Pengertian Dan Cara Menulis Surat Dagang (Niaga),Surat Perjanjian Dan Surat Kuasa

Posted on

Pengertian Surat Dagang (Niaga)

Surat dagang termasuk surat resmi. Surat dagang adalah jenis surat yang dibuat untuk keperluan di bidang perdagangan/perniagaan.

surat1

Jenis-jenis surat niaga sebagai berikut.

  1. Surat perkenalan usaha
  2. Surat permintaan
  3. Surat penawaran
  4. Surat pengantar barang
  5. Surat tagihan
  6. Surat tuntutan
  7. Surat tanda bukti

Surat niaga memiliki bagian-bagian, antara lain kop surat, hal surat, tanggal pembuatan surat (bisa di atas/di bawah), nama dan alamat tujuan surat, isi surat, dan tanda tangan dan nama pengirim surat.

Perhatikan contoh surat niaga berikut ini!

PT BUMI MAKMUR SANTOSA
Jalan Simpang Kasuari No. 114, Malang


Malang, 15 Oktober2013

Nomor : 58/IB/2013
Lampiran : 1 berkas
Perihal : Permintaan Penawaran Komputer

Yth. Direktur PT ORIN ISTANA KOMPUTER
Jalan Raya Sumbersari 557
Malang

Kami beritahukan dengan hormat bahwa kami akan membuka kantor cabang baru di Jalan Surabaya 60, Malang. Oleh karena itu, kami membutuhkan 20 unit komputer multimedia seperti yang Saudara tawarkan pada iklan harian Jawa Pos, tanggal 12 Oktober 2013.

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dikirim brosur, daftar harga, dan buku petunjuk teknisnya. Selain itu, mohon dijelaskan: (1) syarat pembayaran, (2) syarat penyerahan barang, dan (3) potongan harga.

Kami tunggu balasan Saudara selekasnya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Salam hormat kami,

Soekresno Arien
Manajer Sarana

Menulis Surat Perjanjian

Salah satu contoh surat perjanjian adalah surat perjanjian jual beli. Surat perjanjian jual beli dibuat oleh pihak penjual dan pihak pembeli. Surat perjanjian tersebut berisi pernyataan secara tertulis mengenai kesepakatan jual beli antara kedua belah pihak.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat perjanjian jual beli sebagai berikut.

  1. Bagian pertama surat perjanjian jual beli mencantumkan identitas penjual dan pembeli yang hendak mengadakan transaksi jual beli.
  2. Isi surat perjanjian jual beli berisi pasal-pasal hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh pembeli dan penjual.
  3. Pada bagian akhir dicantumkan tanda tangan penjual dan pembeli dalam surat perjanjian jual beli. Jangan lupa tanda tangan tersebut haruslah disertai meterai secukupnya.
Perhatikan contoh surat perjanjian jual beli berikut ini!

PT KELINCI EMAS CORPORATION
Jalan Sumpah Pemuda 315, Semarang


SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
373/SGX/IIIX/89

Yang bertanda tangan di bawah ini, Alfian Noorahmat, Direktur PT Kelind Emas Corporation, Jalan Sumpah Pemuda 315, disebut sebagai Pihak Pertama, dan Sasongto Ad, Direktur PT Sinar Makmur Jaya, Jalan Jend. Soedirman ll-B no. 234, Semarang, seianjutnya disebut Pihak Kedua, mengadakan jual beli dengan ketentuan sebagai berikut

pasal 1
Pihak Pertama menjual kepada Pihak Kedua 1 (satu) unit rumah yang terletak di Jalan Bayangkara 131 dengan harga Rp650.000.000.00 (enam ratus lima puluh juta rupiah).

pasal 2
Pihak Kedua membayaruang muka 50% saat penandatanganan surat jual beli ini, sedangkan sisanya harus sudah dilunasi sebulan setelah penandatanganan surat jual beli ini.

pasal 3
Pihak Kedua berhak untuk menempati rumah yang dijual sejak penandatanganan surat perjanjian jual beli ini.

pasal 4
surat perjanjian, maka Pihak Kedua dikenakan denda 10% dari uang muka yang telah dibayarkan. Dan jika Pihak Kedua menyelesaikan pembayaran sebelum jatuh tempo, maka Pihak Kedua berhak mendapatkan potongan harga sebesar 5%. Dan jika tidak memenuhi kewajibannya, dikenakan bunga pinjaman sebesar 5% setiap bulan.

Pasal 5
Surat perjanjian ini berlaku sebagai kuitansi atau bukti pembayaran uang muka 50% di atas.

Pasal 6
Jika sehubungan dengan hal ini timbul persoalan, Pihak Pertama dan Kedua akan berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan. Tetapi jika gagal, persoalan akan diselesaikan menurut ketentuan hukum dan kedua pihak sepakat memilih Semarang sebagai domisili.

pasal 7
Surat perjanjian ini dibuat rangkap dua pada kertas bermaterai Rp6.000,00 masing- masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Semarang, 20 November 2013

pihak ke dua,                                                                                                    pihak pertama,

Alfian Noorahmat                                                                                                Sasongko Adi

Pengertian Surat Kuasa

Surat kuasa dibuat untuk menyatakan pengalihan atau pelimpahan kepada  seseorang untuk bertindak atas nama pemberi hak kuasa tersebut.

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat surat kuasa sebagai berikut.

  1. Ditulis di atas kertas segel atau kertas bermeterai yang cukup.
  2. Baik pemberi kuasa maupun yang mendapat pelimpahan kuasa berada dalam yang kondisi jiwa maupun tubuh yang sehat dan tidak berada dalam satu tekanan atau paksaan pada salah satu dan/atau di antara mereka.
  3. Isi surat kuasa harus menjelaskan secara tegas perihal kedua belah pihak, baik yang memberi kuasa maupun yang mendapat pelimpahan kuasa, seperti: nama, ;usia, alamat, tanda tangan, dan pekerjaan.
  4. Surat kuasa harus ditegaskan perihal:
    • hal atau masalah yang dikuasakan,
    • tanggal pembuatan, dan
    • masa berlaku surat kuasa.
Perhatikan contoh surat kuasa berikut ini!

CV BERKAT JAYA ABADI



No. 009/S/IV/05

Direktur CV Berkat Jaya Abadi, Baron, Panularan, Laweyan, Surakarta, dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : Aditya Soekarno, M.M
Jabatan : Manager Pemasaran CV Berkat Jaya Abadi
Alamat : Jl. Veteran No. 123 Tipes, Laweyan, Surakarta

Untuk menandatangani dan menerima kiriman barang dari CV Global Karya berupa 15 unittelevisi LED 32 inci.

Demikian surat kuasa ini saya buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surakarta, 1 September 2013

penerima kuasa                                                                                                pembuat kuasa

aditya soekarno, M.M                                                                                   Ir. Indratno Hari Ismanu

Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Pengertian Dan Cara Menulis Surat Dagang (Niaga),Surat Perjanjian Dan Surat Kuasa. Semoga postingan ini bermanfaat bagi pembaca dan bisa dijadikan sumber literatur untuk mengerjakan tugas. Sampai jumpa pada postingan selanjutnya.


Baca postingan selanjutnya: