam penciptaan nilai. SC bukanlah ukuran yang independen sebagaimana HC dalam proses penciptaan nilai. Artinya, semakin besar kontribusi HC dalam value creation, maka akan semakin kecil kontribusi SC dalam hal tersebut. Pulic menyatakan bahwa SC adalah VA dikurangi HC.
Demikian artikel tentang “Pengertian Intellectual Capital, Karakteristik, Komponen, Klasifikasi dan Pengukuran Intellectual Capital Lengkap“, semoga bermanfaat.