Pengertian, Ciri-Ciri, Jenis Dan Klasifikasi Piutang Terlengkap – Pada umumnya, perusahaan lebih menyukai penjualan secara tunai karena dengan begitu perusahaan bisa menghemat sejumlah biaya dan dapat menghindari sejumlah risiko yang mungkin timbul apabila penjualan dilakukan secara kredit. Akan tetapi, untuk meningkatkan penjualan, perusahaan melayani pembelian secara kredit, di samping melakukan penjualan tunai kepada pelanggan.
Penjualan secara kredit ini lalu akan mengakibatkan piutang dagang yang muncul sebagai salah satu akun dalam neraca perusahaan, khususnya dalam kelompok aktiva lancar karena normalnya piutang dagang berjangka waktu pendek.
Berbicara tentang piutang, kali ini kita akan membahas tentang pengertan piutang menurut para ahli, ciri-ciri piutang, jenis piutang, dan klasifikasi piutang. Nah berikut pejelasan selengkapnya:
Pengertian Piutang Menurut Para Ahli
Van Horne dan Wachowicz (2005)
Menurut Van Horne dan Wachowicz, Piutang Dagang adalah sejumlah uang yang dialihkan kepemilikannya kepada suatu perusahaan oleh para pelanggan yang telah membeli barang atau jasa secara kredit.
Enny Pudjiastuti (2004:117)
Menurut Enny Pudjiastuti, Piutang merupakan proses penjualan barang hasil produksi secara kredit.
Baridwan (2004:123)
Menurut Baridwan, Piutang adalah klaim sebuah perusahan atas uang,barang atau jasa terhadap pihak lain.
Soemarso (2004:338)
Menurut Soemarso, Piutang adalah kebiasaan perusahaan untuk memberikan kelonggaran bagi para pelanggan pada waktu melakukan penjualan. Kelonggaran tersebut biasanya dalam bentuk izin bagi pelanggan untuk membayar kemudian atas penjualan barang/jasa yang dilakukan.
Jusup (2005:52)
Menurut Jusup, Piutang adalah hak untuk menagih sejumlah uang oleh penjual kepada pembeli yang timbul karena adanya suatu transaksi.
Wibowo dan Abu Bakar Arif (2005:151)
Menurut Wibowo dan Abu Bakar Arif, Piutang adalah klaim terhadap sejumlah uang yang diharapkan akan diperoleh pada masa yang akan datang.
Warren Reeve dan Fess (2005:404)
Menurut Warren Reeve dan Fess, Piutang adalah semua klaim dalam bentuk uang terhadap pihak lain, termasuk individu, perusahaan, atau organisasi lain.
Niswonger (2006:240)
Menurut Niswonger, Piutang Usaha adalah utang pelanggan, tetapi karena kurang formal bila dibandingkan dengan wesel dan tidak memperhitungkan bunga.
Martono dan Harjito (2007:95)
Menurut Martono dan Harjito, Piutang piutang adalah tagihan perusahaan kepada pelanggan atau pembeli atau pihak lain yang membeli produk perusahaan.
Rudianto (2009:224)
Menurut Rudianto, Piutang adalah klaim perusahaan atas uang, barang, atau jasa kepada pihak lain akibat transaksi di masa lalu.
Kieso dan Weygandt
Menurut Kieso dan Weygandt, Piutang adalah klaim yang diadakan terhadap pelanggan untuk uang, barang, jasa, dan lain-lain.
Skousen dan Stice
Menurut Skousen dan Stice, Piutang Usaha adalah piutang yang dihubungkan dengan aktivitas operasi normal sebuah bisnis, yaitu penjualan kredit barang atau jasa untuk pelanggan. Piutang wesel adalah piutang yang diterbitkan oleh janji tertulis formal untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu. Sedangkan piutang lain-lain adalah piutang apapun yang muncul dari transaksi yang tidak secara langsung berhubungan dengan aktivitas opersi normal sebuah bisnis.
Ciri-Ciri Akuntansi Piutang
Adapun ciri-ciri akuntansi piutang yaitu:
Ada Nilai Jatuh Tempo
Nilai jatuh tempo adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan penjumlahan dari nilai transaksi utama ditambah nilai bunga yang dibebankan untuk dibayarkan pada tanggal jatuh tempo.
Ada Tanggal Jatuh Tempo
Biasanya penjual menggunakan dua jenis pengukuran surat promes jatuh tempo yaitu bulan dan hari. Apabila suatu promes berumur bulanan, maka tanggal jatuh temponya sama dengan tanggal pembeli melakukan transaksi kredit tersebut. Sedangkan jika promes berumur hari, maka harus dilakukan penghitungan untuk menentukan kapan tanggal jatuh tempo secara pasti.
Ada Bunga yang Berlaku
Bunga ini harus dibayarkan sebagai bentuk konsekuensi pembeli meminta waktu pembayaran tertentu dan sebagai keuntungan bagi penjual karena harus bersabar menunggu pelunasan piutang tersebut.
Jenis-Jenis Piutang
Terdapat beberapa jenis piutang, diantaranya
Piutang Usaha
Piutang usaha (account receivable) adalah suatu jumlah pembelian kredit dari pelanggan. Piutang ini muncul sebagai akibat dari penjualan barang atau jasa. Piutang ini biasanya diperkirakan akan tertagih dalam waktu 30-60 hari. Secara umum, jenis piutang ini merupakan piutang terbesar yang dimiliki perusahaan.
Wesel Tagih
Wesel Tagih (notes receivable) adalah surat formal yang diterbitkan sebagai bentuk pengukuran utang. Wesel tagih biasanya memiliki waktu tagih antara 60-90 hari bahkan lebih lama serta mewajibkan pihak yang berhutang untuk membayar bunga. Wesel tagih dan piutang usaha yang disebabkan karena transaksi penjualan biasa disebut dengan piutang dagang (trade account).
Piutang Lainnya
Piutang lain-lain (other receivable) adalah mencakup selain piutang dagang. Contoh: piutang bunga, piutang gaji, uang muka karyawan, dan restitusi pajak. Secara umum bukan berasal dari kegiatan operasional perusahaan. Oleh karena itu, piutang jenis ini diklasifikasikan dan dilaporkan pada bagian yang secara terpisah di neraca.
Klasifikasi Piutang
Menurut Smith and Skousen, klasifikasi piutang terdiri atas piutang dagang (trade receivables) dan piutang bukan dagang.
Piutang Dagang
Piutang dagang dibedakan menjadi:
Wesel tagih
Wesel tagih atau notes receivables ini didukung oleh janji formal tertulis untuk membayar.
Piutang usaha
Piutang usaha atau accounts receivables adalah piutang dagang yang tidak dijamin rekening terbuka. Piutang dagang adalah suatu perluasan kredit jangka pendek pada pelanggan. Pembayaran biasanya jatuh tempo dalam 30-90 hari.
Piutang Bukan Dagang
Piutang bukan dagang umumnya didukung dengan persetujuan formal dan secara tertulis. Piutang bukan dagang harus diikhtisarkan dalam perkiraan yang berjudul sesuai dan dilaporkan secara terpisah dalam laporan keuangan. Piutang bukan dagang ini meliputi seluruh tipe piutang lainnya dan memiliki beberapa transaksi, diantaranya seperti:
- Penjualan surat berharga atau pemilik selain barang dan jasa.
- Uang muka pada pemegang saham, direktur, pejabat, karyawan dan perusahaan affiliasi.
- Setoran pada kreditur, perusahaan kebutuhan umum dan instansi lainnya.
- Pembayaran dimuka pembelian-pembelian.
- Setoran untuk menjamin pelaksanaan kontrak atau pembayaran biaya.
- Tuntutan atas kerugian atau kerusakan.
- Saham yang masih harus disetor.
- Piutang deviden dan bunga.
Demikian artikel pembahasan tentang”Pengertian, Ciri-Ciri, Jenis Dan Klasifikasi Piutang Terlengkap“, semoga bermanfaat.
Originally posted 2023-04-17 08:41:09.