Pada tahun 1795 Partai Patriot Belanda yang anti raja atau bantuan Prancis telag berhasil merebut kekuasaan dan membentuk pemerintahan baru yang disebut dengan Republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Republik Baataf menjadi bagian dari Prancis. Lalu sementara itu dengan adanya persoalan internal yang berlarut-larut telah membuat VOC tidak dapat diharapkan lagi. Puncaknya pada tanggal 21 Desember 1799 Pemerintah telah mencabut izin usaha (octrooi) VOC. Dan wewenang ini telah menandai Pembubaran VOC. Semenjak Pembubaran VOC, wilayah Nusantara yang sebelumnya dikuasainya sekarang berubah beralih kepada Pemerintahan Republik Bataaf.
Kebijakan Pemerintah Kolonial Di Indonesia Pada Abad Ke-19
Pada tahun 1806 Napoleon telag membubarkan Republik Bataaf dan membentuk Koninkrijk Holland (Kerajaan Belanda). Kemudian Napoleon juga menempatkan adiknya yakni Louis Napoleon menjadi Penguasa di Belanda. Lalu sementara itu, wilayah Indonesia sedang berada dibawah ancaman Inggris yang berkuasa di India. Maka untuk itu Napoleon telah mengangkat Deandles untuk memerintah Indonesia. Dan tugas utamanya adalah mempertankan Pulau Jawa agar tidak di kuasai oleh Inggris.
A.Masa Pemerintahan Deandels (1808 – 1811)
Deandels menggunakan Konsep baru dalam mempin pemerintahan, seperti berikut ini :
- Pertahanan : kebijakan yang dilakukan, misalnya menambah jumlah prajurit dari suku-suku bangsa di Indonesia, membangun benteng di beberapa kota dan pusat Pertahan di Kalijati, Bandung, dan membangun jalan raya dari Anyar hingga Penarukan untuk lalu lintas pertahanan dan perekonomian.
- Ekonomi dan Keuangan : kebijakan yang dilakukan diantaranya adalah membetuk Dewan Pengawas Keuangan Negara (Algemene Rekenkaer) dan sistem pemberantasan korupsi dengan keras, pajak ini natura (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (verplichte leverantie) yang diterapkan pada zaman VOC tetap dilanjutkan,bahkan di perberat, mengadakan Preanger Stelsel, yakni kewajiban bagi rakyat Priangan dan sekitarnya untuk menanam tanaman ekspor (kopi).
- Pemerintahan dan Hukum : kebijakan yang di lakukan misalnya seperti membetuk skretariat Negara untuk membereskan administrasi Negara, para dijadikan pegawai pemerintahan (digaji), memindahkan pemerintahan dari Sunda Kelapa ke Walterreden (Sekarang Gedung Mahkamah Agung DI Jakarta),pulau jawa dibagi menjadi Sembilan perfec/wilayah, dan membangun kantor-kantor pengadilan.
- Sosial : kebijakan yang dilakukan adalah melakukan kerja rodi untuk membangun jakan Anyar hingga Penarukan, menghapus upacara penghormatan kepada presiden, sunan, atau sultan, membuat jaringan pis distrik dengan menggunakan kuda pos. Pada tahun 1811 Deandels akhirnya ditarik ke Eropa dan kedudukannya digantikan oleh Jeansens yang awalnya bertugas di Tanjung Harapan (Afrika Selatan). Namun tidak lama setelah Jeansens memerintah, Inggris melakukan serangan atas wilayah-wilayah yang dikuasai oleh Belanda. Pada tanggal 11 September 1811 kedudukan Jeansens terdesak sehingga ia terpaksa menyerah. Dan Jeansens pun terpaksa menandatangani perjanjian damai yang disebut dengan Kapitulasi Tuntang.
B. Kekuasaan Inggris Di Indonesia (Masa Pemerintahan Raffles)
Setelah berhasil menguasai wilayah Indonesia maka untuk mengatur jalannya pemerintahan di Indonesia, Inggris telah menugaskan Thomas Standford Raffles sebagai letnan gubernur di Indonesia. Pada masa kekuasaanya, kebijakan-kebijakan yang diterapkan antara lain adalah sebagai berikut :
- Pemerintahan : kebijakan yang dilakukan adalah membagi Pulau Jawa menjadi 16 keresidenan, para bupati dijadikan pegawai negeri (digaji), serta melarang kerja paksa dan perbudakan.
- Ekonomi dan Keuangan : kebijakan yang dilakukan antara lain adalah mengadakan perdagangan bebas, mengadakan penanaman kopi dan penjualan tanah kepada swasta, mengadakan landrente (sewa tanah), dan melakukan monopoli garam dan minuman keras.
- Social : kebijakan yang dilakukan antara lain adalah menghapus rodi, menghapus perbudakan, dan peniadaan pynbank (disakiti), yakni adalah hukuman yang sangat kejam dengan melawan harimau.
Pada masa pemerintahannya, Raffles tidak hanya berkecimpung dalam bidang pemerintahan (politik). Namun melinkan Raffles juga berkecimpung dalam mengembangkan kegiatan dalam bidang ilmu pengetahuan. Dan kegiatan ilmu pengetahuan yang menonjol adalah membangun gedung Harmoni untuk lembaga ilmu pengetahuan Bataviache, Genootshap, menulis buku “Historis of Java” yang berisikan tentang kebudayaan jawa, serta bersama istrinya, yakni Olivia Marianne merintis pendirian Kebun Raya Bogor.
C. Sistem Cultuur Stelsel Di Indonesia
Berdasarkan dari hasil konversi London pada tahun 1814 meka Inggris kembali menyerahkan wilayah Indonesia kepada pemerintahan Kerajaan Belanda. Untuk itu pemerintahan Kerajaan Belanda membentuk Komisaris Jenderal yang beranggotakan Ellout, Buyskes, dan Van der Capellen. Diantaranya ada tiga komisaris Jenderal yakni Van der capellen pemerintah Kolonial Hindia Belanda yang berupaya mengeruk kekayaan bangsa Indonesia dengan sebanyak mungkin. Dan tujuannya adalah untuk membayar utang-utang Belanda yang cukup besar selama perang. Namun pemerintahan Van der Cepellen (1817 – 1830)telah gagal karena Belanda tetap mengalami kesulitan ekonomi. Dan akhirnya, Van der Capellen digantikan oleh Johannes van den bosch sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
Upaya yang dilakukan oleh van den Bosch untuk mencukupi kebutuhan keuangan pemerintahannya dan juga untuk mengisi kas Negara Belada yang kosong adalah melaksanakan cultuur stelsel (sistem tanam paksa).
Berbagai penderitaan akibat pelaksanaan tanam paksa telah mendorong munculnya reaksi penetangan baik di bangsa Indonesia meupun dari tokoh-tokoh berkebangsaan Belanda. Dan reaksi yang datang dari rakyat Indonesia adalah terjadinya terjadinya pelawanan di Pasuruhan pada tahun 1833 dan pada tahun 1846 oleh para pekerja di berbagai perkebunan tembakau dengan melakukan perusakan terhadap tanaman tembakau. Adapun reaksi dari bangsa Belanda yang datang dari Baron van Houvel yakni seorang pendeta yang kemudian ikut memperjuangkan penghapusan cultuur stelsel di parleman Belanda. Dan tokoh penentang lain adalah Eduard Dowes Dekker (multatuli) dengan cara menulis pada sebuah buku dengan judul “Max Havelaar”. Dan Frans van de Putte dengan menuliskan buku dengan judul “Suiker Constracten” (Kontrak-Kontrak Gula).
Setelah mendapatkan protes dari berbagai kalangan Belanda, dan akhirnya sistem tanam paksa dihapus pada tahun 1870, meskipun untuk tanaman kopi di luar pulau Jawa masih terus berlangsung hingga 1915. Dan program yang dijalankan untuk menggantinya adalah sistem sewa tanah dalam UU Agraria 1870.
D. Pelaksanaan Politik Pintu Terbuka (1870 – 1900)
Semenjak sistem tanam paksa dihapuskan pada tahun 1870, Hindia Belanda memasuki zaman baru, yakni zaman politik pintu terbuka. Sedangkan pada masa ini, asas asas liberalisme sangat berpengaruh terhadap pengambilan kebijakan ekonomi pemerintah Hindia Belanda. Sejalan dengan perkembangan paham liberal di Indonesia, dan dikeluarkan Undang-Undang Agraria dan Undang-Undang Gula pada tahun 1870. Setelah dilakukannya UU tersebut, kaum Liberal Eropa bisa menanamkan modal di Indonesia dengan cara membuka berbagai macam perkebunan, pertambangan, perindustrian, dan perdagangan.
Kebijakan Pemerintahan Kolonial (politik etis) Pada Awal Abad ke-20
Hakikat politik etis adalah suatu istilah atau konsep yan digunakan untuk menyejahterakan bangsa jajahan (Indonesia). Istilah ini mulanya hanya sebuah kritikan dari kalangan Liberal dan Sosial Demokrat terhadap politik colonial yang dirasa tidak adil dan menghilangkan unsur-unsur humanistic. Golongan Sosial Demokrat yang diwakili oleh van kol, Van Deventer, dan Brooshooft yang berupaya ingin memeradabkan bangsa Indonesia. Adapun pendorong politik etis adalah kritikan yang dibuat oleh Van Deventer dalam majalah De Gies yang intinya menyerahkan agar menyerahkan politik kehormatan (utang Budi) atas segala kekayaan yang telah diberikan oleh bangsa Indonesia terhadap Negeri Belanda dimana keuntungan menjadi lima kali lipat dari utang yang mereka anggap dibuat oleh bangsa Indonesia. Dan pernyataan itu kemudian direspon oleh Ratu Wilhemina dalam pidato pelantikannya sebagai ratu baru Belanda pada tahun 1898. Ia pun mengeluarkan pernyataan bahwa Bangsa Belanda memiliki utang moril dan perlu memberikan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia.
Politik etis itu sendiri memiliki arti politik bebas jasa, politikbalas budi, politik kehormatan desentralisasi politik, kesejahteraan rakyat dan efisiensi. Pada saat itu akan diberlakukannya politik etis pada tahun 1900 keadan politik, social dan ekonomi di Indonesia masih dalam kondisi kacau balau. Bidang ekonomo sedang diguncang oleh berjangkitnya hama pada tanaman terutama pada tebu. Adapun penyakit yang berkembang yakni adalah kolera dan pes sehingga tidak mengherankan apabila bangsa Eropa tidak mau datang ke Pulau Jawa karena dengan adanya keadaan seperti itu.
Sedangkan disisi lain dalam bidang social jumlah masyarakat yang melek huruf hanya ada sekitar 1% saja dari jumlah keseluruhan penduduk Indonesia. Permasalahan pun muncul karena kurangnya tenaga kerja yang profesional dalam berbagai bidang dan birokrasi. Hal tersebut dikarenakan para pegawai dari Belanda tidak mau datang karena ada isu penyakit menular yang ada di Pulau Jawa. Masalah lain yang dihadapi adalah kepadatan penduduk di Jawa dan Madura. Hal itu pun perlu dilakukan penyelesaian dengan segera.
Adapun dibidang politik masalah yang berkembang saat itu adalah sentralisasi politik yang kuat sehingga tidak ada pemisahan kekuasaan dan keuangan antara pemerintahan colonial dan bangsa Indonesia yang berdampak pada ketidak sejahteraan pribumi. Maka dengan keadaan tersebut, maka tidak mengherankan apabila jargon dan program yang dikumandangakan dalam politik etis adalah irigasi, edukasi, dan migrasi.
Hal itulah yang menjadi program utama yang dilakukan dalam politik etis terlepas dari berhasil atau tidak dan ada kepentingan lain atau tidak. Dari ketiga program itu, pendidikan merupakan program proritas karena kedua program lainnya akan berhasil apabila ditunjang oleh pendidikan.