Pengertian, Faktor Yang Mempengaruhi Dan Macam-Macam Teori Upah Tenaga Kerja Lengkap – Upah adalah keseluruhan yang ditetapkan sebagai pengganti jas yang sudah dikeluarkan oleh tenaga kerja atau karyawan meliputi masa atau syarat tertentu. Menurut Dewan Penelitian Pengupahan Nasional, Upah adalah suatu penerimaan kerja yang berfungsi sebagai jamianan kelangsungan hidup yang layak bagi kemanusiaan dan produksi dinyatakan menurut suatu perjanjian kerja antara pemberi kerja dan penerima kerja.
Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Dalam Bab I Pasal 1 Angka 30 menegaskan bahwa ” Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/birih yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atau suatu pekerjaan dan/ jasa yang telah atau akan dilakukan.
Dengan demikian, Pengertian upah tenaga kerja adalah hak yang diterima pekerja atau buruh yang dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja berdasarkan perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang-undangan termasuk tunjangan bagi pekerja dan keluarganya atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
Tujuan pemerintah mengatur upah atau pengupahan tenaga kerja yaitu untuk melindungi teaga kerja atau pekerja dario kesewenang-wenangan pengusaha dalam memberikan upah. Kebijakan pemerintah tersebut dilakukan agar kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya terpenuhi.
Dasar Hukum Upah Dan Pengupahan Tenaga Kerja
Adapun dasar hukum yang mengatur upah atau pengupahan tenaga kerja antara lain:
- Pasal 88 s/d 98 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah No.8 tahun 1982 tentang perlindungan upah
- Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No.SE-01/MEN/1982 Tentang Petunjuk Pelaksana Pemerintah No.8 Tentang Perlindungan Upah
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Per 01/MEN/1999 Tentang Upah Minimum
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Kep 226/MEN/2000 Tentang Perubahan Pasal 11, Pasal 20, Pasal 21 peraturan menteri tenaga kerja Republik Indonesia Nomor Per 01/MEN/1999 Tentang Upah Minimum.
- Kepmenakertrans Republik Indonesia Nomor Kep 231/MEN/2003 Tentang Tatacara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Per 02/MEN/1993 Tentang Berakhirnya Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu.
- Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2003
- Kepmenakertrans Republik Indonesia Nomor Kep 49/MEN/2004 Tentang Struktur dan Skala Upah.
- Kepmenakertrans Republik Indonesia Nomor Kep 102/MEN/VI/2004 Tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur.
- Keputusan Presiden No. 107 Tahun 2004 Tentang Dewan Pengupahan.
Komponen Upah Tenaga Kerja
Komponen upah tenaga kerja diantaranya:
Upah Pokok
Upah poko adalah suatu imbalan dasar yang telah dibayarkan pada pekerja/buruh menurut tingkat atau jenis pekerjaan yang besarnya ditetapkan berdasarkan perjanjian.
Fasilitas
Hal-hal dalam bentuk nyata karena hal yang bersifat khusus guna meniungkatkan kesejahteraan pekerja/buruh. Contoh fasilitas yang diberikan : fasilitas antar jemput dan lain sebagainya.
Bonus Kerja
Bonus adalah pembayaran yang diberikan pada pekerja atau buruh sebagai hasil dari keuntungan perusahaan atau prestasi yang diraihnya.
Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Upah Tenaga Kerja
Adapun faktor yang mempengaruhi besar kecilnya upah yang diterima oleh karyawan/pekerja/buruh, diantaranya:
- Penawaran dan permintaan karyawan
- Organisasi Buruh
- Kemampuan untuk membayar
- Produktivias
- Biaya Hidup
- Peraturan Pemerintah
Macam-Macam Teori Upah Tenaga Kerja
Adapun teori upah tenaga kerja. diantaranya:
Teori Upah Alami
Teori upah alami (natural wage) disebut juga teori upah normal. Teori ini dikemukan oleh David Ricardo, jenis upah ini dibagi menjadi dua yaitu upah alami dan upah pasar.
- Upah Alami
Upah alami adalah upah yang besarnya bergantung pada kekuatan permintaan dan penawaran tenaga kerja dipasar, upah alami merupakan upah yang digunakan sebagai acuan agar pekerja dapat hidup layak. - Upah Pasar
Upah pasar adalah upah sesungguhnya yang diterima pekerja
Jika upah pasar lebih besar dari upah alami maka kemakmuran akan meningkat sehingga angka perkawinan pun ikut meningkat. Peningkatan angka perkawinan tersebut disebabkan karena mudahnya tenaga kerja untuk mendapatkan biaya menikah. Dengan begitu pula, angka kelahiran pun ikut meningkat namun angka kematuan justru menurun karena kesehatan dan kesejahteraan keluarga meningkat.
Peningkatan angka kelahiran mengakibatkan jumlah tenaga menjadi meningkat sehingga penawaran tenaga kerja pun ikut meningkat. Peningkatan penawaran tenaga kerja tersebut mengakibatkan tingkat upah pasar menjadi turun mendekati bahkan dibawah upah alami.
Hal tersebut terjadi karena penawaran tenaga kerja lebih banyak dibanding permintaan tenaga kerja. Karena upah menurun, angka perkawinan berkurang, angka kelahiran juga berkurang dan sebaliknya angka kematian justru meningkat, Kemudian penawaran tenaga kerja akan berkurang sehingga berdampak pada meningkatnya upah pasar.
Teori Upah Besi
Teori ini dikemukakan oleh Ferdinand Lasalle, menurutnya upah yang diterima pekerja adalah upah minimal sehingga pengusaha dapat memperoleh laba yang sebesar-besarnya. Karena pekerja berada pada posisi yang lemah maka tidak bisa berbuat apa-apa dan terpaksa menerima upah tersebut. Oleh sebab itu, jenis upah ini disebut dengan upah besi. Untuk memperbaiki kehidupan pekerja disarankan untuk mendirikan koperasi produksi agar terlepas dari upah besi.
Teori Upah Produktivitas Batas Kerja
Teori Upah ini dikemukakan oleh Clark, ia menyatakan bahwa tingkat upah memiliki kecenderungan sama dengan tingkat produktivitas tenaga kerja terakhir yang dibayar atau disebut dengan pekerja batas atau marginal worker.Hal tersebut berarti upah yang diberikan pada pekerja tidak bisa melebihi tingkat produktivitas batas kerja dari pekerja. Teori upah ini juga disebut dengan Marginal Productivity Theory.
Teori Upah Etika
Menurut teori ini, upah yang diberikan pada pekerja seharusnya seimbang dengan beban pekerjaan yang dilakukan pekerja dan dapat membiayai pekerja sehingga hidup dengan layak.
Teori Upah Diskriminasi
Teori upah ini menyatakan bahwa upah yang diberikan kepada para pekerja tidaklah sama, namun sengaja dibedakan atau di diskriminasi bagi setiap pekerja, perbedaan upah dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya:
- Jenis Kelamin
- Ras atau Warna Kulit
- Tingkat pendidikan
- Tingkat keterampilan
- Jenis pekerjaan
Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Pengertian, Faktor Yang Mempengaruhi Dan Macam-Macam Teori Upah Tenaga Kerja Lengkap Semoga bermanfaat dan sampai jumpa pada postingan selanjutnya.