Pengertian Pengawasan, Tujuan, Manfaat, Fungsi, dan Jenis Pengawasan Menurut Para Ahli Lengkap

Posted on

Pengertian Pengawasan, Tujuan, Manfaat, Fungsi, dan Jenis Pengawasan Menurut Para Ahli Lengkap – Pengawasan adalah suatu proses untuk memastikan bahwa semua aktifitas yang terlaksana telah sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya.

Pengertian pengawasan adalah suatu usaha sistematis manajemen untuk membandingkan kinerja standar, rencana atau tujuan yang telah ditentukan sebelumnya untuk menentukan apakah kinerja sejalan dengan standar tersebut dan untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk melihat bahwa sumber daya manusia digunakan dengan seefektif dan seefisien mungkin didalam mencapai tujuan.

Pengertian Pengawasan Menurut Para Ahli

M. Manullang

Menurut M. Manullang, Pengawasan adalah suatu proses untuk dapat menetapkan pekerjaan apa yang telah dilaksanakan, menilainya dan juga mengoreksinya dan bila perlu dengan sebuah maksud agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana yang semula.

Henry Fayol

Menurut Henry Fayol, Pengawasan terdiri dari pengujian apakah seluruh sesuatu telah berlangsung sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan dengan instruksi yang sudah digariskan.

Soekarno K.

Menurut Soekarno K, Pengawasan adalah suatu proses yang menentukan mengenai apa yang harus dikerjakan, supaya apa yang harus dikerjakan, supaya apa yang diselenggarakan dapat sejalan sesuai dengan rencana.

Sarwoto

Menurut Sarwoto, Pengawasan adalah kegiatan dari manajer yang mengusahakan supaya pekerjaan dapat terlaksana sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan ataupun hasil yang sudah dikehendaki.

George R. Tery (2006:395)

Menurut George R. Tery, Pengawasan sebagai mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tidankan-tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Kertonegoro (1998:163)

Menurut Kertonegoro, Pengawasan adalah proses melaui manajer berusaha memperoleh kayakinan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaannya.

Terry

Menurut Terry (dalam Sujamto, 1986:17), Pengawasan adalah untuk menentukan apa yang telah dicapai, mengadakan evaluasi atasannya, dan mengambil tindakan-tindakan korektif bila diperlukan untuk menjamin agar hasilnya sesuai dengan rencana.

Siagian (1990:107)

Menurut Siagian, Pengawasan adalah proses pengamatan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.

Tujuan dan Manfaat Pengawasan

Adapun tujuan pengawasan yaitu:

  • Menjamin ketetapan pelaksanaan tugas sesuai dengan rencana tersebut, kebijaksanaan dan perintah.
  • Melaksanakan koordinasi kegiatan.
  • Mencegah pemborosan dan penyelewengan.
  • Menjamin terwujudnya kepuasan masyarakat atas barang dan jasa yang dihasilkan.
  • Membina kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan organisasi “pemerintah”.

Menurut Terry dan Rue (2000:240), manfaat pengawasan relatif dan tergantung dari pentingnya kegiatan itu, sumbangan yang dibuat, serta besarnya organisasi.

Fungsi Pengawasan

Adapun fungsi pengawasan yaitu untuk memberikan nilai, analisis, merekomendasikan serta menyampaikan hasil surat/laporan sehubungan dengan bidang pekerjaan organisasi atau lembaga yang telah diteliti.

Menurut Ernie dan Saefulah (2005: 12), fungsi pengawasan diantaranya yaitu:

  • Mengevaluasi keberhasilan dan pencapaian tujuan serta target sesuai dengan indikator
    yang di tetapkan.
  • Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin
    ditemukan.
  • Melakukan berbagai alternatif solusi atas berbagai masalah yang terkait dengan
    pencapaian tujuan perusahaan.

Menurut Maringan (2004: 62), fungsi pengawasan diantaranya yaitu:

  • Mempertebal rasa tanggung jawab terhadap pejabat yang diberi tugas dan
    wewenang dalam melaksanakan pekerjaan.
  • Mendidik para pejabat agar mereka melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur
    yang telah ditentukan.
  • Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan, kelalaian dan kelemahan
    agar tidak terjadi kerugian yang tidak diinginkan.

Jenis-Jenis Pengawasan

Berikut beberapa macam jenis pengawasan yang dapat dilakukan diantaranya yaitu:

Pengawasan Internal dan Eksternal
Pengawasan Internal (intern) adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang ataupun badan yang ada ada di dalam lingkungan unit organisasi/lembaga yang bersangkutan. Sedangkan pengawasan eksternal (ekstern) adalah pengawasan atau pemeriksaan yang dilakukan oleh unit pengawasan yang ada di luar unit organisasi/lembaga yang diawasi.

Pengawasan Preventif dan Represif
Pengawasan preventif adalah suatu pengawasan yang dilakukan pada kegiatan sebelum kegiatan tersebut dilakukan sehingga bisa mencegah terjadinya kegiatan yang menyimpang. Contohnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghindari adanya penyimpangan pelaksanaan keuangan negara yang membebankan atau merugikan negara.

Sedangkan pengawasan represif adalah suatu pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan setelah kegiatan tersebut dilaksanakan atau dilakukan. Contohnya pengawasan yang dilakukan pada akhir tahun anggaran dimana anggaran yang telah ditentukan lalu disampaikan laporannya.

Pengawasan Aktif dan Pasif
Pengawasan aktif dekat adalah pengawasan yang dilakukan sebagai bentuk dari pengawasan yang dilakukan ditempat kegiatan yang bersangkutan.

Sedangkan pengawasan pasif jauh adalah pengawasan yang dilakukan misalnya melalui penelitian serta pengujian terhadap surat atau laporan pertanggung jawaban yang disertai dengan berbagai bukti penerimaan maupun bukti pengeluaran.

Pengawasan Kebenaran Formil
Pengawasan kebenaran formil adalah pengawasan menurut hak rechtimatigheid dan pemeriksaan kebenaran materiil mengenai maksud dan tujuan pengeluaran doelmatigheid.

Demikian artikel tentang “Pengertian Pengawasan, Tujuan, Manfaat, Fungsi, dan Jenis Pengawasan Menurut Para Ahli Lengkap“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan kami berikutnya. Sampai jumpa.