Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Latar Belakang Akibat, Tujuan, Dan Dampak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Terlengkap – Dekret atau Dekrit adalah perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara atau pemerintah dan mempunyai kekuatan hukum. Dekret berasal dari bahasa latin yaitu Decernere ynga berarti mengakhiri, memutuskan, menentukan. Salah satu dekrit yang terkenal yaitu Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pengertian Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah dekret atau dekrit yang dikeluarkan oleh presiden pertama Indonesia yaitu Ir. Soekarno pada 5 Juli 1959.
Berbicara tentang Dekrit Presiden 5 Juli 1959, kali ini kita akan membahas tentang latar belakang atau alasan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Tujuan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan pengaruhnya serta dampak Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Latar Belakang Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dilatarbekangi atau dikeluarkan karena kegagalan badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota konstituante mulai melakukan sidang pada 10 November 1956, tapi hingga tahun 1958 konstituante belum berhasil UUD yang diharapkan. Sementara itu, kalangan masyarakat yang berpendapat untuk kembali ke UUD 1945 semakin kuat. Menanggapi hal tersebut, Ir.Soekarno lalu memberi amanat di depan sidang konstituante pada 22 April 1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali ke UUD 1945. Pada tahun 30 Mei 1959, Konstituante melakukan pengambilan suara.
Hasil dari pemungutan suara tersebut yaitu 269 suara setuju kembali ke UUD 1959 dan 199 tidak setuju kembali ke UUD 1945. Walau suara yang setuju untuk kembali ke UUD 1945 lebih banyak namun harus dilakukan pengambilan suara kembali karena jumlah suara tidak memenuhi kuorum atau jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam rapat, majelis dan sebagainya adar dapat mengesahkan keputusan. Pada tanggal 1-2 Juni 1959, pengambilan suara ulang dilakukan. Namun pengambilan suara ini kembali gagal mencapai kuorum dan untuk meredam kemacetan, konstituante memutuskan reses yaitu masa pemberhentian sidang parlemen yang ternyata adalah akhir dari upaya untuk menyusun UUD. Pada 5 Juli 1959 pukul 17.00, presiden mengeluarkan dekrit dala upaca resmi di Istana Merdeka.
Atau lebih jelasnya berikut ini adalah alasan atau latar belakang dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
- Kegagalan konstituante dalam menetapkan UUD sehingga Indonesia terbawa ke jurang kehancuran akibat
- Indonesia tidak memiliki pijakan hukum yang mantap.
- Situasi politik yang makin kacau dan buruk
- Terganggunya stabilitas nasional akibat konflik antar partai politik.
- Banyaknya partai dalam parlemen yang memiliki pendapat berbeda dan selalu berusaha menghalalkan segala cara agar tujuan partai politiknya tercapai.
- UUD yang menjadi pelaksanaan pemerintah belum berhasil dibuat sedangkan UUDS 1950 dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
- Terjadinya pemberontakan yang menjurus ke gerakan separatisme.
Tujuan Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Tujuan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Indonesia yang semakin buruk dan tak terkendali serta untuk menyelamatkan negara.
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yaitu:
- Pembubaran konstituante
- Berlakunya kembali UUD1945,
- Tidak berlakunya lagi UUD S 1950
- Pemakluman bahwa pembentukan MPRS dan DPAS akan dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya
Berikut ini adalah Teks Dekrit Presiden 5 Juli 1959:
Dampak Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Berikut ini adalah dampak positif dan negatif dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959:
Dampak Positif Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Dampak positif dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, diantaranya:
- Memberi pedoman yang jelas yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara.
- Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik yang berkepanjangan
- Merintis pembentukan lembaga tertinggi negara yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara DPAS yang selama masa demokrasi parlementer tertunda.
Dampak Negatif Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Dampak negatif dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, diantaranya:
- Memberikan kekuasaan besar kepada presiden, MPR dan juga lembaga tinggi negara.
- Memberikan peluang pada militer untuk terjun ke duni politik.
- UUD 1945 ternyata tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen karena UUD 45 yang seharusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelengaraan pemerintahan hanya menjadi slogan saja.
Demikian artikel yang diberikan tentang Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Latar Belakang, Tujuan, Dan Dampak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Terlengkap semoga informasi yang diberikan bermanfaat dan dapat menambah ilmu pengetahuan anda.