Pengertian Bank Indonesia, Sejarah, Fungsi, Tugas, Wewenang, Hak Dan Kewajiban Bank Indonesia (BI) Lengkap

Posted on

Pengertian Bank Indonesia, Sejarah, Fungsi, Tugas, Wewenang, Hak Dan Kewajiban Bank Indonesia (BI) Lengkap – Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia. Pada masa Hindia Belanda, bank ini bernama De Javasche Bank. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki tujuan utama yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah baik kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa dan kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Sejarah Berdirinya Bank Indonesia (BI)

Pada tahun 1828, Pemerintah Hindia Belanda mendirikan De Javasche Bank sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.

Pada tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Selain itu, Bank Indonesia diberi tugas dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.

Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank lainnya yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

Pada tahun 1999, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yakni mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamendemen dengan fokus pada aspek penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amendemen tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek Bank Indonesia.

Fungsi Bank Indonesia

Adapun fungi Bank Indonesia (BI) yaitu

  • Menjadi bank sentral di Negara Indonesia.
  • Menetapkan dan menjalankan kebijakan moneter.
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
  • Mengatur dan mengawasi bank yang ada di Indonesia.
  • Meneliti dan memantau perbankan nasional.
  • Memberikan pinjaman kepada bank yang mengalami masalah.
  • Membantu pembayaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) melalui penerbitan surat utang Negara.
  • Mengurus rekening pemerintah di Bank Indonesia.
  • Melakukan peminjaman keluar negeri dengan mengatasnamakan pemerintah.
  • Memberikan saran RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan kebijakan lain yang terkait dengan tugas dan kewenangannya.
  • Melakukan kerja sama dengan Bank sentral Negara lain.

Tugas Pokok Bank Indonesia (BI)

Tugas utama Bank Indonesia adalah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Negara, seperti:

  • Menetapkan dan menjalankan kebijakan moneter yang berlaku di Indonesia
  • Mengatur dan menjaga kelancaraan sistem pembayaran di Indonesia, serta menyelenggarakan transaksi antar bank.
  • Mengatur dan mengawasi Bank yang ada di Indonesia sesuai dengan aturan perundang-undangan
  • Menyediakan dana terakhir (last landing resort) bagi Bank umum dalam bentuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Wewenang Bank Indonesia (BI)

Menurut Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dan terlepas dari tanggung jawab pemerintah dan pihak lainnya. Adapun wewenang Bank Indonesia adalah:

a. Dalam menjalankan tugasnya untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter yang berlaku di Indonesia, wewenang bank indonesia yaitu:

  • Menetapkan sasaran moneter yang akan dituju bersamaan dengan memperhatikan bagaimana sasaran laju inflasi.
  • Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan berbagai intrumen kebijakan moneter seperti: fasilitas diskonto, operasi pasar terbuka dan penetapan giro wajib minimum

b. Dalam menjalankan tugasnya untuk mengatur dan menjaga kelancaraan sistem pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia memiliki wewenang, seperti:

  • Menetapkan penggunaan alat pembayaran, meliputi kegiatan mengedarkan, menarik, mencetak dan memusnahkan uang rupiah, menetapkan jenis, harga, ciri uang, bahan yang digunakan untuk mencetak uang hingga tanggal berlakunya.
  • Mengatur dan menyelenggarakan sistem pembayaran.

c. Dalam menjalankan tugasnya untuk mengatur dan mengawasi Bank yang ada di Indonesia, Bank Indonesia memiliki wewenang, seperti:

  • Memberikan dan mencabut izin kelembagaan atau kegiatan tertentu yang bersumber dari bank.
  • Menetapkan berbagai peraturan dibidang perbankan di Indonesia
  • Melakukan pengawasan terhadap Bank baik secara langsung maupun tidak langsung.
  • Memberikan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Hak Dan Kewajiban Bank Indonesia (BI)

Hak Bank Indonesia

Adapun hak yang dimiliki Bank Indonesia yaitu:

  • Mengedarkan uang di Indonesia
  • Memberikan dan mencabut izin kelembagaan atau kegiatan usaha tertentu yang bersumber dari Bank Indonesia.
  • Memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor Bank.
  • Mengawasi bank lain dalam pelaksanaan tugasnya.
  • Membuat peruturan yang sesuai dengan hal yang diatur dalam Undang-Undang.

Kewajiban Bank Indonesia

Kewajiban Bank Indonesia (BI) yaitu memaksimalkan fungsinya, menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya dan menggunakan haj dalam kondisi yang tepat. Selain itu, kewajiban Bank Indonesia yaitu membuat laporan keuangan negara beserta dengan laporan hutang negara.

Demikian artikel tentang”Pengertian Bank Indonesia, Sejarah, Fungsi, Tugas, Wewenang, Hak Dan Kewajiban Bank Indonesia (BI) Lengkap“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan kami berikutnya.

Originally posted 2023-06-15 05:52:16.