Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer – Apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer? Apa itu parlemen di Indonesia? Mengapa Indonesia tidak menggunakan sistem pemerintahan parlementer? Apa Perbedaan sistem parlementer dengan sistem semi parlementer? Bagaimana sistem pemerintahan di Indonesia? Kapan Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer?
Baca Juga : Sistem Pemerintahan Semipresidensial
Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian sistem parlementer, ciri, kelebihan, kekurangan dan negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer secara lengkap.
Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem parlementer merupakan sistem pemerintahan dimana anggota parlemen yang berperan penting disuatu negara. Parlemen sendiri merupakan badan legislatif yang anggotanya dipilih secara langsung melalui pemilu oleh rakyat.
Di negara yang menganut sistem parlementer, ada dua pimpinan dalam pemerintahan yaitu perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dan presiden/raja sebagai kepala negara. Parlemen memiliki kekuasaan untuk mengangkat atau menjatuhkan perdana menteri.
Sistem ini lebih berfungsi sebagai sistem negara, namun tidak banyak ikut campur mengenai sistem pemerintahan. Meski begitu, bukan berarti parlemen bisa semena-mena, seperti parlemen mampu menjatuhkan pemimpinnya, maka presiden/raja atas saran perdana menteri juga bisa membubarkan parlemen.
Ciri Ciri Sistem Parlementer
Berikut ini ciri atau karakteristik sistem pemerintahan parlementer, diantaranya yaitu:
- Adanya pemisahan antara kepala negara dan kepala pemerintahan, tapi tidak ada pemisahan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif, kedua kekuasaan tersebut dipegang oleh parlemen.
- Anggota parlemen ditentukan berdasarkan pemilihan umum.
- Parlemen terpilih terdiri dari anggota parlemen yakni menteri dan
- Perdana Menteri yakni pemimpin parlemen.
- Presiden/raja hanya kekuasaan simbolis di luar eksekutif dan legislatif sebagai kepala negara
Baca Juga : Sistem Pemerintahan Presidensial
- Perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dipilih oleh anggota parlemen, biasanya berasal dari partai politik yang memimpin pemilu dan mempunyai kekuasaan eksekutif atau menerapkan hukum.
- Perdana menteri memiliki hak prerogratif atau hak istimewa untuk mengangkat para menteri yang memimpin departemen dan non departemen negara.
- Anggota parlemen dapat menjatuhkan Perdana Menteri apabila suatu saat sebagian besar dari mereka tidak cocok dengan pemimpin pemerintahan tersebut dengan cara menyatakan mosi tidak percaya.
- Masa jabatan parlemen dan presiden tidak ada acuan waktu.
- Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
- Kekuasaan eksekutif bisa dijatuhkan oleh legislatif.
- Para menteri hanya bertanggung jawab pada kekuasaan legislatif.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Parlementer
Kelebihan sistem pemerintahan parlementer, diantaranya yaitu:
- Pembuat kebijakan bisa ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal tersebut karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
- Tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
- Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
- Pembuatan keputusan membutuhkan waktu yang cepat.
Kekurangan pemerintahan parlementer, yaitu:
- Kedudukan badan eksekutif atau kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
- Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
- Kabinet bisa mengendalikan parlemen. Hal tersebut terjadi jika para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat menguasai parlemen.
Baca Juga : Presiden dan Wakil Presiden
- Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi para jabatan eksekutif.
- Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
- Kedudukan perdana menteri sangat bergantung kepada parlemen sehingga parlemen dapat menjatuhkan perdana menteri kapan saja.
- Parlemen dapat bubar dalam satu waktu, dibubarkan presiden atas permintahan perdana menteri sehingga harus dilakukan pemilihan umum ulang secara keseluruhan.
- Parlemen dipengaruhi kekuatan dari luar, yaitu dari partai politik mayoritas, yang memiliki banyak perwakilan dalam parlemen.
- Kebijakan politiknya bisa menjadi labil jika sering terjadi pergantian anggota parlemen.
Negara Yang Menganut Sistem Parlementer
Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer, antara lain:
- Inggris
- Prancis
- India
- Pakistan
- Malaysia
- Kanada
- Jepang
- Belanda
- Australia
- Dan lain sebagainya.
Baca Juga : Pemilihan Umum
Demikian artikel pembahasan tentang pengertian sistem parlementer, ciri, kelebihan, kekurangan dan negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer secara lengkap. Semoga bermanfaat