Pengertian Tenaga Kerja – Apa yang dimaksud dengan tenaga kerja? Apa yang dimaksud dengan tenaga kerja dan bukan tenaga kerja? Apa saja jenis tenaga kerja? Apa perbedaan tenaga kerja dengan buruh? Apa saja yang menjadi hak dan kewajiban tenaga kerja?
Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan kali ini kita akan membahas tentang pengertian tenaga kerja menurut para ahli, jenis dan contoh tenaga kerja secara lengkap.
Baca Juga : Pengertian Penempatan Kerja
Pengertian Tenaga Kerja
Pengertian tenaga kerja adalah penduduk yang berada dalam usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia yakni berumur 15-64 tahun.
Sedangkan pengertian bukan tenaga kerja adalah penduduk yang dianggap tidak mampu bekerja dan tidak mau bekerja meski ada permintaan kerja.
Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli
UU Pokok Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 1969
Definisi tenaga kerja ialah setiap orang yang mampu bekerja baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam hubungan ini, pembentukan tenaga kerja adalah untuk meningkatkan efektivitas kemampuan untuk melakukan pekerjaan itu.
Dr. Payaman dikutip A.Hamzah (1990)
Arti tenaga kerja adalah produk yang telah atau sedang bekerja. Atau mencari pekerjaan, dan melakukan pekerjaan lainnya. Seperti sekolah, ibu rumah tangga. Dalam istilah praktis, tenaga kerja terdiri dari dua hal, yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.
UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Pengertian tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu bekerja untuk menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan baik diri mereka sendiri dan untuk masyarakat.
Dr.A.Hamzah SH
Tenaga kerja termasuk kerja didalam atau diluar hubungan kerja dengan peralatan produksi utama dalam produksi proses kerja itu sendiri, baik kekuatan fisik dan pikiran.
Sjamsul Arifin, Dian Ediana Rae, Charles, Joseph
Tenaga kerja dapat diartikan sebagai faktor produksi yang bersifat homogen dalam suatu negara, tetapi heterogen (tidak identik) antar negara.
Alam. S
Tenaga kerja merupakan penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk negara berkembang seperti Indonesia. Sedangkan di negara maju, orang yang bekerja diantara usia 15 dan 64 tahun.
Suparmoko dan Icuk Ranggabawono
Pengartian tenaga kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja dan memiliki pekerjaan, mencari pekerjaan, dan melakukan kegiatan lain seperti sekolah, kuliah dan mengurus rumah tangga.
Eeng Ahman dan Epi Indriani
Tenaga kerja ialah semua yang dianggap mampu untuk bekerja dan mampu bekerja apabila ada permintaan tenaga kerja.
Jenis-Jenis Tenaga Kerja
Terdapat dua kelompok tenaga kerja secara umum, diantaranya yaitu:
Tenaga Kerja Rohani
Pengertian tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang dalam kegiatan kerjanya lebih banyak menggunakan pikiran yang produktif dalam proses produksi. Lebih singkatnya, pengertian tenaga kerja rohani dalah tenaga kerja yang lebih banyak memakai otak. Contoh tenaga kerja rohani diantaranya direktur, manager dan lainnya.
Baca Juga : Pengertian Kesempatan Kerja
Tenaga Kerja Jasmani
Pengertian tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang dalam kegiatannya lebih banyak mencakup kegiatan pelaksanaan yang produktif dalam produksi. Lebih singkat, tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang lebih banyak memakai kekuatan fisik. Contoh tenaga kerja jasmani diantaranya seperti kuli bangunan, buruh, kuli angkut, kuli pelabuhan dan lain sebagainya.
Klasifikasi Tenaga Kerja
Tenaga kerja diklasifikasikan tiga jenis yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik dan terlatih.
Tenaga Kerja Terdidik (Skilled Labour)
Pengertian tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tinggi baik sekolah di pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Contoh tenaga kerja terdidik diantaranya dokter, guru, dosen, pengacara, hakim dan lainnya.
Tenaga Kerja Terlatih (Trained Labour)
Pengertian tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang membutuhkan pelatihan dan pengalaman lebih dulu. Contoh tenaga kerja terlatih diantaranya montir, sopir, koki, tukang las dan lainnya.
Tenaga Kerja Tak Terdidik dan Terlatih (Unskilled Labour)
Pengetian tenaga kerja tak terdidik dan terlatih (unskilled labour) adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pelatihan ataupun pendidikan khusus. Contoh tenaga kerja tak terdidik dan terlatih diantaranya kuli angkut, kuli bangunan, pemulung dan lainnya.
Berdasarkan status pekerjaannya, tenaga kerja dibedakan menjadi 3 (tiga) diantaranya:
- Pekerja Lepas (freelance), yaitu orang yang bekerja sendiri tanpa terikat dengan perusahaan.
- Pekerja Kontrak, yaitu orang yang dipekerjakan suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dalam perjanjian tertulis.
- Pekerja Tetap, yaitu orang yang dipekerjakan suatu perusahaan dalam jangka waktu yang tak ditentukan.
Masalah Ketenagakerjaan di Indonesia
Berikut ini beberapa masalah ketenagakerjaan yang banyak terjadi di Indonesia diantaranya yaitu:
- Rendahnya mutu tenaga kerja. Masih banyak tenaga kerja di
- Indonesia yang belum bisa menciptakan produk yang baik.
- Jumlah angkatan kerja tak sebanding dengan kesempatan kerja yang ada.
- Tidak meratanya persebaran kerja.
- Banyaknya jumlah pengangguran.
Baca Juga : Pengertian Disiplin Kerja
Demikian artikel pembahasan tentang pengertian tenaga kerja menurut para ahli, jenis dan contoh tenaga kerja secara lengkap. Semoga bermanfaat